Jakarta, EKOIN.CO – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings (S&P) kembali mengafirmasi peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil pada 29 Juli 2025. Peringkat ini berada satu tingkat di atas batas bawah investment grade.
Afirmasi ini mencerminkan pandangan positif terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia yang ditopang oleh proyeksi pertumbuhan yang kuat, kebijakan fiskal yang hati-hati, dan posisi utang luar negeri yang relatif rendah. Outlook stabil menunjukkan keyakinan bahwa Pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal.
S&P menilai strategi Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan defisit fiskal di bawah 3% terhadap PDB menjadi sinyal penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah. Hal ini menjadi salah satu landasan utama penguatan kepercayaan internasional.
Selain itu, S&P mencatat bahwa pengembangan sektor hilirisasi komoditas berperan dalam menopang stabilitas eksternal Indonesia. Industri berbasis sumber daya alam dipandang memiliki potensi signifikan dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Peringkat kredit Indonesia sebelumnya juga dipertahankan oleh S&P pada posisi yang sama pada 30 Juli 2024, menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan makroekonomi oleh Pemerintah.
Respons Bank Indonesia dan Prospek Rating Ke Depan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyambut baik keputusan afirmasi tersebut. “Afirmasi S&P atas sovereign credit rating Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil merefleksikan kepercayaan yang kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia dan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat,” ujarnya.
Perry menambahkan bahwa kerangka kebijakan yang hati-hati serta sinergi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia menjadi fondasi utama dalam menghadapi ketidakpastian global. Ia menyebut sinergi bauran kebijakan sebagai kekuatan kolektif menjaga kestabilan ekonomi.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat efektivitas kebijakan moneter dalam menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah. Upaya ini diimbangi dengan langkah menjaga inflasi agar tetap dalam target serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah akan diperkuat, termasuk melalui kolaborasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kolaborasi ini penting untuk menjaga sistem keuangan tetap tangguh menghadapi potensi tekanan global.
Ke depan, potensi peningkatan rating kredit Indonesia sangat bergantung pada peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri dan penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Faktor Risiko dan Komitmen Pemerintah
S&P menggarisbawahi bahwa peringkat Indonesia dapat diturunkan jika terjadi peningkatan rasio utang pemerintah terhadap PDB secara persisten di atas 3%, atau jika rasio pembayaran bunga melebihi 15% dari penerimaan negara.
Risiko juga muncul apabila terjadi pelemahan ekspor secara struktural dan berkepanjangan. Oleh karena itu, Pemerintah dituntut menjaga kinerja sektor perdagangan luar negeri sebagai penyangga stabilitas eksternal.
Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas dengan memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Fokusnya adalah menjaga nilai tukar dan mengendalikan inflasi secara konsisten.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi terintegrasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Sinergi kebijakan diarahkan untuk menjaga stabilitas makro sekaligus mendorong sektor riil.
S&P menilai bahwa langkah-langkah Pemerintah dan Bank Indonesia selama ini berhasil membangun ketahanan fiskal dan eksternal, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang tidak menentu.
Afirmasi peringkat utang Indonesia oleh S&P menandai pengakuan internasional atas pengelolaan kebijakan fiskal dan makroekonomi nasional yang disiplin. Hal ini menjadi landasan penting dalam menjaga kepercayaan pasar keuangan global terhadap Indonesia.
Keputusan ini juga menegaskan bahwa sinergi antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi dunia menunjukkan efektivitas. Perhatian terhadap stabilitas nilai tukar, inflasi, dan sistem keuangan tetap menjadi prioritas.
Keberhasilan mempertahankan peringkat ini memberikan ruang bagi Indonesia untuk terus mengembangkan sektor hilirisasi dan meningkatkan cadangan devisa, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional di kancah global.(*)