Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta, Senin, 22 Juli 2025. Acara berlangsung di Gedung Ali Wardhana, kompleks Sekretariat Negara.
Nota Kesepahaman tersebut mengusung sinergi antara tugas dan fungsi dalam bidang kebudayaan serta pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kesepakatan ini tercantum dalam dokumen Nomor: 05/VII/NK/2025 dan Nomor: 17/VII/NK/PTST/2025.
Kolaborasi strategis ini bertujuan memperkuat kerja lintas kementerian agar mampu memberikan dampak yang lebih luas. Salah satu fokus utama adalah membentuk tata kelola yang inovatif dan terintegrasi bagi kemajuan bangsa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat hilirisasi ilmu pengetahuan berbasis nilai budaya. Kemdiktisaintek menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor sebagai katalis transformasi kelembagaan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan, “Kami yakin beberapa hal terkait program-program yang ada pada Kementerian Kebudayaan… sangat mungkin kita minta teman-teman di kampus untuk melakukan penelitiannya.”
Komitmen Lintas Kementerian
Kemdiktisaintek dan Kemenkebud sepakat untuk menciptakan ruang kolaboratif dari aspek riset hingga pelaksanaan program pendidikan. Langkah ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang mengakar pada budaya dan relevan secara ilmiah.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, “Sains, teknologi, kebudayaan berjalan seiringan… sehingga kemajuan bangsa tidak terlepas dari kebudayaan yang menjadi jati diri bangsa.”
Kolaborasi ini juga akan diterjemahkan dalam bentuk kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat oleh berbagai perguruan tinggi. Konsolidasi akan menjadi tahap awal pelaksanaan program.
Sebagai bagian dari sinergi tersebut, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara tiga kementerian: Kemdiktisaintek, Kemenkebud, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
PKS mencakup pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program bersama. Langkah ini menunjukkan bahwa sinergi antarkementerian bukan sekadar administratif, tetapi strategis dan aplikatif.
Perluasan Ekosistem Pendidikan dan Budaya
Acara ini turut dihadiri pejabat tinggi kementerian, termasuk Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang. Mereka hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap langkah penguatan kebijakan pendidikan dan kebudayaan nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto juga turut hadir dalam acara tersebut. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tampak aktif berdiskusi dalam sesi pleno.
Penandatanganan nota kesepahaman menjadi bagian penting dalam pembangunan ekosistem pendidikan yang menyatu dengan kekayaan budaya lokal. Kolaborasi ini diyakini mampu mempercepat inovasi kebijakan berbasis nilai-nilai kearifan bangsa.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa pendekatan ini akan diperluas melalui penguatan kerja sama dengan dunia industri dan komunitas. Sinergi diharapkan membentuk lulusan yang unggul dan sadar akan akar budayanya.
Langkah bersama ini sekaligus membuka peluang bagi riset interdisipliner yang menjembatani sains dan kebudayaan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Kesepakatan antara Kemdiktisaintek dan Kemenkebud membuka ruang strategis bagi integrasi antara pendidikan tinggi dan pelestarian kebudayaan. Kolaborasi ini diarahkan pada penciptaan kebijakan berbasis riset dan akar budaya nasional yang kokoh.
Dengan mengedepankan sinergi lintas kementerian, nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi bagi ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang saling memperkaya. Terlebih, kerja sama ini melibatkan pelibatan aktif perguruan tinggi dan lembaga riset nasional.
Langkah konkret selanjutnya ialah penerjemahan kebijakan ini ke dalam program-program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah menargetkan hasil dari kerja sama ini akan berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia unggul dan berkarakter. (*)