Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program strategis, salah satunya Syariah Financial Fair (SYAFIF) yang kali ini diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan bertajuk SYAFIF Goes to Bandung berlangsung selama dua hari pada 2–3 Agustus 2025 di Main Atrium Trans Studio Mall Bandung. Acara ini diadakan sebagai bagian dari upaya mendekatkan produk dan layanan keuangan syariah kepada masyarakat luas.
SYAFIF merupakan hasil sinergi antara OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah), dan Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS). Program ini bertujuan memberikan pemahaman secara langsung dan menyenangkan kepada masyarakat.
Berbagai aktivitas disajikan dalam kegiatan ini, seperti talkshow interaktif, lomba anak, pertunjukan seni budaya, hingga undian doorprize. Seluruh rangkaian bertujuan memperkuat kehadiran ekonomi syariah di ruang publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Inklusi Keuangan Syariah Jadi Prioritas Nasional
Dalam sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa OJK mendukung penuh komitmen pemerintah mewujudkan Asta Cita, khususnya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah global.
Upaya ini diwujudkan melalui edukasi, penguatan kelembagaan, perluasan ekosistem, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial syariah. Seluruhnya dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan dan menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa tantangan ke depan masih ada, namun keyakinannya tinggi terhadap kesiapan industri dan masyarakat dalam menghadapi hal tersebut bersama-sama.
“Tentu tantangan dalam pengembangan keuangan syariah masih ada, namun saya optimistis kita bisa menghadapinya bersama,” ujar Friderica dalam sambutannya, Sabtu (2/8).
Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi dan inklusi merupakan tonggak penting. Saat ini, literasi keuangan syariah meningkat signifikan dari 9 persen menjadi 43 persen.
Kolaborasi Regulator dan Industri Diperkuat
Friderica menegaskan bahwa perluasan pemanfaatan produk syariah harus dilakukan dua arah. Regulator dan pelaku industri wajib aktif, disertai kesiapan masyarakat dalam mengadopsi layanan tersebut.
Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah, akademisi, media, dan pemerintah daerah turut berperan sebagai motor pembangunan ekosistem ekonomi syariah yang berdaya saing.
Dengan visi bersama, ia berharap keuangan syariah menjadi satu ekosistem yang utuh dan tumbuh bersama berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan.
“Keuangan syariah itu mulia; transaksinya berdasarkan empat prinsip utama; keadilan, transparansi, kemitraan, dan keberkahan. Ini adalah fondasi yang kokoh,” jelas Friderica.
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar mengingat mayoritas penduduknya adalah muslim, yang menjadikan potensi pasar syariah sangat kuat.
Jawa Barat Jadi Pilar Pertumbuhan Syariah
Kepala Biro Perekonomian Setda Jawa Barat, Budi Kurnia, menyambut positif penyelenggaraan SYAFIF di Bandung. Ia menyebutkan bahwa wilayah ini memiliki potensi besar untuk menjadi pusat keuangan syariah nasional.
Dengan lebih dari 13.000 pesantren di Jawa Barat, potensi ekonomi syariah sangat besar. Ia optimistis jika tantangan syariah di Jawa Barat diselesaikan, maka seperempat masalah nasional juga bisa tertangani.
“Bandung sangat tepat menjadi lokasi SYAFIF. Jika kita mampu menyelesaikan tantangan keuangan syariah di Jawa Barat, maka seperempat tantangan nasional bisa ikut teratasi,” ujar Budi Kurnia.
Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia, KDEKS, dan PUJK Syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis syariah.
Selain itu, Budi menyebut target Pemda adalah menjadi juara umum pada ajang Adinata Syariah di masa mendatang melalui berbagai inovasi dan program pemberdayaan ekonomi.
Langkah Nyata di Lapangan
Dalam upaya memperluas akses keuangan sejak dini, OJK juga meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Bandung bekerja sama dengan sejumlah bank syariah.
Jawa Barat ditetapkan sebagai pilot project KEJAR tahun 2025. Program ini menargetkan seluruh pelajar memiliki akses rekening bank sebagai bagian dari inklusi sejak usia dini.
OJK juga melanjutkan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) untuk memperluas jangkauan tanpa membuka kantor cabang, cukup dengan agen layanan lapangan.
Dalam SYAFIF Bandung, beberapa agen pembiayaan syariah dan pergadaian syariah resmi dikukuhkan, memperkuat sinergi antar sektor pembiayaan dan lembaga keuangan mikro.
Penutupan acara ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK, KDEKS Jawa Barat, dan perwakilan sektor perbankan syariah untuk memperluas sinergi edukasi dan inklusi.
Penyelenggaraan SYAFIF di Bandung menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat diajak terlibat secara aktif dalam mengenal produk syariah.
Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pelaku industri, dan media menjadikan kegiatan ini lebih bermakna. Sinergi tersebut menjadi modal penting untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang tangguh.
Dengan peningkatan literasi yang signifikan, program-program OJK seperti KEJAR dan EPIKS diharapkan mampu membentuk generasi yang melek keuangan syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang inklusif.(*)