• Latest
  • Trending
  • All
Uni Eropa Batasi  Nikel Indonesia Masa Depan Ekspor Nikel Terancam

Uni Eropa Batasi Nikel Indonesia Masa Depan Ekspor Nikel Terancam

30 Juli 2025
Iran Gagalkan Kudeta Pro-Monarki Didukung Mossad

Iran Gagalkan Kudeta Pro-Monarki Didukung Mossad

31 Juli 2025
Ubed Tundukkan Christophersen di Macau Open 2025

Ubed Tundukkan Christophersen di Macau Open 2025

31 Juli 2025
Australia Teken Pernyataan Akui Palestina

Australia Teken Pernyataan Akui Palestina

31 Juli 2025
Nostradamus Ramal Perang Indonesia Australia Tahun 2037

Nostradamus Ramal Perang Indonesia Australia Tahun 2037

31 Juli 2025
Saudi: Dua Negara Kunci Perdamaian Gaza Putri Reema Desak Akhiri Konflik Palestina

Saudi: Dua Negara Kunci Perdamaian Gaza Putri Reema Desak Akhiri Konflik Palestina

31 Juli 2025
TNI Tangkap Tokoh OPM dan Bongkar Dana Ilegal

TNI Tangkap Tokoh OPM dan Bongkar Dana Ilegal

31 Juli 2025
Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

31 Juli 2025
Rusia Peringatkan Trump Soal Nuklir Iran Jangan Anggap Remeh

Rusia Peringatkan Trump Soal Nuklir Iran Jangan Anggap Remeh

31 Juli 2025
Persediaan Interceptor Amerika Menyusut Parah Terancam Tak Siap Hadapi Konflik Global

Persediaan Interceptor Amerika Menyusut Parah Terancam Tak Siap Hadapi Konflik Global

31 Juli 2025
Tank Harimau Jadi Senjata Unggulan TNI AD Jarang Di Miliki Negara Lain

Tank Harimau Jadi Senjata Unggulan TNI AD Jarang Di Miliki Negara Lain

31 Juli 2025
Indonesia dan Belarusia Sepakati Kerja Sama Militer Transfer Teknologi Alutsista Dimulai

Indonesia dan Belarusia Sepakati Kerja Sama Militer Transfer Teknologi Alutsista Dimulai

31 Juli 2025
Negara Makin Ribet? Salah Transfer, Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK

Negara Makin Ribet? Salah Transfer, Rekening Tak Aktif Diblokir PPATK

31 Juli 2025
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Uni Eropa Batasi Nikel Indonesia Masa Depan Ekspor Nikel Terancam

Regulasi baru Uni Eropa wajibkan audit keberlanjutan. Nikel Indonesia terancam tak lolos pasar Eropa

by Akmal Solihannoer
30 Juli 2025, 10:13
in EKOBIS, EKONOMI
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Uni Eropa Batasi  Nikel Indonesia Masa Depan Ekspor Nikel Terancam

Jakarta EKOIN.CO – Aturan baru Uni Eropa yang mulai berlaku pada 18 Februari 2024 menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan ekspor nikel Indonesia. Aturan tersebut, yakni EU Regulation 2023/1542, menetapkan bahwa seluruh perusahaan yang menjual baterai ke pasar Eropa wajib memastikan bahan mentahnya berasal dari sumber yang mematuhi prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

Indonesia dan Australia Perkuat Akses Keadilan lewat AIPJ3

Sinergi Bappenas dan PPU, Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

Regulasi baru ini menggantikan aturan sebelumnya, Directive 2006/66/EC, dengan pendekatan menyeluruh terhadap siklus hidup baterai, mulai dari produksi, penggunaan, hingga proses pembuangan. Tidak seperti peraturan lama, EU Regulation 2023/1542 langsung berlaku di seluruh negara anggota Uni Eropa tanpa memerlukan adaptasi ke dalam hukum nasional masing-masing.

Dalam sebuah diskusi akademik di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, pada Senin (28/07/2025), Agis Ardhiansyah, S.H., LL.M, menjelaskan bahwa aspek paling inovatif dari regulasi ini adalah kewajiban audit tuntas (due diligence) terhadap rantai pasok bahan baku baterai. Kewajiban ini menuntut produsen baterai memastikan bahan mentah seperti nikel, kobalt, litium, dan grafit diperoleh dengan cara yang adil, tidak merusak lingkungan, dan menghormati hak asasi manusia.

Ancaman Serius untuk Ekspor Nikel Nasional

Indonesia merupakan produsen nikel terbesar di dunia dan memiliki peran vital dalam pasokan global bahan baku baterai kendaraan listrik serta sistem penyimpanan energi. Namun, berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang mencuat dalam industri nikel nasional kini menjadi sorotan internasional.

Beberapa laporan global mencatat adanya deforestasi, degradasi lingkungan, pencemaran air, dan konflik lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal di wilayah-wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah. Persoalan ini menjadi tantangan besar dalam memenuhi persyaratan ketat Uni Eropa terkait keberlanjutan.

Selain itu, penggunaan energi berbasis batu bara pada sebagian besar smelter nikel di Indonesia menjadi hambatan dalam upaya memenuhi tuntutan jejak karbon rendah yang diutamakan oleh regulasi baru tersebut. Polusi karbon yang dihasilkan bertentangan dengan standar ramah lingkungan yang diharapkan Uni Eropa.

Agis Ardhiansyah menyampaikan, “Ketentuan due diligence dalam EU Regulation 2023/1542, dalam prakteknya, dapat berujung pada pembatasan akses atau bahkan larangan tidak langsung terhadap ekspor produk nikel yang dianggap tidak memenuhi standar keberlanjutan dan hak asasi manusia.”

Tantangan Strategi dan Hukum Indonesia

Sejak tahun 2020, pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel mentah untuk mendorong industrialisasi di dalam negeri melalui pembangunan smelter dan pengolahan nikel menjadi produk bernilai tambah. Namun demikian, langkah ini belum cukup menjawab tantangan yang ditimbulkan oleh aturan Uni Eropa jika standar keberlanjutan belum terpenuhi.

Dony Aditya Prasetyo, S.H., M.H., dalam forum diskusi tersebut menyatakan, “Untuk menjawab tantangan tersebut secara adil dan berkelanjutan, terdapat lima strategi hukum utama yang perlu dijalankan Indonesia.”

Pertama, memperkuat regulasi lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), memastikan persetujuan masyarakat terdampak (FPIC), serta melaksanakan audit lingkungan independen yang diakui secara internasional.

Kedua, membentuk sistem sertifikasi nasional yang berfokus pada keberlanjutan industri nikel. Sistem ini harus dirancang secara inklusif dan terbuka serta mendapat pengakuan dari Uni Eropa.

Ketiga, memanfaatkan forum perdagangan internasional seperti WTO dan negosiasi IEU-CEPA untuk memperjuangkan sistem transisi energi yang adil serta pengakuan global terhadap sistem verifikasi dari negara berkembang.

Keempat, membentuk koalisi global antar negara penghasil bahan baku kritis guna memperjuangkan prinsip tanggung jawab bersama namun berbeda (common but differentiated responsibilities) dalam regulasi perdagangan hijau.

Kelima, memperkuat kapasitas nasional secara kelembagaan dan teknis, termasuk pelatihan auditor lingkungan, penguatan sistem pelaporan keberlanjutan, dan digitalisasi data rantai pasok agar Indonesia dapat memenuhi standar keberlanjutan tanpa kehilangan kedaulatan regulasi.

Regulasi baru dari Uni Eropa menuntut perubahan mendasar dalam rantai pasok industri nikel Indonesia agar tetap kompetitif di pasar global. Indonesia dihadapkan pada keharusan untuk menyesuaikan diri, bukan hanya secara teknis, tetapi juga melalui pembaruan kebijakan dan pendekatan diplomasi perdagangan.

Peningkatan kolaborasi lintas sektor menjadi penting, baik antara pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat sipil, dalam memastikan bahwa proses penambangan dan pengolahan nikel tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang merugikan.

Kepatuhan terhadap standar internasional bukan hanya menjadi tuntutan pasar, tetapi juga momentum untuk mereformasi tata kelola industri pertambangan nasional ke arah yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam rantai pasok global bahan baku energi bersih.

Di sisi lain, penguatan sistem sertifikasi dan audit lingkungan yang kredibel akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing produk nikel Indonesia di tengah ketatnya regulasi internasional.

Pemerintah Indonesia perlu mengambil inisiatif untuk memimpin dialog internasional mengenai keadilan dalam transisi energi, serta memperjuangkan pengakuan terhadap tantangan dan kebutuhan negara berkembang dalam menjalankan ekonomi hijau.

Dengan merespons tantangan ini secara strategis dan sistematis, Indonesia dapat menjaga perannya sebagai pemain utama dalam industri baterai global, sekaligus memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan. (*)


 

Tags: audit lingkunganekspor nikelindustri tambangkeberlanjutanregulasi bateraiUni Eropa
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

Kebijakan Pemblokiran PPATK Dinilai Merugikan Rakyat

by Akmal Solihannoer
31 Juli 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan...

Indonesia dan Australia Perkuat Akses Keadilan lewat AIPJ3

Indonesia dan Australia Perkuat Akses Keadilan lewat AIPJ3

by Agus DJ
30 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia resmi meluncurkan Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) sebagai upaya memperkuat...

Sinergi Bappenas dan PPU, Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

Sinergi Bappenas dan PPU, Wujudkan Pembangunan Berbasis Data

by Agus DJ
30 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menerima audiensi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor dan...

Pemerintah Pacu Ekonomi Lewat Stimulus dan Program Prioritas

Pemerintah Pacu Ekonomi Lewat Stimulus dan Program Prioritas

by Agus DJ
30 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II tahun 2025 melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Iran Gagalkan Kudeta Pro-Monarki Didukung Mossad

Iran Gagalkan Kudeta Pro-Monarki Didukung Mossad

31 Juli 2025
Ubed Tundukkan Christophersen di Macau Open 2025

Ubed Tundukkan Christophersen di Macau Open 2025

31 Juli 2025
Australia Teken Pernyataan Akui Palestina

Australia Teken Pernyataan Akui Palestina

31 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights