EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Kemenkeu Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun 2026

Kemenkeu Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun 2026

Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada tahun 2026, meski demikian anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mengalami peningkatan signifikan.

Ray oleh Ray
22 Agustus 2025
Kategori EKONOMI, HIBURAN, INFRASTRUKTUR, KESEHATAN, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Keuangan memastikan tidak ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan pada 2026, meski anggaran untuk program tersebut akan mengalami peningkatan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu penyesuaian iuran. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa rencana tersebut bukanlah terkait penyesuaian tarif iuran yang dibayarkan oleh masyarakat, melainkan untuk mendukung perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kenaikan anggarannya ada. Bukan tarifnya, perbaikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Luky kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut, Luky menambahkan bahwa secara keseluruhan, anggaran kesehatan memang mengalami kenaikan. Peningkatan anggaran ini tercatat dalam pos belanja fungsi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan. “Iya, fungsi kesehatan. Kenaikan anggarannya ada,” tegasnya lagi.

Peningkatan anggaran ini tercermin dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026. Di sana, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp244 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 15,8% dari outlook 2025 yang tercatat sebesar Rp210,6 triliun.

Dari alokasi total tersebut, sebesar Rp123,2 triliun disiapkan untuk layanan kesehatan masyarakat. Adapun porsi terbesar dari dana ini dialokasikan untuk subsidi iuran JKN. Subsidi ini mencakup 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) serta 49,6 juta peserta PBPU, dengan total anggaran mencapai Rp69 triliun.

Berita Menarik Pilihan

Drama Baru Ressa Rizky Rosano: Muncul Dini Kurnia Mengaku Mantan Istri, Sebut Ada Anak yang Tak Diakui

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse

Sebelumnya, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah perlu menaikkan iuran demi menjaga agar kas negara tetap sehat dan BPJS Kesehatan dapat terus melayani masyarakat sesuai tugasnya. Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan, “Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menjaga keseimbangan kewajiban antara tiga pilar utama yakni masyarakat/peserta, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.”

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, “penyesuaian [kenaikan] iuran dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah. Pendekatan bertahap ini penting untuk meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan program,”.

Tags: anggaran 2026BPJS Kesehatanjaminan kesehatan nasionalJKNKementerian Keuangankenaikan tarifLuky AlfirmanPBIPenerima Bantuan IuranRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraRAPBNSri Mulyanisubsidi iuran
Post Sebelumnya

Kenaikan 7,29 Persen PBB Kediri Tidak Memberatkan Wajarlah Segitu

Post Selanjutnya

Waspada Modus Penipuan Baru, Mengisi ‘Saya Bukan Robot’ Bisa Kuras Rekening

Ray

Ray

Berita Terkait

Kolase foto Dini Kurnia (kiri) dan Ressa Rizky Rosano (kanan). Dini muncul ke publik meminta Ressa mengakui putra mereka, Aldan, di saat Ressa tengah berjuang mendapatkan pengakuan hukum sebagai anak kandung dari penyanyi Denada. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Drama Baru Ressa Rizky Rosano: Muncul Dini Kurnia Mengaku Mantan Istri, Sebut Ada Anak yang Tak Diakui

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

Meski mengaku telah menjalani kehidupan baru dan tidak lagi berkomunikasi dengan Ressa, Dini berharap ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan...

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse (Ist)

Memaknai Filosofi Tahun Kuda dalam Guratan Desain Vespa 946 Horse

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Bagi sebagian orang, kendaraan adalah alat transportasi, namun bagi Vespa, setiap unit adalah kanvas budaya. Menyambut Tahun...

Ricky Martin Puji Pencapaian Bad Bunny Usai Borong Tiga Grammy (Ist)

Penyanyi Ricky Martin Puji Pencapaian Bad Bunny Usai Borong Tiga Grammy

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ricky Martin menyampaikan pujian dan rasa bangganya atas pencapaian Bad Bunny di ajang Grammy Awards 2026. Penyanyi...

Inara Rusli saat menghadiri salah satu agenda hukum di Jakarta. Melalui kuasa hukumnya, terungkap bahwa hubungan Inara dengan Insanul Fahmi kini telah berjarak lantaran Insanul memilih untuk memperbaiki hubungan dengan istri sahnya. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Inara Rusli dan Insanul Fahmi Disebut Mulai Menjauh, Kuasa Hukum: Insanul Ingin Kembali ke Istri Sah

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Daru mencatat adanya "jarak" yang mulai tercipta antara Inara dan Insanul. Perbedaan mencolok terlihat jika dibandingkan dengan intensitas kedekatan mereka...

Post Selanjutnya
Waspada Modus Penipuan Baru, Mengisi ‘Saya Bukan Robot’ Bisa Kuras Rekening

Waspada Modus Penipuan Baru, Mengisi 'Saya Bukan Robot' Bisa Kuras Rekening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.