• Latest
  • Trending
  • All
Proses Penghunian Kampung Bayam Masuki Tahap Akhir

Proses Penghunian Kampung Bayam Masuki Tahap Akhir

28 Juli 2025
Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

28 Juli 2025
Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

28 Juli 2025
Aktivis Nasional Desak Prabowo Sebagai Ketua Umum Gerindra dan Presiden Tindak Tegas Korupsi di Kepulauan Riau

Aktivis Nasional Desak Prabowo Sebagai Ketua Umum Gerindra dan Presiden Tindak Tegas Korupsi di Kepulauan Riau

28 Juli 2025
Sosialisasi Bela Negara Oleh Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea

Sosialisasi Bela Negara Oleh Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea

28 Juli 2025
Persija Luncurkan Jersei Baru, Didukung Penuh Pemprov

Persija Luncurkan Jersei Baru, Didukung Penuh Pemprov

28 Juli 2025
Kredit Rumah BRI Dorong Ekonomi dan UMKM Lokal

Kredit Rumah BRI Dorong Ekonomi dan UMKM Lokal

28 Juli 2025
Fajar/Fikri Juara China Open 2025, BNI Beri Apresiasi

Fajar/Fikri Juara China Open 2025, BNI Beri Apresiasi

28 Juli 2025
BNI Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Konservasi Mangrove

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Konservasi Mangrove

28 Juli 2025
Pesantren Bisa Jadi Motor Ketahanan Energi dan Pangan

Pesantren Bisa Jadi Motor Ketahanan Energi dan Pangan

28 Juli 2025
Pendidikan Pesantren Kini Bertaraf Internasional

Pendidikan Pesantren Kini Bertaraf Internasional

28 Juli 2025
Tokoh Nasional Hadiri Peringatan Setengah Abad MUI

Tokoh Nasional Hadiri Peringatan Setengah Abad MUI

28 Juli 2025
Solidaritas Kemanusiaan: Indonesia Bantu Vaksin Rabies Timor-Leste

Solidaritas Kemanusiaan: Indonesia Bantu Vaksin Rabies Timor-Leste

28 Juli 2025
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Proses Penghunian Kampung Bayam Masuki Tahap Akhir

Pemprov DKI Jakarta memastikan penghunian HPPO JIS oleh Kelompok Tani Kampung Bayam dilaksanakan sesuai tata kelola hukum, disertai pendampingan dari Kejaksaan Tinggi dan dukungan penuh dari PT Jakpro dalam bentuk pembiayaan dan pelatihan.

by Agus DJ
28 Juli 2025, 14:47
in EKOBIS, EKONOMI, INFRASTRUKTUR, PROPERTI
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Proses Penghunian Kampung Bayam Masuki Tahap Akhir

Sumber dok .jakarta.go.id

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh proses penghunian Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) berjalan sesuai aspek hukum yang berlaku. Kepastian ini disampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota, Minggu (27/7).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan bahwa Pemprov DKI berkomitmen menyelesaikan urusan hunian Kelompok Tani Kampung Bayam dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan sah.

RelatedPosts

Kredit Rumah BRI Dorong Ekonomi dan UMKM Lokal

Fajar/Fikri Juara China Open 2025, BNI Beri Apresiasi

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Konservasi Mangrove

“Sejak seremonial penyerahan kunci, berbagai proses dilakukan simultan, mulai dari penyiapan administratif hingga penerbitan kontrak hunian,” ujar Afan. Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan didampingi langsung oleh Asdatun Kejati DKI Jakarta.

Proses pendampingan hukum tersebut dilakukan guna menjamin kepastian hukum, dan menunjukkan bahwa penghunian dilakukan sesuai ketentuan. Pendekatan ini sekaligus menanggapi pemberitaan media yang menyebut kelompok tersebut belum menempati HPPO JIS.

Sementara itu, pihak terkait juga memastikan tidak ada hambatan dalam proses teknis di lapangan, termasuk pengelolaan lahan, pembangunan fasilitas, dan pemanfaatan ruang oleh kelompok tani binaan.

Dukungan Finansial dan Pelatihan

Dalam tahap persiapan kontrak hunian, Kelompok Tani Kampung Bayam memperoleh pelatihan dan fasilitas untuk urban farming. Program ini didukung oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD Pemprov DKI.

“Kelompok ini mendapat pelatihan dan bantuan penuh. PT Jakpro mendanai operasional pembangunan pertanian kota serta membayar biaya listrik hunian sementara,” ujar Afan dalam keterangannya.

Sejak awal program berjalan, PT Jakpro telah mengucurkan dana operasional senilai Rp854 juta. Biaya tersebut mencakup pelatihan, pembangunan fasilitas urban farming, dan kebutuhan harian penghuni hunian sementara.

Selain itu, setiap bulannya, PT Jakpro menanggung tagihan listrik sebesar Rp68 juta agar warga dapat tinggal secara layak sebelum dipindahkan ke HPPO JIS. Program ini juga memberikan honor kepada kepala rumah tangga yang mengikuti pelatihan.

Seluruh kegiatan ini dinyatakan sebagai bagian dari bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap program ketahanan pangan perkotaan di sekitar kawasan Jakarta International Stadium.

Fase Final Penghunian

Pemprov DKI memastikan bahwa proses pemindahan ke HPPO JIS memasuki tahap akhir. Kelompok Tani Kampung Bayam akan menandatangani kontrak hunian dalam waktu dekat.

“Senin dan Selasa, 28–29 Juli 2025, adalah jadwal penandatanganan kontrak dan serah terima hunian,” jelas Afan. Proses ini berlangsung serentak dengan kegiatan penghuni mulai menempati unit hunian.

Afan berharap agar proses ini diikuti dengan tertib oleh seluruh pihak terkait, sehingga aspek legal dapat ditegakkan. Ia mengajak seluruh warga untuk bekerja sama mendukung proses ini dengan baik.

“Dengan aspek legal yang terpenuhi, tidak ada alasan lagi untuk ragu terhadap keberlanjutan program hunian ini,” pungkasnya menutup penjelasan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penghunian HPPO JIS oleh Kelompok Tani Kampung Bayam telah dirancang melalui jalur hukum yang sah dan didampingi Kejaksaan. Komitmen ini bertujuan untuk menjamin legalitas dan transparansi dalam penyediaan hunian.

Dengan dukungan penuh dari PT Jakpro, kelompok tani tidak hanya mendapatkan tempat tinggal sementara, tetapi juga pelatihan dan fasilitas urban farming. Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Tahap penandatanganan kontrak hunian dan perpindahan dijadwalkan berlangsung 28–29 Juli 2025. Pemprov berharap seluruh proses berlangsung lancar dan menjadi model penyediaan hunian berbasis kolaborasi yang sesuai hukum.(*)

Tags: 28–29 Juli 2025.Afan AdriansyahHPPO JIShunian sementaraJakarta International StadiumKampung BayamKejaksaan Tinggi DKI Jakartakontrak hunianlegalitas penghunianpelatihan pertanianPemprov DKI Jakartapenyerahan kunciPT Jakprourban farming
Agus DJ

Agus DJ

Related Posts

Kredit Rumah BRI Dorong Ekonomi dan UMKM Lokal

Kredit Rumah BRI Dorong Ekonomi dan UMKM Lokal

by Agus DJ
28 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali mencatatkan kontribusi besar dalam Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi...

Fajar/Fikri Juara China Open 2025, BNI Beri Apresiasi

Fajar/Fikri Juara China Open 2025, BNI Beri Apresiasi

by Agus DJ
28 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pasangan ganda putra Indonesia, Fajar...

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Konservasi Mangrove

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan Lewat Konservasi Mangrove

by Agus DJ
28 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempertegas komitmen pelestarian lingkungan melalui konservasi mangrove. Aksi ini...

Pesantren Bisa Jadi Motor Ketahanan Energi dan Pangan

Pesantren Bisa Jadi Motor Ketahanan Energi dan Pangan

by Agus DJ
28 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengajak pondok pesantren di Indonesia mengambil peran penting dalam mendukung...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

Kuasa Hukum Badai Serukan Somasi Terbuka ke PT Halo Entertainment Terkait Pelanggaran Hak Moral Lagu “I Still Love You”

28 Juli 2025
Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

Sidang Kasus Narkoba Fariz R.M Ditunda, Kejaksaan Agung Dorong Tuntutan Rehabilitasi

28 Juli 2025
Aktivis Nasional Desak Prabowo Sebagai Ketua Umum Gerindra dan Presiden Tindak Tegas Korupsi di Kepulauan Riau

Aktivis Nasional Desak Prabowo Sebagai Ketua Umum Gerindra dan Presiden Tindak Tegas Korupsi di Kepulauan Riau

28 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights