Jakarta, EKOIN.CO – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi diluncurkan di Sofifi, Maluku Utara, Rabu (4/6/2025). Gagasan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat desa secara menyeluruh.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa koperasi ini bertujuan lebih dari sekadar penggerak ekonomi. Ia menyebut koperasi sebagai alat pemenuhan kebutuhan warga sekaligus strategi peningkatan kesejahteraan.
“Bapak Presiden ingin usaha rakyat yang maju bukan lagi pengusaha besar yang ada di desa. Jadi maunya Bapak Presiden adalah koperasi ini dari desa, oleh desa, untuk desa. Ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat desa,” kata Wamendes Ariza dalam peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus tersebut.
Program ini dirancang agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen tetapi juga pelaku aktif dalam rantai produksi. Koperasi desa akan memainkan peran penting dalam penyediaan barang dan jasa kebutuhan primer, sekunder, dan tersier masyarakat desa.
Sebagaimana dijelaskan Wamendes Ariza, koperasi akan berdiri beriringan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kedua lembaga tersebut akan saling memperkuat, bukan saling menggantikan satu sama lain.
Kolaborasi dan Penguatan Potensi Lokal
“Ada BUMDesa tetap perlu koperasi. Tidak perlu mematikan BUMDesa tapi berkolaborasi saling menguatkan yang ada di desa. Supaya koperasi desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, semua hasil desa dipasarkan di daerah maupun negara lain ini melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tutur Wamendes.
Koperasi ini akan memanfaatkan potensi lokal setiap desa. Di Maluku Utara, misalnya, rempah-rempah, hasil laut, dan sumber daya tambang seperti nikel akan dijadikan produk unggulan yang dipasarkan melalui koperasi.
Langkah ini diharapkan menciptakan model ekonomi yang berakar dari kekayaan lokal serta mendukung ketahanan ekonomi desa secara berkelanjutan. Koperasi akan berperan sebagai kendaraan kolektif dalam menjawab tantangan pasar modern.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa koperasi tidak hanya penting sebagai lembaga ekonomi. Lebih dari itu, koperasi adalah bagian dari gerakan rakyat untuk mencapai kemakmuran bersama.
“Pembentukan koperasi ini bukan tujuan kita. Tujuan kita adalah memakmurkan rakyat, membuat masyarakat lebih sejahtera. Koperasi ini alatnya, bagaimana rakyat sejahtera dan desa bisa maju alatnya adalah koperasi,” ujar Menkop Budi Arie.
Capaian Maluku Utara dan Respons Daerah
Maluku Utara menjadi provinsi pertama yang menuntaskan proses Musdesus di seluruh desa. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan koperasi Merah Putih secara nasional.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor. “Capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi berbagai pihak tidak hanya pemerintah pusat namun juga semangat masyarakat desa yang percaya pada gagasan Presiden Prabowo Subianto,” ucap Sherly.
Ia juga menambahkan bahwa semangat partisipatif masyarakat menjadi kunci utama penyelesaian Musdesus secara merata. Para kepala desa dianggap berjasa dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya koperasi sebagai lembaga desa.
Selesainya Musdesus mendapat apresiasi langsung dari Menkop Budi Arie dan Wamendes Ariza. Pujian tersebut menunjukkan adanya optimisme dari pemerintah pusat terhadap kesiapan masyarakat desa mengelola koperasi secara mandiri.
Langkah selanjutnya adalah penentuan unit usaha koperasi di tiap desa. Pemerintah berharap unit usaha ini benar-benar didasarkan pada potensi dan kebutuhan warga, bukan sekadar mengikuti tren.
Tahapan Lanjut dan Harapan Pemerintah
Pemerintah akan memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang telah menyelesaikan Musdesus. Pendampingan tersebut meliputi pelatihan manajemen, keuangan, dan pemasaran agar koperasi berjalan secara efektif.
Tujuan utama pendampingan ini adalah memastikan koperasi desa bisa memberi dampak nyata pada perekonomian warga. Koperasi diharapkan mampu membuka akses pasar yang lebih luas untuk produk lokal desa.
Melalui Koperasi Merah Putih, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang aktif mengatur arah pertumbuhan ekonominya sendiri. Harapannya, koperasi mampu menjadi pondasi kemandirian desa yang sesungguhnya.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan upaya strategis membangun kekuatan ekonomi desa dari dalam. Program ini membawa pendekatan kolektif dan partisipatif yang memungkinkan warga menjadi pelaku utama pembangunan, bukan hanya penerima hasil. Komitmen Presiden Prabowo dan dukungan pemerintah pusat mempertegas arah pembangunan desa ke depan.
Kesuksesan Musdesus di Maluku Utara bisa dijadikan contoh nasional tentang pentingnya sinergi antara kepala desa, pemerintah daerah, dan pusat. Desa yang memiliki potensi khas perlu mengembangkan unit usaha koperasi berbasis kekayaan lokal, agar terjadi diferensiasi produk antardesa yang saling melengkapi dan memperkuat. Koperasi bisa menjadi alat integrasi ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput.
Ke depan, keberlangsungan koperasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan pendanaan, tetapi juga kapasitas sumber daya manusianya. Pendidikan, pelatihan, dan tata kelola menjadi hal yang harus terus dikembangkan. Jika koperasi desa dijalankan secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan kolektif, maka peran desa sebagai pilar pembangunan nasional akan semakin kuat.(*)