• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Korupsi Pertamina 9 Tersangka di Tahan, Kerugian Capai Rp285 Triliun.

Kasus Korupsi Pertamina 9 Tersangka di Tahan, Kerugian Capai Rp285 Triliun.

10 Juli 2025
Summarecon Resmikan Topping Off Harris Hotel & Convention Serpong

Summarecon Resmikan Topping Off Harris Hotel & Convention Serpong

20 Juli 2025
Intelijen Bongkar Skandal Kudeta Obama ke Trump

Intelijen Bongkar Skandal Kudeta Obama ke Trump

20 Juli 2025
Sulbar Fokus Kembangkan Hortikultura, Majene Jadi Prioritas

Sulbar Fokus Kembangkan Hortikultura, Majene Jadi Prioritas

20 Juli 2025
RI Surplus Jagung, Target Ekspor Semakin Dekat

RI Surplus Jagung, Target Ekspor Semakin Dekat

20 Juli 2025
Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

20 Juli 2025
Mentan Ajak Mahasiswa Bangun Kedaulatan Pangan Nasional

Mentan Ajak Mahasiswa Bangun Kedaulatan Pangan Nasional

20 Juli 2025
Tarif RI 19 Persen Picu Reaksi Warganet  Warga AS Nilai Trump Kalah Negosiasi

Tarif RI 19 Persen Picu Reaksi Warganet Warga AS Nilai Trump Kalah Negosiasi

20 Juli 2025
Rudal Iran Tembus Iron Dome, Dunia Cemas

Rudal Iran Tembus Iron Dome, Dunia Cemas

20 Juli 2025
Israel: Suriah Di Bawah Al-Sharaa Berbahaya Dan Tepis Janji Al-Sharaa Lindungi Druze

Israel: Suriah Di Bawah Al-Sharaa Berbahaya Dan Tepis Janji Al-Sharaa Lindungi Druze

20 Juli 2025
Pemerintah Bahas Edukasi Wisatawan Demi Bali yang Lestari

Pemerintah Bahas Edukasi Wisatawan Demi Bali yang Lestari

20 Juli 2025
Guru Besar Turki Kecam Agresi Israel  Prof Mahmud: Zionisme Bukan Agama, Tapi Politik

Guru Besar Turki Kecam Agresi Israel Prof Mahmud: Zionisme Bukan Agama, Tapi Politik

20 Juli 2025
Rudal Rusia Buat Patriot Kewalahan di Ukraina  Sistem Patriot Gagal Hadang Serangan Rusia

Rudal Rusia Buat Patriot Kewalahan di Ukraina Sistem Patriot Gagal Hadang Serangan Rusia

20 Juli 2025
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Kasus Korupsi Pertamina 9 Tersangka di Tahan, Kerugian Capai Rp285 Triliun.

Sembilan pejabat dan pihak swasta resmi ditetapkan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.

by Irvan
10 Juli 2025, 22:30
in BREAKING NEWS, HUKUM, KEUANGAN, KRIMINAL, NASIONAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Kasus Korupsi Pertamina 9 Tersangka di Tahan, Kerugian Capai Rp285 Triliun.

Jakarta, Ekoin.co – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023 pada Kamis, 10 Juli 2025.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan memeriksa detail alur korupsi yang diduga merugikan negara sebesar Rp285 triliun. Penahanan telah dilakukan selama 20 hari sejak tanggal 10 Juli 2025 setelah para tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

RelatedPosts

Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

BSI dan Kemenag Luncurkan Rumah Bersubsidi untuk Guru Madrasah

Kekayaan Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Dari Mana Harta Rp 4,3 M ?

Sembilan tersangka dalam kasus Pertamina

Tersangka pertama berinisial AN menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina periode 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2023, berdasarkan surat penetapan TAP-47 dan surat perintah penyidikan PRIN-51, keduanya tertanggal 10 Juli 2025.

Kemudian, tersangka HB yang pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina pada tahun 2014, berdasarkan surat penetapan TAP-48 dan surat perintah penyidikan PRIN-52 tertanggal 10 Juli 2025, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka TN yang kini masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia, pernah menjadi SVP Integrated Supply Chain pada periode 2017-2018. Ia ditetapkan tersangka melalui surat TAP-43 dan PRIN-47 pada tanggal yang sama.

Tersangka DS yang menjabat sebagai VP Crude & Product Trading ISC PT Pertamina Persero pada 2019-2020, ditetapkan melalui TAP-42 dan PRIN-46. Sedangkan AS yang merupakan Direktur Gas, Pertochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, ditetapkan melalui TAP-46 dan PRIN-50.

Nama HW, mantan SVP Integrated Supply Chain Pertamina periode 2018-2020, juga termasuk dalam daftar tersangka berdasarkan TAP-41 dan PRIN-45. Adapun MH, Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd periode 2019-2021, turut ditetapkan melalui TAP-44 dan PRIN-48.

Tersangka IP dari PT Mahameru Kencana Abadi ditetapkan berdasarkan TAP-45 dan PRIN-49, serta MRC sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak ditetapkan melalui TAP-49 dan PRIN-53.

Detail penyimpangan yang dilakukan tersangka

Masing-masing tersangka terlibat dalam penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Seperti AN yang terlibat dalam penyewaan terminal BBM secara melawan hukum dan penjualan solar di bawah harga dasar, serta penyusunan formula kompensasi Pertalite yang tinggi.

Tersangka HB bersama AN terlibat penunjukan langsung kerjasama sewa TBBM Merak yang seharusnya melalui pelelangan. Sementara TN disebut telah menyetujui impor minyak dari supplier yang tidak memenuhi syarat lelang.

DS bersama pihak lain terlibat dalam ekspor minyak mentah domestik yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, kemudian mengimpor minyak jenis yang sama dengan harga lebih mahal dari luar negeri.

AS bersama pihak terkait menaikkan nilai sewa kapal hingga 13% dari harga sewa publikasi. HW bersama MH melakukan penunjukan langsung kepada Trafigura Asia Trading secara melawan hukum dalam pengadaan produk gasoline.

Selain itu, IP terlibat pengangkutan minyak mentah secara coloading dengan mark up harga hingga menyebabkan harga menjadi lebih tinggi 15% dari nilai publikasi, sedangkan MRC bersama AN dan HB terlibat penyewaan terminal BBM Tangki Merak secara melawan hukum.

Perbuatan para tersangka ini melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Agung berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan pada 10 Juli 2025 untuk masing-masing tersangka.

Dalam proses penahanan, Tim Penyidik memastikan semua prosedur berjalan sesuai hukum dengan tetap menghormati hak-hak para tersangka. Proses pemeriksaan lanjutan juga dijadwalkan untuk melengkapi pemberkasan agar segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menimbulkan kerugian negara sangat besar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan pejabat strategis dalam tubuh Pertamina serta sub holding dan kontraktor KKKS.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait dalam upaya pemulihan kerugian negara.

 

Tags: Kejaksaan Agungkerugian negarakorupsimigaspenyidikanPertamina
Irvan

Irvan

Related Posts

Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

by Maykal
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN - CO — Semarak Hari Anak Nasional (HAN) 2025 terasa istimewa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu pagi....

BSI dan Kemenag Luncurkan Rumah Bersubsidi untuk Guru Madrasah

BSI dan Kemenag Luncurkan Rumah Bersubsidi untuk Guru Madrasah

by Agus DJ
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam peluncuran Program Perumahan Bersubsidi untuk Guru...

Kekayaan Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Dari Mana Harta Rp 4,3 M ?

Kekayaan Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Dari Mana Harta Rp 4,3 M ?

by Akmal Solihannoer
20 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Sosok Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menjadi pusat perhatian publik usai menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara...

Ketergantungan Impor LPG dan Ancaman Defisit LNG: Dilema Energi Indonesia

Ketergantungan Impor LPG dan Ancaman Defisit LNG: Dilema Energi Indonesia

by Marvundo
19 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Indonesia menghadapi tantangan berat di sektor energi dengan ketergantungan tinggi pada impor LPG subsidi dan ancaman defisit...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Summarecon Resmikan Topping Off Harris Hotel & Convention Serpong

Summarecon Resmikan Topping Off Harris Hotel & Convention Serpong

20 Juli 2025
Intelijen Bongkar Skandal Kudeta Obama ke Trump

Intelijen Bongkar Skandal Kudeta Obama ke Trump

20 Juli 2025
Sulbar Fokus Kembangkan Hortikultura, Majene Jadi Prioritas

Sulbar Fokus Kembangkan Hortikultura, Majene Jadi Prioritas

20 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights