Jakarta, EKOIN.CO – Institute for Economics and Peace (IEP) merilis laporan Global Peace Index (GPI) 2025 pada Rabu (25/6/2025), yang menempatkan Islandia sebagai negara paling aman di dunia untuk tahun ke-18 berturut-turut. Irlandia dan Selandia Baru menyusul di posisi kedua dan ketiga, sementara Singapura menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk 10 besar.
“Negara-negara paling damai memiliki institusi kuat, korupsi rendah, dan infrastruktur baik,” jelas pendiri IEP Steve Killelea, seperti dikutip Forbes. Laporan ini mencatat korelasi positif antara tingkat kedamaian dengan pertumbuhan sektor pariwisata.
Sayangnya, tren global menunjukkan penurunan kedamaian. GPI mencatat 59 konflik aktif antarnegara – tertinggi sejak Perang Dunia II. Rusia untuk pertama kalinya dinobatkan sebagai negara paling tidak damai, disusul Ukraina dan Sudan.
“Kami menyebut situasi ini The Great Fragmentation, perubahan tatanan dunia terbesar sejak Perang Dingin,” tambah Killelea. Eropa Barat yang biasanya stabil juga menunjukkan penurunan tingkat kedamaian selama empat tahun terakhir.
Amerika Serikat berada di peringkat ke-128, lebih rendah dari Mozambik dan Kenya. Sementara Indonesia tidak masuk dalam 50 besar negara paling damai.