Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Menteri Ketenagakerjaan Prof. Ir. Yassierli sepakat bekerja sama dalam mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan sektor pariwisata.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi dari kedua kementerian terkait.
“Hari ini bukan sekadar penandatanganan MoU. Ini adalah komitmen bersama dalam membangun ekosistem pariwisata yang lebih adil dan berdaya saing dengan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Menurutnya, tenaga kerja pariwisata menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Hingga akhir tahun 2024, jumlahnya mencapai 25 juta orang, meningkat dibandingkan sebelum pandemi pada 2019.
Saat ini, lebih dari 50 persen tenaga kerja pariwisata terkonsentrasi di tiga provinsi utama, seluruhnya di Pulau Jawa yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Fokus Penguatan Wilayah Prioritas
Tenaga kerja pariwisata akan banyak dibutuhkan di destinasi dengan sektor pariwisata paling berkembang. Sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, terdapat 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 3 Destinasi Regeneratif.
“Untuk itu, kita perlu memastikan penyediaan tenaga kerja pariwisata yang cukup dan kompeten di berbagai daerah, seiring dengan pengembangan destinasi pariwisata nasional di seluruh penjuru Indonesia,” kata Menteri Pariwisata.
Pada tahap awal, sinergi keduanya akan menyentuh daerah Danau Toba, Sumatra Utara; Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur; Borobudur, Jawa Tengah dan Prambanan, D.I. Yogyakarta; serta Lombok-Gili Tramena, Nusa Tenggara Barat.
Setiap SDM pariwisata, dari Medan hingga Lombok, nantinya dapat memiliki akses pelatihan, sertifikasi, dan peluang kerja yang nyata.
“Kami berharap ini menjadi titik awal dari kolaborasi yang terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak luas, bukan hanya bagi pembangunan sektor pariwisata, tetapi juga bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Pariwisata.
Sinergi Lembaga Vokasi dan Data
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Ir. Yassierli, mengatakan sinergi ini diharapkan dapat memetakan kebutuhan serapan tenaga kerja pariwisata di destinasi yang menjadi fokus pengembangan sesuai RPJMN 2025–2029.
Ia juga berharap akan tercipta lapangan kerja baru yang bisa langsung diserap oleh industri pariwisata nasional.
Kemenaker sendiri memiliki empat Balai Pengembangan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang memiliki kejuruan pariwisata. Sehingga bisa disinergikan dengan Politeknik Pariwisata di bawah naungan Kementerian Pariwisata.
“Ini merupakan kesempatan atau momentum yang sangat baik untuk kita berkolaborasi,” kata Yassierli.
Dalam waktu dekat, keduanya sepakat membuka ruang forum group discussion, sebagai upaya pemetaan langkah dalam menyusun kebijakan atau strategi yang tepat.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Adapun kerja sama antara kedua kementerian meliputi pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan sektor pariwisata; pertukaran data dan informasi; fasilitasi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di sektor pariwisata; dan kerja sama atau kegiatan lainnya sesuai tugas dan fungsi yang disepakati para pihak.
Dalam kesempatan tersebut, terjalin juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Diah M. Paham dengan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Agung Nur Rohmad.
Turut mendampingi Menteri Pariwisata, Sekretaris Utama Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; serta pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Pariwisata.
Hadir pula, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer; serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sinergi antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pariwisata secara berkelanjutan dan inklusif. Langkah ini menjawab tantangan ketimpangan distribusi tenaga kerja dan kualitas SDM antar wilayah.
Dengan dimulainya program pelatihan dan sertifikasi yang berbasis wilayah prioritas, diharapkan tenaga kerja dari berbagai daerah memiliki daya saing yang lebih baik. Peningkatan kapasitas ini juga menjadi jembatan untuk perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor pendukung pariwisata.
Kolaborasi dua kementerian ini tidak hanya mendukung pengembangan destinasi wisata, tetapi juga memperkuat peran pariwisata dalam perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja yang layak dan produktif.(*)