• Latest
  • Trending
  • All
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

12 Juni 2025
Ribuan Warga Rusun DKI Protes Penggolongan Tarif Air sebagai Pelanggan Komersial

Ribuan Warga Rusun DKI Protes Penggolongan Tarif Air sebagai Pelanggan Komersial

21 Juli 2025
BRIN Akan Ambil Alih Aset PT INUKI Termasuk Uranium Senilai Rp6,4 Miliar

BRIN Akan Ambil Alih Aset PT INUKI Termasuk Uranium Senilai Rp6,4 Miliar

21 Juli 2025
Febrio Kacaribu Sebut Ekspor ke AS Tetap Prospektif Meski Kena Tarif 19%

Febrio Kacaribu Sebut Ekspor ke AS Tetap Prospektif Meski Kena Tarif 19%

21 Juli 2025
Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan Saham BREN Senilai Rp23,83 Miliar

Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan Saham BREN Senilai Rp23,83 Miliar

21 Juli 2025
Cadangan Minyak RI Hanya Bertahan 20 Tahun Lagi, SKK Migas Ungkap Data Terkini

Cadangan Minyak RI Hanya Bertahan 20 Tahun Lagi, SKK Migas Ungkap Data Terkini

21 Juli 2025
Israel Bombardir Infrastruktur Houthi di Pelabuhan Yaman

Israel Bombardir Infrastruktur Houthi di Pelabuhan Yaman

21 Juli 2025
Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

Mantan Dirjen Kemenhub Prasetyo Dipenjara 7 Tahun, Korupsi Proyek Kereta

21 Juli 2025
NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

NasDem Minta Wapres Gibran Pindah ke IKN

21 Juli 2025
1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

1.190 Hektare Aset Negara Dikuasai Swasta IAW Desak Prabowo Audit Aset Sejarah

21 Juli 2025
Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

21 Juli 2025
Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

Harta anak Haji Isam bertambah Rp 484 miliar

21 Juli 2025
Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

Gedung Putih Akhirnya Sadari Netanyahu ‘Orang Gila yang Suka Main Bom’

21 Juli 2025
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home ENTERTAINT

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano digugat Rp 24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Nuansa Bening.” Ia menunjuk 15 pengacara untuk hadapi proses hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

by Akmal Solihannoer
12 Juni 2025, 05:24
in ENTERTAINT, SELEBRITI
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Jakarta, EKOIN.CO – Penyanyi Vidi Aldiano kini menghadapi gugatan hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening dan telah menunjuk tim hukum besar untuk membela diri. Gugatan diajukan oleh pencipta lagu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 24,5 miliar .

Gugatan dan Angka Tuntutan

Gugatan resmi tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus‑HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, diajukan pada 16 Mei 2025, menyorot dugaan pelanggaran sejak 2008 hingga 2024 terkait 31 penampilan lagu tanpa izin.

RelatedPosts

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Mayang Resmi Rilis Single Terbaru Berjudul “Rindu”, Tersentuh Kenangan dan Emosi Mendalam

Gojek dan BGM PIK Resmikan Shelter Ojol Modern

Menurut kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang, jumlah Rp 24,5 miliar merupakan hasil akumulasi ketentuan Undang‑Undang Hak Cipta—mulai dari denda Rp 1 miliar (UU 2002) hingga Rp 500 juta (UU 2014) untuk pelanggaran yang terjadi berulang kali .

Alasannya: Pengakuan dan Royalti

Putra Keenan, Daryl Nasution, menyatakan inti persoalan bukan sekadar uang. Menurutnya, pencipta lagu layak mendapat pengakuan moral. Ia menyoroti bahwa dalam album debut Vidi (2008), kredit pencipta dialihkan ke VA Records, bukan ke pencipta asli.

Sementara pengacara penggugat menambahkan pelanggaran telah terjadi di 309 pertunjukan, namun gugatan hanya mencakup 31 acara yang bisa dibuktikan .

Langkah Vidi: Tunjuk 15 Pengacara

Menanggapi gugatan serius ini, Vidi Aldiano menunjuk 15 pengacara dari firma hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan—suami dari aktris Jessica Mila—untuk mendampingi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat .

Salah satu figur tim, Sordame Purba, menyatakan:

“Betul ya, kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Itu tim kita, jumlah orangnya iya, (Yakup) iya termasuk,”

Sidang Tertunda karena Administrasi

Sidang lanjutan pada 11 Juni 2025 ditunda karena tim hukum Vidi belum menyerahkan dokumen administratif asli dan surat kuasa resmi yang baru diterima sehari sebelumnya

Sordame Purba berujar:

“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi… kita sudah kasih tunjuk depan persidangan,”

Sidang dijadwalkan kembali pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda melengkapi administrasi .

Reaksi Cuplikan Lagu di Digital

Selain aspek hukum, muncul sorotan terkait penghapusan lagu versi Nuansa Bening dari platform streaming seperti Spotify. Minola Sebayang mempertanyakan langkah ini:

“Kalau kemudian misalnya dia merasa benar, ngapain di‑take down dari Spotify?”

Ia menambahkan bahwa secara hukum, jika tergugat tak hadir tiga kali berturut-turut, maka persidangan bisa dilanjutkan tanpa mereka dan berpotensi putusan verstek.


Saran dan Kesimpulan

Vidi Aldiano perlu memastikan semua dokumen administratif lengkap sebelum sidang selanjutnya pada 17 Juni 2025.
Pembuktian historis terkait penggunaan lagu sejak 2008 menjadi kunci dalam pembelaan hukum.
Pengadilan harus mempertimbangkan aspek hak moral pencipta dan apakah kredit lagu telah dicantumkan secara adil.
Penanganan gugatan ini menjadi preseden bagi perlindungan hak cipta dalam industri musik Indonesia.
Jika ini gagal, Vidi menghadapi risiko denda besar dan kewajiban hukum yang serius.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: 5 miliargugatan Rp 24hak ciptaJakarta PusatKeenan NasutionMinola SebayangNuansa Beningpelanggaran hak ciptaPengadilan Niagaroyalti laguRudi Pekertisidang 17 Juni 2025Sordame PurbaUndang-Undang Hak CiptaVA RecordsVidi AldianoYakup Hasibuan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

Sidang Farid R.M. Ditunda, Deolipa Yumara Kritik Dakwaan Jaksa: Kliennya Pengguna, Bukan Pengedar

by Maykal
21 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN - CO – Sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa Farid R.M. kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri...

Mayang Resmi Rilis Single Terbaru Berjudul “Rindu”, Tersentuh Kenangan dan Emosi Mendalam

Mayang Resmi Rilis Single Terbaru Berjudul “Rindu”, Tersentuh Kenangan dan Emosi Mendalam

by Maykal
20 Juli 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - Penyanyi muda Mayang kembali hadir di industri musik Indonesia dengan merilis single terbarunya yang berjudul...

Gojek dan BGM PIK Resmikan Shelter Ojol Modern

Gojek dan BGM PIK Resmikan Shelter Ojol Modern

by Agus DJ
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Shelter Ojek Online (Ojol) di Bukit Golf Mediterania resmi diresmikan pada Kamis, 26 Juni 2025. Lokasinya berada...

Jakarta Bergerak: Kampanye Sehat ASN Dorong Layanan Publik

Jakarta Bergerak: Kampanye Sehat ASN Dorong Layanan Publik

by Agus DJ
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengukuhkan komitmen dalam peningkatan kesehatan aparatur sipil negara (ASN) guna mendorong kualitas...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Ribuan Warga Rusun DKI Protes Penggolongan Tarif Air sebagai Pelanggan Komersial

Ribuan Warga Rusun DKI Protes Penggolongan Tarif Air sebagai Pelanggan Komersial

21 Juli 2025
BRIN Akan Ambil Alih Aset PT INUKI Termasuk Uranium Senilai Rp6,4 Miliar

BRIN Akan Ambil Alih Aset PT INUKI Termasuk Uranium Senilai Rp6,4 Miliar

21 Juli 2025
Febrio Kacaribu Sebut Ekspor ke AS Tetap Prospektif Meski Kena Tarif 19%

Febrio Kacaribu Sebut Ekspor ke AS Tetap Prospektif Meski Kena Tarif 19%

21 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights