• Latest
  • Trending
  • All
85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

29 Juni 2025
Dede Yusuf Dukung Langkah Merry Riana: Bukti Perempuan Bisa Jadi Inspirasi dan Solusi Bangsa

Dede Yusuf Dukung Langkah Merry Riana: Bukti Perempuan Bisa Jadi Inspirasi dan Solusi Bangsa

30 Juni 2025
Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Bersiap Melantai di Bursa Efek Indonesia dan Tuai Apresiasi dari Tokoh Nasional

Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Bersiap Melantai di Bursa Efek Indonesia dan Tuai Apresiasi dari Tokoh Nasional

30 Juni 2025
Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Dapat Apresiasi dari Menko Agus Harimurti Yudhoyono

Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Dapat Apresiasi dari Menko Agus Harimurti Yudhoyono

30 Juni 2025
SBY Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Merry Riana, Puji Inisiatif dan Ketekunan

SBY Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Merry Riana, Puji Inisiatif dan Ketekunan

30 Juni 2025
Trump: TikTok Akan Dibeli Grup Kaya AS

Trump: TikTok Akan Dibeli Grup Kaya AS

29 Juni 2025
Produksi Migas PHE Tembus 1 Juta Barel

Produksi Migas PHE Tembus 1 Juta Barel

29 Juni 2025
5 Sekolah Termahal di Dunia 2025

5 Sekolah Termahal di Dunia 2025

29 Juni 2025
Prabowo Resmikan Proyek Baterai EV Terbesar di Asia

Prabowo Resmikan Proyek Baterai EV Terbesar di Asia

29 Juni 2025
Peterpan Comeback Lewat The Journey Continues di Bandung

Peterpan Comeback Lewat The Journey Continues di Bandung

29 Juni 2025
Legenda Bulu Tangkis Bertemu dalam Ajang Amal Bersejarah

Legenda Bulu Tangkis Bertemu dalam Ajang Amal Bersejarah

29 Juni 2025
BTN Apresiasi 10 Developer Besar, Realisasi KPR Tembus Rp3,8 Triliun

BTN Apresiasi 10 Developer Besar, Realisasi KPR Tembus Rp3,8 Triliun

29 Juni 2025
BTN Raih Dua Penghargaan Global Brand Awards 2025

BTN Raih Dua Penghargaan Global Brand Awards 2025

29 Juni 2025
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

Kementerian Pertanian menemukan 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan standar mutu, harga eceran tertinggi, maupun label berat, sehingga merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

by Agus DJ
29 Juni 2025, 17:44
in HUKUM, PERTANIAN
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
85 Persen Beras Premium di Pasaran Tak Sesuai Standar

Sumber dok Pertanian

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan hasil investigasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran nasional. Penelitian ini dilakukan antara 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 10 provinsi.

Investigasi ini melibatkan 268 sampel beras dari 212 merek yang beredar di pasar. Dua kategori utama yang diperiksa adalah beras premium dan medium, dengan fokus pada mutu, harga eceran tertinggi (HET), dan kebenaran label berat.

RelatedPosts

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pengecekan dilakukan bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Kepolisian, dan Kejaksaan. Ia menemukan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara harga di penggilingan dan harga di tangan konsumen.

“Ada anomali yang kita baca. Harga di tingkat penggilingan turun, tetapi di konsumen naik. Ternyata mutu, kualitas, beratnya juga banyak yang tidak sesuai termasuk HET,” ungkap Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (26/6/2025).

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan agar hasil evaluasi tidak keliru, mengingat isu beras sangat sensitif bagi masyarakat.

Mayoritas Tidak Sesuai Standar

Hasil dari pengujian menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No. 31 Tahun 2017. Selain itu, 59,78 persen beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66 persen memiliki berat yang lebih ringan dari label.

Sementara itu, untuk kategori beras medium, angka ketidaksesuaian lebih tinggi. Sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu SNI, 95,12 persen dijual melebihi HET, dan 9,38 persen memiliki berat riil yang lebih rendah.

“Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” jelas Amran. Ia menekankan perlunya akurasi tinggi dalam proses investigasi ini.

Dari temuan tersebut, Kementan menghitung potensi kerugian konsumen mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Kerugian dari beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun, sementara dari beras medium bisa mencapai Rp 65,14 triliun.

“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Hasil ini nanti akan diverifikasi ulang dan satgas akan bergerak langsung di lapangan,” lanjut Mentan Amran.

Tindak Lanjut dan Instruksi Tegas

Dalam konferensi yang sama, Mentan meminta produsen dan distributor melakukan penyesuaian dalam waktu dua minggu ke depan. Penyesuaian meliputi mutu, berat, dan harga sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga meminta Satgas Pangan dari Mabes Polri serta Kejaksaan Agung untuk mendalami lebih lanjut penyebab ketidaksesuaian. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan,” tegas Mentan. Ia menyebut ini sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan bagi masyarakat.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo turut menegaskan bahwa produsen dan pedagang wajib memenuhi klaim pada kemasan. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil tanpa kompromi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka,” ujar Arief.

Peringatan bagi Semua Pihak

Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menambahkan, pihaknya akan memberikan waktu dua pekan kepada produsen dan pedagang untuk memperbaiki mutu dan harga. Jika tidak, Satgas akan menindak tegas sesuai hukum.

“Jika tidak, Satgas Pangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum,” tegas Helfi. Pernyataan ini memperkuat keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih teliti saat membeli beras. Pemerintah berharap keterlibatan publik juga bisa membantu mengawasi produk pangan yang beredar di pasar.

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian menunjukkan gambaran menyeluruh mengenai berbagai pelanggaran standar mutu dan harga yang terjadi dalam distribusi beras di Indonesia. Temuan ini menyiratkan perlunya perbaikan sistemik dari hulu hingga hilir untuk memastikan konsumen mendapatkan produk yang layak sesuai dengan yang mereka bayarkan.

Pemerintah melalui Mentan, Badan Pangan Nasional, dan Satgas Pangan telah memberikan waktu perbaikan bagi pelaku usaha. Penindakan akan dilakukan bila dalam dua minggu ke depan tidak ada penyesuaian. Upaya ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan transparansi dan keadilan dalam distribusi pangan nasional.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melapor jika menemukan ketidaksesuaian pada produk pangan. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kualitas pangan nasional diharapkan meningkat serta mampu melindungi hak konsumen secara menyeluruh.(*)

Tags: Andi Amran SulaimanBadan Pangan Nasionaldistribusi panganhasil laboratoriumHETinvestigasi berasJakartaJuni 2025Kementerian Pertaniankerugian konsumenkonferensi pers Kementan.manipulasi hargamutu beras premiumperlindungan konsumenpermentan 31/2017regulasi berasSatgas PanganSNI beras medium
Agus DJ

Agus DJ

Related Posts

Amran Sulaiman Jadi Pemersatu di Munas X HKTI

Amran Sulaiman Jadi Pemersatu di Munas X HKTI

by Agus DJ
29 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang (OSO), menyampaikan pujian kepada Menteri...

Menteri Pertanian Bongkar Praktik Ulang Kemasan Beras Subsidi Jadi Premium

Menteri Pertanian Bongkar Praktik Ulang Kemasan Beras Subsidi Jadi Premium

by Syihana
29 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan ratusan pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung setelah menemukan dugaan...

Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

by Yudi Permana
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek-proyek jalan di...

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Provinsi Sumut

by Yudi Permana
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

27 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Dede Yusuf Dukung Langkah Merry Riana: Bukti Perempuan Bisa Jadi Inspirasi dan Solusi Bangsa

Dede Yusuf Dukung Langkah Merry Riana: Bukti Perempuan Bisa Jadi Inspirasi dan Solusi Bangsa

30 Juni 2025
Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Bersiap Melantai di Bursa Efek Indonesia dan Tuai Apresiasi dari Tokoh Nasional

Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Bersiap Melantai di Bursa Efek Indonesia dan Tuai Apresiasi dari Tokoh Nasional

30 Juni 2025
Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Dapat Apresiasi dari Menko Agus Harimurti Yudhoyono

Rayakan 15 Tahun Kiprah, Merry Riana Dapat Apresiasi dari Menko Agus Harimurti Yudhoyono

30 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights