• Latest
  • Trending
  • All
Logo TikTok di atas dan logo Tokopedia di bawah terkait akuisisi saham tahun 2025

Saham Tokopedia Dibeli TikTok, KPPU Beri Lampu Hijau

Juni 19, 2025
Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Juni 19, 2025
Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Juni 19, 2025
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Juni 19, 2025
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Juni 19, 2025
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Juni 19, 2025
Arab Saudi Jadi Mediator Konflik Iran-Israel

Arab Saudi Jadi Mediator Konflik Iran-Israel

Juni 19, 2025
Kapolres Tabalong Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tabalong Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Juni 19, 2025
Tips Nyaman Bekerja Dalam Tim Kerja Profesional

Tips Nyaman Bekerja Dalam Tim Kerja Profesional

Juni 19, 2025
Syamsul Anwar Puji Ketangguhan dan Semangat Petugas Haji 2025

Syamsul Anwar Puji Ketangguhan dan Semangat Petugas Haji 2025

Juni 19, 2025
Cara Alami Sembuhkan Asam Urat Secara Total

Cara Alami Sembuhkan Asam Urat Secara Total

Juni 19, 2025
IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

Juni 19, 2025
Pernikahan Anak Pertama dan Dampaknya ke Ibu

Pernikahan Anak Pertama dan Dampaknya ke Ibu

Juni 19, 2025
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Saham Tokopedia Dibeli TikTok, KPPU Beri Lampu Hijau

TikTok jadi pemilik mayoritas Tokopedia, tapi bukan berarti bebas bergerak semaunya karena ada pengawasan ketat yang harus dipatuhi sampai 2027.

by Syihana
Juni 19, 2025
in EKOBIS
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Logo TikTok di atas dan logo Tokopedia di bawah terkait akuisisi saham tahun 2025

Logo TikTok dan Tokopedia

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyetujui pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Transaksi sebesar 75,01 persen senilai 840 juta dolar AS atau sekitar Rp13,7 triliun (dengan kurs Rp16.300 per dolar AS) itu mendapat persetujuan bersyarat dalam Sidang Majelis Komisi pada Selasa, 17 Juni 2025. Sidang dipimpin Budi Joyo Santoso, didampingi Aru Armando dan Gopprera Panggabean.

KPPU menyatakan persetujuan diberikan setelah kedua perusahaan menyepakati seluruh syarat yang ditetapkan investigator, termasuk jadwal pelaksanaannya. Keputusan tersebut diambil setelah proses investigasi menemukan potensi peningkatan konsentrasi pasar dan kemungkinan kenaikan harga usai akuisisi.

RelatedPosts

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

“Komisi menilai dan menyimpulkan bahwa para TikTok dan Tokopedia dapat melaksanakan Persetujuan Bersyarat dan Jangka Waktu Pelaksanaan Persetujuan Bersyarat secara efektif, cukup cakupannya, dan dalam waktu yang singkat dengan tetap memiliki efek mempertahankan atau memulihkan persaingan sehat,” tulis KPPU dalam keterangannya, Rabu, 18 Juni 2025.

KPPU menetapkan sejumlah syarat, di antaranya memastikan metode pembayaran dan logistik tetap terbuka tanpa sistem ikatan dalam bentuk promosi maupun diskon. Perusahaan juga dilarang menyalahgunakan kekuatan pasar seperti predatory pricing, diskriminasi produk, dan penghalangan penjual untuk bertransaksi di platform lain.

“Perusahaan diisyaratkan untuk tidak melakukan penyalahgunaan posisi dominan dengan predatory pricing, self-preferencing dalam display platform, dan diskriminasi terhadap produk di luar grup serta menghalangi penjual untuk bertransaksi di luar platform Tokopedia atau TikTok Shop,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur.

Syarat lainnya, pemilik akun di media sosial TikTok harus tetap bisa mempromosikan produk dari platform e-commerce selain Tokopedia dan TikTok Shop. Selain itu, perusahaan harus menjamin tidak ada kenaikan harga yang tak wajar dan menjaga perlindungan terhadap pelaku UMKM.

Laporan apa yang harus diserahkan TikTok?

Untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban tersebut, KPPU meminta laporan rutin setiap tiga bulan selama dua tahun. Laporan mencakup total pendapatan e-commerce, biaya langsung dan tidak langsung, serta daftar perusahaan jasa logistik dan pembayaran yang bekerja sama.

KPPU juga mewajibkan dokumen kerja sama dengan dua penyedia layanan terbesar dan terkecil, serta dua merchant dari UMKM dan official store, dikumpulkan tiap tahun selama dua tahun sejak keputusan dikeluarkan.

Jangka waktu pelaksanaan persetujuan bersyarat ini ditetapkan sampai 17 Juni 2027. Jika kewajiban tak dijalankan, perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan.

“Jika masuk tahap pemeriksaan lanjutan, maka pelaku usaha dihadapkan pada tindakan administratif sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” bunyi keterangan tertulis KPPU.

Sebelumnya, juru bicara TikTok menyatakan perusahaan menghargai keputusan KPPU tersebut. Dalam keterangannya kepada Reuters, juru bicara itu mengatakan prinsip persaingan yang adil telah menjadi bagian dari pendekatan TikTok sejak awal.

“Fair competition principles have been part of our approach from the start, and we remain committed to implementing them consistently to support a fair and inclusive digital ecosystem,” ujar juru bicara TikTok.

Tags: ekosistem digitalKPPUlaporan kppupengambilalihan sahampersaingan usahasaham tokopediaTikTok Shoptiktok tokopediatransaksi 13 triliunundang undang persaingan
Syihana

Syihana

Related Posts

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

by Irvan
Juni 19, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025, menjatuhkan hukuman...

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

by Marvundo
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan ke level 6.996,50 pada perdagangan Kamis (19/6/2025) pukul 11.00...

Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

by Marvundo
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Dalam era digital saat ini, masyarakat memiliki beragam pilihan akses pendanaan, mulai dari kartu kredit, paylater, hingga...

BRI Perkuat Kolaborasi Media Sehat Melalui Fellowship Journalism

BRI Perkuat Kolaborasi Media Sehat Melalui Fellowship Journalism

by Agus DJ
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi strategis dengan jurnalis,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Juni 19, 2025
Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Juni 19, 2025
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Juni 19, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights