Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali menegaskan sinergi mereka dalam memperkuat pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST).
Penandatanganan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025, di Kantor OJK, Jakarta. Hadir dalam acara itu Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, Deputi Komisioner OJK Luthfy Zain Fuadi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Hasan Fawzi.
Addendum ini menjadi bagian penting dari proses peralihan tugas pengawasan aset keuangan digital yang telah dimulai sejak 10 Januari 2025. Langkah ini juga menjalankan mandat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Perluasan lingkup pengawasan yang tertuang dalam dokumen tersebut mencakup derivatif aset kripto. Dengan demikian, OJK tidak hanya berperan sebagai regulator utama, tetapi juga sebagai pengawas tunggal di sektor ini.
Hasan Fawzi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk membangun fondasi ekosistem aset digital yang kuat dan berkelanjutan.
Penguatan Fondasi Ekosistem Digital
“Penandatanganan addendum BAST hari ini bukan semata proses administratif, tetapi merupakan momentum strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital nasional,” ujar Hasan.
Menurutnya, penguatan ekosistem ini harus dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik. Tujuannya agar pengembangan aset digital tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
“Kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen dalam kerangka pengaturan aset keuangan digital termasuk derivatif aset kripto,” tegas Hasan.
Ia juga mengingatkan bahwa percepatan teknologi harus diimbangi dengan perlindungan menyeluruh terhadap konsumen serta edukasi yang memadai untuk pelaku industri.
Langkah pengawasan menyeluruh ini menjadi fondasi penting dalam merancang regulasi yang adaptif di tengah berkembangnya instrumen digital yang kompleks.
Prioritaskan Keamanan Teknologi Terbuka
Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap aspek keamanan dalam aset digital, khususnya kripto.
“Yang paling penting adalah keamanan. Karena aset kripto berbasis teknologi terbuka seperti blockchain, maka keamanan tetap harus menjadi prioritas utama,” ungkap Tirta.
Selain keamanan, efisiensi juga dianggap penting dalam pengembangan sistem pengawasan digital agar prosesnya tidak menyulitkan pelaku usaha.
Tirta menyatakan bahwa Bappebti akan terus mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang OJK dalam pengawasan aset keuangan digital ke depan.
“Jika diperlukan koordinasi lanjutan, kami siap untuk terus bekerja sama,” tambahnya, menunjukkan komitmen berkelanjutan antar kedua lembaga.
Kepastian Hukum Bagi Industri
Penandatanganan addendum ini memberikan kepastian hukum kepada pelaku industri terkait otoritas yang berwenang dalam pengawasan aset digital dan derivatifnya.
Dengan peralihan tugas ini, OJK akan menjadi lembaga utama yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan aset keuangan digital di Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan semangat UU P2SK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang terintegrasi dengan sistem keuangan nasional.
OJK dan Bappebti juga menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi, termasuk memberikan panduan dan dukungan kepada pelaku industri yang terdampak.
Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor serta melindungi konsumen dari risiko penyalahgunaan aset digital.
Langkah strategis yang diambil oleh OJK dan Bappebti menunjukkan tekad pemerintah dalam membangun regulasi yang adaptif dan kolaboratif di sektor aset digital. Kolaborasi ini akan memperkuat fondasi hukum dan teknis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara berkelanjutan.
Dengan beralihnya wewenang pengawasan dari Bappebti ke OJK, tercipta satu pintu pengaturan yang lebih terstruktur dan terintegrasi. Hal ini memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan.
Ke depan, kerja sama lintas lembaga ini diharapkan terus berkembang guna menjawab tantangan teknologi baru. Keseimbangan antara inovasi, keamanan, dan perlindungan konsumen akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan digital nasional.(*)