Jakarta, EKOIN – CO – Artis peran Kimberly Ryder hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggelapan kendaraan oleh mantan suaminya, Edward Akbar. Didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad, Kimberly menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik.
Kedatangan Kimberly merupakan bagian dari proses hukum atas satu unit mobil yang hingga kini belum dikembalikan oleh Edward, meskipun kendaraan tersebut tercatat atas nama Kimberly secara hukum.
“Kami hadir untuk menindaklanjuti SP2HP yang kami terima. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa saudara Edward tidak memenuhi dua undangan mediasi dari penyidik. Bahkan kami mengalami kesulitan untuk menghubungi yang bersangkutan,” kata Machi Achmad kepada awak media.
Menurut Machi, Edward saat ini tidak lagi didampingi kuasa hukum yang sebelumnya mewakilinya. Komunikasi antara Edward dan pihak Kimberly juga dikabarkan terputus total, termasuk dalam urusan anak-anak hasil pernikahan mereka.
Mediasi Gagal, Penyidik Akan Lakukan Pemanggilan Ulang
Dua kali mediasi yang dijadwalkan sebelumnya harus batal lantaran Edward tidak hadir. Padahal, menurut kuasa hukum Kimberly, mediasi menjadi langkah penting untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, termasuk soal hak asuh anak dan aset bersama seperti rumah di Bali serta kendaraan yang disengketakan.
“Penyidik mengharapkan Edward segera hadir dengan membawa mobil yang menjadi objek perkara. Kami menduga kendaraan tersebut telah dijual tanpa seizin klien kami, dan jika terbukti, unsur pidana penggelapan semakin kuat,” ujar Machi.
Penyidik dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan ulang dan melakukan pengecekan ke alamat yang diduga sebagai tempat tinggal Edward saat ini. Namun, surat undangan sebelumnya telah dikembalikan karena alamat tidak valid.
Kimberly: Ingin Selesaikan Secara Kekeluargaan
Dalam keterangannya, Kimberly mengaku ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Ia menyayangkan tidak adanya komunikasi atau perhatian dari Edward terhadap anak-anak mereka sejak perceraian.
“Saya datang bukan untuk memperpanjang masalah, tapi ingin menyelesaikan semuanya secara kekeluargaan. Kami ingin duduk bersama, bicara soal rumah, mobil, dan terutama anak-anak. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari dia,” ucap Kimberly.
Saat ditanya soal kehidupan pribadinya, Kimberly enggan banyak berkomentar. Ia mengaku fokus membesarkan anak-anak dan terbuka pada peluang baru, namun tidak ingin terburu-buru dan berharap memiliki pasangan di luar dunia hiburan.
Status Hukum: Masih Tahap Penyelidikan
Kasus dugaan penggelapan mobil ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menaikkan status ke penyidikan karena masih menunggu bukti kuat bahwa kendaraan dimaksud telah dialihkan tanpa izin dari pemilik sah.
“Kami mendorong penyidik bertindak tegas agar perkara ini cepat menemukan titik terang. Jika benar mobil itu dijual tanpa seizin klien kami, jelas ini masuk dalam unsur Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” tegas Machi Achmad.
Di akhir pernyataannya, Kimberly mengirim pesan terbuka kepada Edward untuk segera hadir dan menyelesaikan masalah yang ada demi kepentingan anak-anak mereka.