JAKARTA, EKOIN.CO – Pemerintah resmi menyiapkan kebijakan beras satu harga untuk mengunci penyaluran beras bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak swasta. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan langkah ini merupakan intervensi penting guna menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan program pangan nasional.
Gabung WA Channel EKOIN
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Kamis (21/8), Amran menyampaikan bahwa semua beras subsidi negara harus dikontrol ketat. “Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara. Itu harus dikontrol, diintervensi,” ujarnya.
Pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi terbatas mengenai kebijakan beras satu harga sebanyak tiga hingga empat kali. Pertimbangan utama muncul karena subsidi pangan tahun ini mencapai Rp164,4 triliun, sehingga diperlukan pengawasan ketat agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.
Subsidi Beras Dikunci untuk Rakyat
Amran menjelaskan, beras bersubsidi tidak boleh dipakai oleh pengusaha swasta sebagai alat mencari keuntungan. Menurutnya, jika swasta ingin meraih keuntungan dengan harga jual tinggi, maka beras yang dipasarkan harus berasal dari lahan produksi sendiri, bukan dari program subsidi pemerintah.
“Kalau swasta nanti mau membangun, korporasi-korporasinya mau membangun atau cetak sawah sendiri, kami tidak ikut campur (harga). Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, baik traktor, benih, dan pupuk,” tegas Amran.
Sikap pemerintah ini ditegaskan untuk memastikan subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, terutama kelompok menengah bawah yang paling rentan terhadap kenaikan harga beras.
Namun, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan peringatan agar penerapan kebijakan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, dampak kebijakan beras satu harga akan langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat.
“Nanti kalau diterapkan (beras) satu harga, tahunya tidak cocok, nanti Presiden harus mencabut (aturan) lagi,” kata Titiek.
Perubahan Mekanisme Harga Beras
Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menuturkan bahwa nantinya hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) untuk beras biasa. Sistem lama yang membedakan HET medium dan premium akan dihapus.
“Akan satu harga aja, maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium,” jelas Arief.
Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebutkan bahwa pemerintah juga mengubah klasifikasi penjualan beras. Jika sebelumnya harga ditentukan berdasarkan kualitas medium dan premium, kini akan dibedakan menjadi beras biasa dan beras khusus sesuai jenisnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menyederhanakan regulasi harga beras sekaligus mempermudah masyarakat dalam memahami sistem harga di pasaran. Dengan demikian, kontrol terhadap distribusi dan penjualan beras subsidi akan lebih jelas.
Kendati begitu, sejumlah pihak tetap menekankan perlunya simulasi dan evaluasi mendalam sebelum kebijakan diterapkan penuh. Hal ini agar tidak menimbulkan gejolak baru di sektor pangan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Pemerintah masih membuka ruang diskusi dengan DPR dan pelaku usaha terkait implementasi beras satu harga. Rangkaian rapat lanjutan akan difokuskan pada teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme pengawasan distribusi hingga strategi penegakan aturan bagi pihak yang melanggar.
kebijakan beras satu harga hadir untuk memastikan subsidi benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan dimanfaatkan oleh swasta. Namun, tantangan besar ada pada tahapan implementasi agar tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
Jika dijalankan dengan tepat, kebijakan ini berpotensi menjaga kestabilan harga beras di seluruh daerah, sekaligus melindungi konsumen dari praktik dagang yang merugikan.
Pemerintah diharapkan tidak terburu-buru dan melakukan kajian komprehensif sebelum pemberlakuan resmi. Partisipasi DPR, pelaku usaha, dan masyarakat akan menentukan keberhasilan kebijakan ini.
Dalam konteks ketahanan pangan, beras satu harga menjadi salah satu upaya strategis yang harus dipastikan tepat sasaran dan berkelanjutan. Kebijakan ini tidak hanya soal harga, melainkan juga menyangkut kesejahteraan petani serta akses masyarakat terhadap pangan pokok.
Jika seluruh pihak bekerja sama, beras satu harga dapat menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya di sektor pangan. Dengan demikian, keadilan subsidi benar-benar dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam memastikan kedaulatan pangan nasional. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v