DEPOK, EKOIN.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok berganti. Gunawan Sumarsono menggantikan Silvia Desty Rosalina.
Pergantian Kajari Depok menjadi bagian dari mutasi besar-besaran 322 pejabat kejaksaan di seluruh penjuru Indonesia.
Mutasi 322 pejabat ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025, pada hari Jumat, 4 Juli 2025.
Kajari Depok saat ini, Silvia Desty Rosalina dimutasi menjadi Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sosok Pak Gun (sapaan akrabnya), dalam rekam jejaknya, Gunawan Sumarsono sudah tidak diragukan lagi. Dia pernah berada selama 8 tahun di Gedung Bundar Kejagung.
Gunawan kemudian dipromosi menjabat sebagai Koordinator Kajati Maluku. Selama berada di Kejaksaan Tinggi Maluku, Pak Gun, sapaan akrabnya, telah melakukan sejumlah penuntasan kasus.
Khusus untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pria penyuka Serigala ini telah berhasil menuntaskan Kasus Taman Kota.
Tak berselang lama, Sumarsono kemudian mendapat promosi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT. Selama memegang jabatan tersebut di Bumi Duan Lolat, berbagai kasus Tipikor pun berhasil diungkapnya.
Di antaranya penyalahgunaan SPPD pada Bagian Umum Pemda KKT, kasus SIM–D pada Dinas PMD, pengungkapan kasus Tipikor yang angka kerugian negara cukup fantastik pada SPPD BPKAD dengan kerugian negara Rp6,6 miliar dari total Rp9 miliar.
Sisi lain dari seorang Gunawan Sumarsono, kendati bertangan dingin yakni orang yang selalu berhasil dalam setiap upayanya tanpa banyak bicara, dan tanpa mempedulikan publikasi, dia turut berperan penting dalam penuntasan kasus Sekretariat Daerah yang telah ditetapkan tersangka oleh Kajari saat ini, Dadi Wahyudi.
Dan terkini, Pak Gun terlibat langsung membantu dalam pengungkapan kasus-kasus besar yang sedang ditangani Jampidsus pada bagian Tipikor dan TTPU akhir-akhir ini, yang mana publik bisa menilai atas naiknya kepercayaan publik atas kinerja Kejagung khususnya bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di bawah kepemimpinan Febrie Ardiansyah.
Harapan publik, semoga dengan mengemban jabatan barunya, Gunawan Sumarsono dapat bekerja lebih baik lagi dan membawa angin segar akan kebijakannya di lingkungan barunya serta mengharumkan nama baik khususnya pada lingkungan Kejari Depok dan Kejaksaan RI pada umumnya.(*)