Jakarta, EKOIN.CO – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah menghentikan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai simbol ekonomi hijau Indonesia.
“Ini adalah keputusan berani yang berpihak pada masa depan. Kawasan Raja Ampat harus dijaga sebagai kawasan ekowisata kelas dunia, bukan untuk eksploitasi tambang jangka pendek,” tegas Misbakhun dalam pernyataannya yang dikutip Antara, Minggu (15/6/2025).
Raja Ampat, yang ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023, memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi. Data tahun 2024 menunjukkan kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang, dengan 70% di antaranya wisatawan mancanegara. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 19.839 wisatawan.
Kegiatan ekowisata di Raja Ampat telah menyumbang sekitar Rp150 miliar per tahun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Nilai ini belum termasuk dampak multiplier effect terhadap sektor lain seperti perhotelan, transportasi, dan kerajinan lokal.
“Ekonomi hijau berbasis pariwisata alam adalah instrumen utama pembangunan berkelanjutan,” jelas Misbakhun. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi transisi energi dan ekonomi hijau nasional.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena sebagian masuk kawasan lindung Geopark. Keempat IUP tersebut dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.