• Latest
  • Trending
  • All
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

Juni 3, 2025
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Tembus Tiga Besar Nasional

Juni 8, 2025
Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Juni 8, 2025
Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Putus Kontrak PT EPP, Legislator Dukung Pemko Pekanbaru

Juni 8, 2025
Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Dalam Sepekan, BMKG Catat 18 Gempa di Sumbar

Juni 8, 2025
Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Panti Sosial Kaltim Kini Tangani PSK, Gelandangan dan Korban TPPO

Juni 8, 2025
Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Hilang Kendali, Truk Hino Masuk Jurang di Batipuh Tanahdatar

Juni 8, 2025
Ditendang Sapi Kurban, Warga Tanah Datar Padang Meninggal Dunia

Ditendang Sapi Kurban, Warga Tanah Datar Padang Meninggal Dunia

Juni 8, 2025
Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Lolos SNBP, Rektor ITB Kunjungi Tiga Calon Mahasiswa Berprestasi di Sumatera Barat

Juni 8, 2025
Angin Kencang Terjang Sembilan Kecamatan di Aceh Utara

Angin Kencang Terjang Sembilan Kecamatan di Aceh Utara

Juni 8, 2025
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS INFRASTRUKTUR

BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

“Kalau menunggak, perlindungan tidak bisa digunakan. Artinya, ketika terjadi kecelakaan kerja dan statusnya tidak aktif, perusahaan harus menanggung seluruh biaya medis dan santunan sendiri,” tegas Ramdani, Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek.

by Agus DJ
Juni 3, 2025
in INFRASTRUKTUR, KESEHATAN, NASIONAL, PROPERTI, TIPS
Reading Time: 3 mins read
A A
0
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Proyek Konstruksi

Sumber dok. bpjsketenagakerjaan.go.id

Jakarta, EKOIN.CO – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek kembali menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh perusahaan jasa konstruksi di wilayah operasionalnya, Selasa (3/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Ramdani, dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Jakarta. Ia mengingatkan bahwa seluruh proyek konstruksi aktif wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam skema perlindungan Jamsostek.

RelatedPosts

Plt Sekdaprov Aceh Nasir: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

Kementerian Transmigrasi Kenalkan Kawasan Unggulan di ICI 2025

BTN Resmi Akuisisi BVIS, Menuju Bank Syariah Digital

“Seluruh pekerja konstruksi harus mendapatkan perlindungan, mengingat risiko pekerjaan mereka yang tinggi. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Ramdani dalam keterangan resmi yang diterima media.

Ia menyoroti bahwa pekerja di sektor konstruksi sangat rentan terhadap kecelakaan kerja karena sifat pekerjaan yang menuntut fisik dan kondisi lapangan yang sering tidak menentu. Oleh karena itu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menjadi sangat vital.

Menurut Ramdani, skema perlindungan di sektor konstruksi sedikit berbeda dengan sistem kepesertaan reguler. Dalam sektor ini, perusahaan cukup mendaftarkan proyeknya, sehingga semua tenaga kerja yang terlibat akan otomatis tercover perlindungannya.

Skema Kepesertaan dan Kemudahan Proses

Ramdani menjelaskan bahwa sistem proyek ini dirancang sesuai karakteristik sektor konstruksi yang didominasi oleh pekerja harian dan borongan. “Iurannya sangat terjangkau, hanya nol koma sekian persen dari nilai proyek, tergantung klasifikasi risiko yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pendaftaran proyek bisa dilakukan sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterima dari pemilik proyek. Iuran dapat dibayarkan sekaligus atau dicicil sesuai termin, selama tidak melewati batas waktu yang ditentukan.

Namun, Ramdani mengingatkan bahwa manfaat perlindungan hanya berlaku apabila status kepesertaan aktif. Penundaan pembayaran iuran bisa menyebabkan pekerja kehilangan hak atas jaminan yang semestinya mereka terima.

“Kalau menunggak, perlindungan tidak bisa digunakan. Artinya, ketika terjadi kecelakaan kerja dan statusnya tidak aktif, perusahaan harus menanggung seluruh biaya medis dan santunan sendiri,” tegasnya.

Manfaat dari program JKK mencakup biaya pengobatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, santunan pengganti upah selama pemulihan, hingga santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja.

Manfaat JKM dan Risiko Hukum

Selain JKK, pekerja juga berhak atas Jaminan Kematian (JKM) bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Ahli waris peserta akan menerima santunan sebesar Rp42 juta jika masa kepesertaan telah melewati tiga bulan.

Jika peserta meninggal sebelum masa kepesertaan tiga bulan, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan santunan berupa biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Ketentuan ini berlaku sesuai regulasi pemerintah terbaru.

Program ini juga mencakup beasiswa pendidikan bagi maksimal dua anak pekerja hingga Rp174 juta, dengan syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Ramdani mengingatkan bahwa perusahaan yang lalai mendaftarkan proyeknya atau menunggak iuran dapat dikenakan gugatan hukum, baik oleh pekerja atau ahli waris maupun oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

“Perlindungan tenaga kerja adalah kewajiban hukum dan moral. Pengusaha yang tidak patuh akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius,” kata Ramdani.

Komunikasi Aktif dan Kepatuhan

BPJS Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi aktif dengan perusahaan-perusahaan konstruksi agar proses kepesertaan berjalan lancar dan kesadaran meningkat.

”Kami menjalin komunikasi yang erat agar perusahaan jasa konstruksi tetap patuh terhadap aturan. Ini bagian dari misi kami untuk memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di Indonesia,” pungkas Ramdani.

Ia juga berharap lebih banyak pengusaha menyadari bahwa kepatuhan terhadap program ini bukan semata untuk memenuhi regulasi, melainkan untuk menjamin keberlangsungan hidup para pekerja dan keluarganya.

Langkah ini diharapkan akan memperkuat perlindungan sosial nasional, khususnya di sektor konstruksi yang mencatat tingkat kecelakaan kerja tertinggi dibanding sektor lainnya.

Dalam konteks pembangunan nasional yang kian pesat, BPJS Ketenagakerjaan menilai bahwa kelengkapan administrasi proyek adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara negara dan dunia usaha.

Meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor konstruksi tidak hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban moral perusahaan. Dengan mengikuti program secara aktif, perusahaan juga melindungi kepentingan bisnisnya dari risiko hukum dan finansial yang besar.

Diperlukan pendekatan yang lebih intensif dari pemerintah dan lembaga terkait dalam mengedukasi pelaku industri konstruksi, terutama usaha kecil dan menengah yang kerap abai terhadap regulasi ini. Program sosialisasi langsung dan digital harus terus digencarkan secara merata di seluruh Indonesia.

Ke depan, perlindungan tenaga kerja harus menjadi bagian integral dari perencanaan setiap proyek konstruksi. Dengan sistem yang semakin mudah dan manfaat yang jelas, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda atau mengabaikan perlindungan bagi para pekerjanya.(*)

Tags: beasiswa anak pekerjaBPJamsostekBPJS Ketenagakerjaanhukum ketenagakerjaaniuran BPJSJKKJKMkecelakaan kerjapekerja boronganperlindungan tenaga kerjapeserta aktifproyek harianproyek konstruksiRamdanisantunan kematianSPK
Agus DJ

Agus DJ

Related Posts

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

by Enta57
Juni 8, 2025
0

  PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatatkan pertumbuhan positif pada layanan angkutan barang selama periode Januari hingga Mei 2025 dengan...

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

Aniaya Anak Tiri Berulang Kali, Mapolresta Barelang Bekuk Efendy

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Batam, EKOIN.CO-Kasus kekerasan anak kembali terjadi di wilayah hukum Mapolresta Barelang. Aksi kekerasan tak beradab ini dilakukan oleh pelaku bernama...

Angin Kencang Terjang Sembilan Kecamatan di Aceh Utara

Angin Kencang Terjang Sembilan Kecamatan di Aceh Utara

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Lhoksukon, EKOIN.CO: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyalurkan bantuan masa panik kepada...

Plt Sekdaprov Aceh Nasir: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

Plt Sekdaprov Aceh Nasir: Pancasila adalah Jiwa Bangsa

by Enta57
Juni 8, 2025
0

Banda Aceh, EKOIN.CO- Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila adalah jiwa...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Manusia Makin Lama Makin Bodoh, Penelitian Ungkap Penyebabnya

Maret 24, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Perkuat Sistem Logistik Nasional, KAI: Angkutan Barang 27,73 Juta Ton Hingga Mei 2025

Juni 8, 2025
Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Tabrak Salon Velly Zhu, Juvelt Pakpahan Tak Terselamatkan

Juni 8, 2025
1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

1,4 Ton Sapi Kurban Presiden Prabowo Dinikmati Masyarakat Kabupaten Natuna

Juni 8, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights