• Latest
  • Trending
  • All
Berkas P‑21, Nikita Mirzani Resmi Dibawa ke Jaksa

Berkas P‑21, Nikita Mirzani Resmi Dibawa ke Jaksa

Juni 13, 2025
Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Juni 15, 2025
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Juni 15, 2025
Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Juni 15, 2025
Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Juni 15, 2025
Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

Juni 15, 2025
GEMAH: Ada Dugaan Potensi Pidana, BEI Harus Suspend Saham CMNP*

GEMAH: Ada Dugaan Potensi Pidana, BEI Harus Suspend Saham CMNP*

Juni 15, 2025
BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah

BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah

Juni 15, 2025
Krisis Air Bersih Ancam Jutaan Warga Indonesia

Krisis Air Bersih Ancam Jutaan Warga Indonesia

Juni 15, 2025
Fasilitas Umum Papua Sepi Pengunjung

Fasilitas Umum Papua Sepi Pengunjung

Juni 15, 2025
Indonesia Menjadi Sorotan dalam Forum Internasional

Indonesia Menjadi Sorotan dalam Forum Internasional

Juni 15, 2025
PBB Dorong Gencatan Senjata dan Bantuan Gaza

PBB Dorong Gencatan Senjata dan Bantuan Gaza

Juni 15, 2025
Iran Serang Tel Aviv, Enam Orang Tewas

Iran Serang Tel Aviv, Enam Orang Tewas

Juni 15, 2025
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Berkas P‑21, Nikita Mirzani Resmi Dibawa ke Jaksa

Nikita Mirzani dan asistennya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2025 setelah berkas lengkap (P‑21), dan kini ditahan masing‑masing di Pondok Bambu dan Cipinang.

by Akmal Solihannoer
Juni 13, 2025
in BREAKING NEWS, ENTERTAINT, PERISTIWA, SELEBRITI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Berkas P‑21, Nikita Mirzani Resmi Dibawa ke Jaksa

Jakarta, EKOIN.CO – Kasus artis Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru pada awal Juni 2025. Berikut liputan lengkap, ringkas dan proporsional, disusun ala piramida terbalik:


Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan

Pada Kamis, 5 Juni 2025, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menuntaskan pelimpahan tahap II Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias IM, ke Kejati DKI Jakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P‑21) . Proses sempat tertunda pagi itu karena Nikita sempat ke RS Polri atas keluhan nyeri, namun tidak menjalani perawatan inap.

RelatedPosts

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.


Barang Bukti Diserahkan

Dalam tahap tersebut, polisi menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit mobil Xpander, beberapa ponsel, serta dokumen terkait transaksi uang dan bukti komunikasi . Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mobil dipakai IM untuk menjemput uang dari pelapor, dr Reza Gladys, lalu diserahkan ke Nikita.


Penahanan dan Tempat Tahanan

Setelah pelimpahan, Kejari Jakarta Selatan menetapkan tahanan selama 20 hari. Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sedangkan asistennya di Rutan Cipinang . Sebelum itu, Nikita pernah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya .


Dakwaan dan Susunan Jaksa

Kejari Jaksel menyiapkan enam jaksa penuntut umum gabungan dari Kejati dan Kejari . Saat ini mereka tengah menyusun dakwaan terhadap Nikita dan IM terkait tuduhan pemerasan dan pengancaman.


Pernyataan Pihak Terkait

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menegaskan, berkas dinyatakan lengkap pada Rabu, 28 Mei 2025 .
Kombes Ade Ary menuturkan, Nikita hanya mengalami keluhan nyeri dan telah diperiksa, namun dinyatakan sehat .


Respons Nikita dan Asisten

Saat meninggalkan rutan menuju Kejari, Nikita hanya sempat menyampaikan sambil tersenyum:

“Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan,”
IM juga menegaskan:
“Baik (kabarnya), nggak ada pesan‑pesan, sampai ketemu di pengadilan,”


Kronologi Singkat Kasus

  • Laporan dilayangkan dr Reza Gladys pada 3 Desember 2024, terkait dugaan pemerasan hingga Rp 5 miliar melalui asisten Nikita ..
  • Reza menolak membayar, meski sejumlah uang sudah ditransfer pada pertengahan November 2024 .
  • Sejak 4 Maret 2025, Nikita dan IM ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU .

Tindak Lanjutan Proses Hukum

Dengan pelimpahan ke jaksa, sidang perdana ditunggu segera digelar. Namun, jadwal sidang belum ditetapkan  Jaksa gabungan telah disiapkan, proses pendalihan bukti dan berkas tetap berjalan.


Sisa Proses Persidangan

  • Persidangan diharapkan segera dibuka setelah penetapan jadwal.
  • Klien diperkirakan menghadirkan bukti komunikasi dan transaksi keuangan.
  • Jaksa kemungkinan fokus pada bukti transfer senilai Rp 4–5 miliar dan penggunaan mobil sebagai alat bukti.
  • Publik dan media akan terus memantau perkembangan sidang ini.

 


Saran dan Kesimpulan
Diharapkan publik memberikan ruang pada proses hukum agar saksi dan tersangka dapat berjalan adil.
Media diimbau bersikap netral dan menghindari opini hingga ada putusan resmi.
Nikita dan timnya perlu menyiapkan bukti komunikasi dan bukti transaksi sebagai pembelaan di persidangan.
Kejaksaan hendaknya transparan mengenai jadwal sidang dan dakwaan demi kepentingan publik.
Semua pihak—termasuk pelapor—diharapkan mengikuti prosedur hukum, menghormati asas praduga tak bersalah hingga keputusan hakim final.(*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: barang buktidr Reza Gladys.Jam‑PidsusKejaksaan Agungkejati dkiKementerian Perdagangankorupsi impor gulaMail Syahputramobil XpanderNikita MirzanipemberkasanpemerasanPolda Metro Jayarutan Pondok Bambusaksi kunciSidang perdanaSSYtata kelola pangan nasionaltransparansi hukumTWN
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

by Akmal Solihannoer
Juni 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran enam produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen...

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

by Maykal
Juni 15, 2025
0

Jakarta– EKOIN - CO -Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait...

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah tuntas secara hukum dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

by Maykal
Juni 15, 2025
0

Jakarta, EKOIN - CO - Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakub H. H., menegaskan bahwa polemik terkait keaslian ijazah Presiden...

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

Infeksi Kandung Kemih: Solusi Medis dan Alami

by Akmal Solihannoer
Juni 15, 2025
0

EKOIN.CO- saluran kemih (ISK), khususnya di kandung kemih (sistitis), dapat disembuhkan dengan pendekatan medis (obat) dan alami/herbal. Berikut ini penjelasan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Juni 15, 2025
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Juni 15, 2025
Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Juni 15, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights