• Latest
  • Trending
  • All
Janji Rumah Tak Terwujud, Konsumen Pramestha Mountain City Alami Kerugian

Janji Rumah Tak Terwujud, Konsumen Pramestha Mountain City Alami Kerugian

Juni 25, 2025
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

Juni 25, 2025
Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Juni 25, 2025
Amerika Serikat Kerahkan F-16 ke Arab Saudi

Amerika Serikat Kerahkan F-16 ke Arab Saudi

Juni 25, 2025
HKTI Bersatu, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

HKTI Bersatu, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

Juni 25, 2025
Pertanian Bangkit, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari Bappenas

Pertanian Bangkit, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari Bappenas

Juni 25, 2025
Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Juni 25, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Strategi Digital BNI Cetak Rp764 Triliun Transaksi

Juni 25, 2025
Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Juni 25, 2025
Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Juni 25, 2025
Kemenko PMK Perbarui Tim Pelestarian Warisan Budaya dan Alam

Kemenko PMK Perbarui Tim Pelestarian Warisan Budaya dan Alam

Juni 25, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS PROPERTI

Janji Rumah Tak Terwujud, Konsumen Pramestha Mountain City Alami Kerugian

by Syihana
Juni 25, 2025
in PROPERTI
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Janji Rumah Tak Terwujud, Konsumen Pramestha Mountain City Alami Kerugian

Lembang, Ekoin.co – Pembangunan perumahan mewah Pramestha Mountain City di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tak kunjung selesai sejak dimulai pada 2019. Ratusan konsumen mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat janji unit rumah yang tak pernah terealisasi.

Pengembang PT Lembang Permata Recreation Estate (LPRE) memasarkan proyek ini sebagai hunian eksklusif bernuansa alam. Namun dalam perjalanannya, pembeli hanya menerima ketidakpastian dan dugaan praktik ilegal yang melibatkan banyak pihak.

RelatedPosts

Forum BRICS Bahas Kota Tangguh, AHY Beri Pidato Pembuka

Indonesia Dorong Hunian Inklusif di Forum Urbanisasi BRICS

Pertarungan Google dan Uni Eropa soal Aturan Anti-Monopoli

Ketua Paguyuban Korban Penipuan Perumahan Pramestha, Alfons, menegaskan bahwa penanganan yang terjadi bukan semata kegagalan usaha, melainkan skema yang disusun secara sistematis. Ia menyoroti keterlibatan sejumlah lembaga dan minimnya perlindungan dari pemerintah.

“Skema penipuan ini bukanlah kegagalan bisnis biasa. Kami meyakini ini penipuan terstruktur yang melibatkan jaringan luas, termasuk lembaga keuangan, notaris, dan ada pembiaran dari pihak pemerintah,” ucap Alfons, saat dikonfirmasi jabarekspres.com, Rabu (25/6/2025).

Ia menyebut dana yang terkumpul dari para konsumen tidak dipakai untuk membangun perumahan, melainkan digeser ke bidang usaha lain yang spekulatif dan tidak ada kaitannya dengan properti.

“Dana konsumen dialihkan ke berbagai bisnis spekulatif seperti alat kesehatan dan pertambangan batu bara,” terang Alfons.

Sertifikat Rumah Diduga Digadaikan Tanpa Izin Konsumen

Menurutnya, sertifikat rumah yang dijanjikan sebagai jaminan KPR pun diduga digadaikan ke bank lain tanpa seizin konsumen.

“Sertifikat tidak jelas, bank dan notaris saling lempar tanggung jawab. Ini jelas pelanggaran hukum dan etika,” tegas Alfons.

Sebanyak 184 konsumen tercatat telah menyetorkan dana total Rp304 miliar melalui berbagai skema pembayaran, termasuk cicilan langsung dan KPR dari bank seperti Mandiri dan BNI. Namun rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi.

“Cicilan KPR kami tetap jalan, tapi rumahnya tidak ada,” jelas Alfons.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah korban harus menjual aset atau mengambil utang demi mendapatkan unit hunian yang tak pernah diserahkan.

“Banyak konsumen yang menjual aset atau mengambil pinjaman demi membiayai pembelian unit rumah yang kini tinggal harapan,” kata Alfons.

Langkah hukum sudah dilakukan, tapi hasilnya belum menunjukkan perubahan berarti. Alfons menyebut pengaduan ke OJK Regional 2 Jawa Barat tidak menghasilkan solusi yang jelas bagi korban.

“OJK hanya bertindak sebagai mediator tanpa memberikan solusi konkret, dan tidak menunjukkan keberpihakan pada konsumen yang dirugikan,” imbuh Alfons.

Menurut dia, harapan korban pada lembaga seperti OJK dan LAPS SJK untuk mendapatkan kejelasan hukum pupus karena belum ada langkah yang memulihkan kerugian yang dialami.

“Lembaga seperti OJK dan LAPS SJK sama sekali tidak memberi kepastian hukum. Kami ini korban sistem yang gagal melindungi warga negara,” sebut Alfons.

Sementara dari pihak kepolisian, penyelidikan pidana masih berjalan di Polres Cimahi. Penanganan sebelumnya sempat ditangani Polda Jawa Barat sebelum dilimpahkan.

“Kasusnya masih berproses. Berkas sedang dilengkapi sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Iptu Gofur Supangkat, Polres Cimahi, saat dihubungi.

Ia mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan mulai mengarah ke satu tersangka utama, namun urusan keperdataan tidak ditangani oleh polisi.

Di sisi lain, proyek perumahan ini juga menyalahi aturan lingkungan. Lokasinya berada di zona resapan air Bandung Utara dan pernah mengalami longsor pada 2019.

Peristiwa tersebut memperkuat dugaan bahwa pembangunan Pramestha Mountain City sejak awal melanggar tata ruang dan tidak memperhatikan keberlanjutan.

Tags: aparat kepolisianBandung Baratinvestasi bodongkerugian konsumenkonflik lahanKPR macetLembangnotarisOJKpelanggaran hukumpenipuan propertiperumahan mangkrakPramestha Mountain Cityproyek gagalzona resapan
Syihana

Syihana

Related Posts

Forum BRICS Bahas Kota Tangguh, AHY Beri Pidato Pembuka

Forum BRICS Bahas Kota Tangguh, AHY Beri Pidato Pembuka

by Agus DJ
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), diagendakan hadir...

Indonesia Dorong Hunian Inklusif di Forum Urbanisasi BRICS

Indonesia Dorong Hunian Inklusif di Forum Urbanisasi BRICS

by Agus DJ
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa perumahan memiliki peran lebih...

Pertarungan Google dan Uni Eropa soal Aturan Anti-Monopoli

Pertarungan Google dan Uni Eropa soal Aturan Anti-Monopoli

by Irvan
Juni 22, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Raksasa teknologi Google mengajukan perubahan signifikan pada hasil pencariannya untuk mematuhi aturan anti-monopoli Uni Eropa. Langkah ini...

Perempuan berdiri di depan rumah subsidi berukuran 18 meter persegi

Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dikaji Ulang Pemerintah

by Syihana
Juni 21, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah sedang mengkaji ulang rencana memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Di tengah pembahasan itu,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights