• Latest
  • Trending
  • All
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Juni 15, 2025
Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Juni 15, 2025
Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Juni 15, 2025
Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Juni 15, 2025
Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

Juni 15, 2025
GEMAH: Ada Dugaan Potensi Pidana, BEI Harus Suspend Saham CMNP*

GEMAH: Ada Dugaan Potensi Pidana, BEI Harus Suspend Saham CMNP*

Juni 15, 2025
BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah

BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah

Juni 15, 2025
Krisis Air Bersih Ancam Jutaan Warga Indonesia

Krisis Air Bersih Ancam Jutaan Warga Indonesia

Juni 15, 2025
Fasilitas Umum Papua Sepi Pengunjung

Fasilitas Umum Papua Sepi Pengunjung

Juni 15, 2025
Indonesia Menjadi Sorotan dalam Forum Internasional

Indonesia Menjadi Sorotan dalam Forum Internasional

Juni 15, 2025
PBB Dorong Gencatan Senjata dan Bantuan Gaza

PBB Dorong Gencatan Senjata dan Bantuan Gaza

Juni 15, 2025
Iran Serang Tel Aviv, Enam Orang Tewas

Iran Serang Tel Aviv, Enam Orang Tewas

Juni 15, 2025
7.500 Pelari Ikuti Ajang Half Marathon Jakarta

7.500 Pelari Ikuti Ajang Half Marathon Jakarta

Juni 15, 2025
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home ENTERTAINT

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

BPOM mengungkap enam produk OBA ilegal berisi BKO berbahaya, termasuk sibutramin dan deksametason. Masyarakat diimbau cek izin edar dan hindari produk tanpa legalitas resmi.

by Akmal Solihannoer
Juni 15, 2025
in ENTERTAINT, KESEHATAN
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran enam produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen pelangsing yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif sepanjang Januari hingga Maret 2025, di mana enam dari 1.148 produk yang diuji terbukti tercemar zat terlarang—lima di antaranya berstatus ilegal tanpa izin edar .

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa enam produk tersebut mengandung BKO seperti sibutramin, bisakodil, deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak—zat yang tidak boleh terdapat dalam OBA .

RelatedPosts

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

7.500 Pelari Ikuti Ajang Half Marathon Jakarta

Ribuan Warga Antusias Padati Stadion Patriot Candrabhaga Meriahkan Forkot IV Kormi Kota Bekasi

Produk yang mengandung sibutramin dan bisakodil berasal dari kategori pelangsing, sedangkan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak umum pada produk pegal linu .

Sejumlah produk spesifik telah diidentifikasi:

  • DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule mengandung sibutramin dan tergolong ilegal.
  • D‑neervhie Energy Boost Up (Pil Hitam Ajaib) mengandung deksametason, produk ilegal.
  • SKM Sari Kulit Manggis terbukti mengandung parasetamol, tanpa izin edar.
  • Bunga Naga mengandung parasetamol dan natrium diklofenak, ilegal.
  • Jamu Tradisional Cap Pace mengandung parasetamol, ilegal.
  • My Body Slim ditemukan mengandung bisakodil dan telah dicabut izin edarnya .

Taruna Ikrar menegaskan empat dari enam produk benar-benar ilegal (tanpa izin edar), sedangkan My Body Slim sempat memiliki izin namun kemudian dibatalkan oleh otoritas .

BPOM mengungkap bahwa penambahan sibutramin dan bisakodil secara ilegal pada produk pelangsing dapat memicu risiko serius seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi rektum .

Sementara itu, kandungan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak yang tidak diawasi medis dapat menyebabkan kerusakan organ vital, termasuk hati, ginjal, serta potensi glaukoma .

BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa penertiban fasilitas produksi dan distribusi, penarikan produk dari peredaran, serta pemusnahan produk yang terbukti berbahaya.

Selain itu, sanksi administratif dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar. Pelanggar juga terancam hukuman pidana sesuai Undang‑Undang Kesehatan, Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3), dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 5 miliar .

Taruna menambahkan, “Pelaku usaha bertanggung jawab penuh terhadap kualitas dan keamanan produk yang dipasarkan. Bagi mereka yang terbukti melanggar, BPOM tidak akan ragu untuk menindak secara tegas, termasuk mengenakan sanksi pidana”.

Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati‑hati membeli OBA, terutama via platform daring. Cek keaslian produk melalui nomor izin edar, kondisi kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa .

BPOM menawarkan aplikasi BPOM Mobile sebagai alat verifikasi cepat izin edar resmi produk. Konsumen didorong menerapkan prinsip CEK KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa .

Dari sudut sosial, Taruna menyatakan keprihatinannya terkait peredaran BKO yang tidak hanya berbahaya tapi juga merusak reputasi OBA asli Indonesia yang aman dan telah teruji .

Kasus ini menunjukkan pentingnya masyarakat tidak tergiur klaim instan pelangsing atau pereda pegal semata, melainkan memilih produk dengan izin edar dan secara medis diawasi .

BPOM berulang kali mengimbau agar masyarakat melaporkan produk mencurigakan ke HALOBPOM (1500‑533), media sosial resmi, atau kantor BPOM terdekat .

Kampanye edukasi seperti Cek KLIK dilakukan juga oleh BBPOM di wilayah, misalnya Serang, untuk meningkatkan literasi konsumen terhadap iklan pelangsing bermasalah .

BPOM tengah memperkuat pengawasan pre‑market dan post‑market guna mencegah peredaran BKO berbahaya, sebagaimana disebut dalam arahan Kepala BPOM sebelumnya .

Taruna menambahkan bahwa penggunaan zat terlarang dalam produk OBA bisa menyebabkan efek buruk mulai dari kehilangan penglihatan, serangan jantung, hingga kematian .

Dari sudut ekonomi, peredaran produk terkontaminasi BKO menimbulkan biaya tinggi, misalnya studi awal menunjukkan beban penyakit akibat gagal ginjal mencapai Rp 562 juta–Rp 200 miliar per tahun.

Dampak ini tidak hanya pada pengguna tapi juga sistem kesehatan, hingga citra industri obat tradisional yang aman dan bertanggung jawab.

BPOM juga menguatkan kerjasama dengan institusi akademik seperti UGM untuk penelitian efek BKO; penambahan ini tidak boleh dilakukan karena tanpa dosis dan indikasi jelas.

Pengawasan ini terkait erat dengan regulasi WHO dan standar global yang melarang BKO seperti sibutramin, deksametason, efedrin, sildenafil, dan metformin dalam produk tradisional .

Dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus selektif terhadap produk herbal instan, mengecek izin resmi, dan lebih mempercayakan konsultasi kesehatan pada tenaga medis.

 


Saran dan Kesimpulan
Masyarakat perlu waspada dan hindari konsumsi produk pelangsing atau suplemen tanpa izin resmi.
Selalu periksa legalitas dan komposisi menggunakan aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli.
Utamakan konsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika hendak mengonsumsi produk kesehatan.
Laporkan produk mencurigakan kepada BPOM melalui HALOBPOM atau media sosial resmi.
Pencegahan dan edukasi konsumen menjadi kunci mencegah dampak kesehatan dan ekonomi.

(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: bahan kimia obatbisakodilBPOMBPOM MobileCek KLIKdeksametasonkeamanan produk herbalnatrium diklofenakparasetamolsibutramin
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

by Akmal Solihannoer
Juni 15, 2025
0

EKOIN.CO- saluran kemih (ISK), khususnya di kandung kemih (sistitis), dapat disembuhkan dengan pendekatan medis (obat) dan alami/herbal. Berikut ini penjelasan...

7.500 Pelari Ikuti Ajang Half Marathon Jakarta

7.500 Pelari Ikuti Ajang Half Marathon Jakarta

by Irvan
Juni 15, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melepas peserta LPS...

Ribuan Warga Antusias Padati Stadion Patriot Candrabhaga Meriahkan Forkot IV Kormi Kota Bekasi

Ribuan Warga Antusias Padati Stadion Patriot Candrabhaga Meriahkan Forkot IV Kormi Kota Bekasi

by Irvan
Juni 15, 2025
0

Bekasi, Ekoin.co - Ribuan warga dari berbagai kalangan memadati komplek Stadion Patriot Candrabhaga, untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Kota (Forkot)...

Lima Taman Hiburan Terpopuler Dunia Versi TravelPulse 2025

Lima Taman Hiburan Terpopuler Dunia Versi TravelPulse 2025

by Agus DJ
Juni 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Dominasi taman hiburan kelas dunia kembali menarik sorotan global. Laporan bertajuk “Theme Parks Dominate 2025 Global Attraction...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Juni 15, 2025
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Juni 15, 2025
Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Juni 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights