Jakarta EKOIN.CO – Kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan selebritas Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar, terus mendapat perhatian publik. Insiden ini bermula ketika Kimberly hendak mengambil kembali mobil yang secara legal terdaftar atas namanya, namun mendapat penolakan dari Edward. Kejadian ini terungkap dalam wawancara di kanal YouTube TransTV Official yang tayang pada Senin, 7 Juli 2025.
Kimberly menjelaskan bahwa ia dan Edward memiliki dua mobil semasa menikah, masing-masing atas nama mereka sendiri. Setelah kembali ke Jakarta bersama anak-anak, Kimberly berencana menggunakan mobil miliknya untuk keperluan keluarga.
“Aku bilang, kalau aku ke Jakarta, aku ambil mobil atas nama aku, nggak apa-apa ya, karena kan aku sama anak-anak,” ujar Kimberly dalam wawancara tersebut.
Namun, niat sederhana itu ditanggapi Edward dengan larangan. Ia tidak mengizinkan Kimberly membawa mobil tersebut, meskipun mobil itu terdaftar atas nama Kimberly sendiri.
“Jadi kita nggak punya mobil, pas balik ke Jakarta kita nggak punya mobil, aku mau ambil mobil ini, dia bilang nggak boleh,” lanjut Kimberly.
Lebih lanjut, Kimberly mengungkapkan bahwa ia malah dimintai uang sebesar Rp100 juta jika ingin mengambil mobilnya kembali. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Edward.
“Alasan, pokoknya aku harus bayar dia sekian juta rupiah dulu, Rp100 juta,” ucap Kimberly dengan nada terkejut.
Permintaan uang ini bukan yang pertama kali. Menurut Kimberly, Edward sempat menyebut angka yang lebih tinggi sebelum akhirnya “menurunkan” jumlah yang diminta.
“Awalnya kan dia minta Rp120 juta, aku bilang, ‘hah Rp120 juta?’, itu belum ada depresiasi dari mobilnya, ‘Lu nggak mikirin anak-anak lu?’,” jelas Kimberly.
Saat kejadian berlangsung, Kimberly mengaku sedang dalam kondisi keuangan yang sulit. Ia tidak memiliki dana untuk membeli mobil baru, apalagi memenuhi permintaan Edward.
“Kan saat itu kan memang aku belum punya uang untuk langsung beli mobil, memang aku lagi nggak ada savings sama sekali,” tambahnya.
Meskipun telah menjelaskan kesulitannya, Edward tetap menegaskan bahwa ia menginginkan uang tersebut jika Kimberly ingin membawa pulang mobil itu.
“Terus dia bilang, ‘oh ya udah sudah Rp100 juta saja’. Terus aku kayak, ‘doesn’t make sense’,” tandas Kimberly.
Mobil Terdaftar Nama Kimberly, Tapi Tidak Bisa Diakses
Permasalahan ini menjadi lebih pelik karena mobil yang dimaksud memang secara hukum tercatat atas nama Kimberly Ryder. Namun kenyataannya, Edward masih menguasai kendaraan tersebut.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa Edward telah melakukan tindakan penggelapan, karena menahan hak kepemilikan yang sah. Kimberly telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Edward Akbar terkait pernyataan yang dilontarkan Kimberly dalam wawancara tersebut. Pihaknya juga belum memberikan tanggapan terhadap laporan hukum yang telah dibuat.
Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya kejelasan hak atas aset setelah perceraian. Meski mobil tersebut terdaftar atas nama Kimberly, faktanya ia tetap kesulitan mendapat akses.
Proses Hukum Sedang Berjalan
Laporan atas dugaan penggelapan mobil ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Belum diketahui apakah Edward akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
Kimberly berharap agar kasus ini segera mendapat titik terang. Ia ingin permasalahan ini selesai demi kebaikan anak-anak yang menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam pengakuannya, Kimberly tidak menuntut apa pun lebih dari sekadar haknya. Ia hanya ingin dapat menggunakan kendaraan miliknya untuk keperluan pribadi dan keluarga.
“Karena kan aku sama anak-anak, masa aku nggak bisa pakai mobil sendiri yang atas namaku,” tegasnya.
Perselisihan mengenai aset pascaperceraian bukan hal baru. Namun, permintaan uang dalam jumlah besar oleh salah satu pihak kepada pihak lain untuk aset yang bukan miliknya tentu menimbulkan tanda tanya.
Belum ada pernyataan dari pihak keluarga atau kuasa hukum masing-masing yang memberikan informasi tambahan mengenai duduk perkara tersebut.
Sementara itu, publik menanti langkah tegas dari penegak hukum agar sengketa ini tidak berlarut-larut. Kejelasan hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya dokumentasi dan pengelolaan harta bersama yang transparan, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
setiap pasangan yang mengalami perceraian sebaiknya segera menyelesaikan urusan aset secara hukum agar tidak menimbulkan sengketa. Proses pembagian hak harus melalui prosedur resmi agar kekuatan hukumnya jelas dan tidak dapat diganggu gugat. Di samping itu, komunikasi antar mantan pasangan perlu dijaga secara sehat demi anak-anak.
Penting bagi siapa pun untuk menyimpan bukti kepemilikan aset, terutama kendaraan atau properti, agar tidak kehilangan hak saat terjadi konflik. Dalam kasus ini, meskipun nama Kimberly tercatat sebagai pemilik, akses terhadap mobil tetap tertahan, menunjukkan bahwa legalitas administrasi saja tidak cukup tanpa penguasaan fisik yang jelas.
Peristiwa ini juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan setelah perceraian. Tanpa perlindungan yang tegas, pihak yang berhak bisa saja terabaikan haknya.
Langkah hukum yang diambil Kimberly diharapkan bisa memberi pelajaran penting mengenai hak dan kewajiban dalam kepemilikan aset. Tidak semua perselisihan bisa selesai secara kekeluargaan, apalagi jika menyangkut hak hukum yang dilanggar.
Penyelesaian konflik secara hukum tetap menjadi jalan terbaik jika mediasi pribadi tidak membuahkan hasil. Dalam jangka panjang, keputusan hukum juga akan menjadi dasar perlindungan hukum terhadap hak-hak sipil masing-masing pihak.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v