• Latest
  • Trending
  • All
prabowo

Prabowo Mendadak Kumpulkan Kapolri dan Jaksa Agung

31 Juli 2025
Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

4 Agustus 2025
Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

4 Agustus 2025
APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

4 Agustus 2025
PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

4 Agustus 2025
Kinerja Perbankan Syariah Maybank Tumbuh Signifikan di 2025

Kinerja Perbankan Syariah Maybank Tumbuh Signifikan di 2025

4 Agustus 2025
Maybank Indonesia Catat Lonjakan Laba dan Kinerja Kredit

Maybank Indonesia Catat Lonjakan Laba dan Kinerja Kredit

4 Agustus 2025
HUT RI ke-80, BTN Persembahkan Kredit Perumahan Merdeka

HUT RI ke-80, BTN Persembahkan Kredit Perumahan Merdeka

4 Agustus 2025
BTN Luncurkan Sistem Penagihan Klasterisasi, Efisien dan Modern

BTN Luncurkan Sistem Penagihan Klasterisasi, Efisien dan Modern

4 Agustus 2025
BTN Perkuat Digitalisasi, Targetkan KPR FLPP 220.000 Unit

BTN Perkuat Digitalisasi, Targetkan KPR FLPP 220.000 Unit

4 Agustus 2025
Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

4 Agustus 2025
FIFest2025 Satukan Ribuan Filantropis Dukung SDGs Nasional

FIFest2025 Satukan Ribuan Filantropis Dukung SDGs Nasional

4 Agustus 2025
Delapan Tahun KITA SEHAT: Sinergi Kesehatan Dua Negara

Delapan Tahun KITA SEHAT: Sinergi Kesehatan Dua Negara

4 Agustus 2025
Selasa, Agustus 5, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Prabowo Mendadak Kumpulkan Kapolri dan Jaksa Agung

Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat tinggi di Istana Kepresidenan, Jakarta, membahas pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

by Ibnu Gozali
31 Juli 2025, 18:01
in EKOBIS, EKONOMI, HUKUM, NASIONAL, PERISTIWA, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
prabowo

Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat tinggi negara secara mendadak ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7) malam. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu membahas temuan pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium di pasaran. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, serta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menandakan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.

Pertemuan tersebut secara spesifik mengulas penertiban pasokan beras serta penemuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium yang beredar di masyarakat. Isu ini menjadi perhatian utama mengingat dampaknya yang luas terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan konsumen. Presiden Prabowo memberikan arahan yang jelas agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80


Penindakan Tegas Terhadap Pelaku Pelanggaran Standar Mutu Beras

Sebelumnya, pada hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium yang sempat beredar di pasaran tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. “Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” kata Amran. Penemuan ini memicu kekhawatiran serius mengenai kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual beras oplosan, khususnya pada kategori beras medium dan premium. Ini merupakan langkah preventif dan represif untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang.

Pada kesempatan yang berbeda, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras atau oplosan. Beliau mengatakan bahwa empat produsen beras telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Keempat produsen besar yang dimaksud adalah PT FS, PT WPI, SY, dan SR. Penetapan kenaikan status ini dilakukan setelah Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 16 produsen beras besar lainnya. Proses penyidikan ini melibatkan pemeriksaan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Selain itu, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi dan empat ahli guna memperkuat kasus. Tindakan lain yang diambil mencakup penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen yang terindikasi melanggar. Kapolri juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus beras yang diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah lain. Hal ini menunjukkan bahwa masalah pelanggaran mutu beras bukan hanya terjadi di satu lokasi, melainkan fenomena yang tersebar di berbagai wilayah.

Seluruh upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas dan ketersediaan beras bagi masyarakat. Pelanggaran standar mutu beras tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Diharapkan dengan tindakan ini, kepercayaan masyarakat terhadap produk beras yang beredar di pasaran dapat kembali meningkat.

Situasi ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap rantai pasokan beras, mulai dari produksi hingga distribusi. Kolaborasi antar lembaga seperti yang ditunjukkan dalam rapat ini menjadi krusial untuk mengatasi masalah yang kompleks ini. Setiap pihak yang terlibat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa beras yang sampai ke tangan konsumen adalah produk yang aman dan berkualitas. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk beras yang akan dikonsumsi.

Peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, produsen, dan konsumen, sangat dibutuhkan. Produsen memiliki tanggung jawab untuk mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif. Sementara itu, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang sesuai dengan standar. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya integritas dalam industri pangan.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari peristiwa ini adalah bahwa pemerintah serius dalam menanggapi isu pelanggaran mutu beras. Langkah-langkah konkret telah diambil, mulai dari pemanggilan pejabat tinggi hingga proses penyidikan terhadap produsen yang terindikasi melanggar. Ini menunjukkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang merugikan masyarakat dengan memproduksi atau mendistribusikan beras di bawah standar.

Saran bagi masyarakat adalah untuk selalu membeli beras dari sumber yang terpercaya dan memeriksa kemasan serta label produk dengan cermat. Perhatikan sertifikasi dan informasi mutu yang tertera pada kemasan. Jika menemukan produk yang dicurigai tidak memenuhi standar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Partisipasi aktif masyarakat dapat membantu pemerintah dalam memberantas praktik-praktik curang.

Pemerintah juga perlu terus memperkuat sistem pengawasan dan regulasi terkait standar mutu beras. Edukasi kepada produsen mengenai pentingnya mematuhi standar kualitas juga harus ditingkatkan. Sinergi antara kementerian dan lembaga terkait sangat penting untuk menciptakan ekosistem pangan yang sehat dan berkualitas.

Tindakan tegas yang diambil terhadap produsen yang melanggar standar mutu beras diharapkan dapat memberikan efek jera. Ini akan mendorong seluruh pelaku usaha untuk beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga konsumen tidak lagi menjadi korban dari praktik-praktik yang merugikan.

Peran media massa juga krusial dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya memilih beras berkualitas akan meningkat, dan masyarakat dapat menjadi lebih berdaya dalam melindungi diri dari produk-produk yang tidak memenuhi standar.

Aspek kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pertanian, membuktikan bahwa pendekatan terpadu diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang multidimensional. Harmonisasi kebijakan dan langkah operasional akan sangat efektif dalam jangka panjang.

( * ) Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BerasJaksa AgungJampidsusKapolriKejagungPelanggaran Mutupenegakan hukumPrabowoPrabowo Subianto
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

by Irvan
4 Agustus 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT...

APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

by Yudi Permana
4 Agustus 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa informasi soal upaya Polda Metro Jaya yang akan melakukan penggeledahan di...

PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

by Agus DJ
4 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi membuka rangkaian kegiatan olahraga dan seni atau Baporseni dalam rangka memperingati Hari...

Kinerja Perbankan Syariah Maybank Tumbuh Signifikan di 2025

Kinerja Perbankan Syariah Maybank Tumbuh Signifikan di 2025

by Agus DJ
4 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Maybank Indonesia mencatatkan pertumbuhan signifikan pada laba sebelum pajak (PBT) perbankan syariah sebesar Rp315 miliar pada semester...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

4 Agustus 2025
Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

4 Agustus 2025
APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

4 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights