Jakarta, EKOIN.CO – Bea Cukai menghadiri Pertemuan Direktur Jenderal se-ASEAN ke-34 yang berlangsung pada 3 hingga 5 Juni 2025 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Acara ini dipimpin oleh Brunei Darussalam sebagai Ketua Bea Cukai se-ASEAN periode 2025–2026.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut menjadi forum tahunan penting dalam memperkuat kerja sama kepabeanan di ASEAN. Forum ini mendukung percepatan harmonisasi prosedur serta integrasi ekonomi kawasan yang terus berkembang.
Seluruh otoritas Bea Cukai negara anggota ASEAN hadir dalam forum tersebut, bersama dengan Mitra Dialog dan Organisasi Bisnis. Diskusi berlangsung aktif membahas tantangan dan peluang kepabeanan regional.
Program kerja Bea Cukai ASEAN periode 2021–2025 menjadi salah satu bahasan utama. Forum ini mengevaluasi pencapaian konkret seperti penyelesaian berbagai guidelines dan implementasi sistem pertukaran dokumen regional.
Kontribusi signifikan juga terlihat pada keberhasilan ASEAN Single Window dan pertukaran ASEAN Customs Declaration Document (ACDD), serta harmonisasi ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN).
Evaluasi Capaian dan Penguatan Kerja Sama
Perkembangan pelaksanaan Authorized Economic Operator Mutual Recognition Arrangements (AEO MRAs) menjadi poin penting dalam laporan. Forum juga menyoroti pemutakhiran sistem pemantauan ACTS Dashboard dan ACDD System.
Selain itu, pengadopsian ketentuan WTO Trade Facilitation Agreement di seluruh ASEAN Member States menjadi tonggak penting dalam reformasi layanan kepabeanan kawasan.
Pertemuan ke-34 ini juga membahas kerja sama pengawasan strategis antarnegara. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan integrasi ekonomi dan perlindungan terhadap perdagangan legal.
Dalam kesempatan tersebut, forum menetapkan Strategic Plan on Customs Development (SPCD), yakni Program Kerja Sektor Kepabeanan ASEAN untuk periode 2026–2030.
SPCD akan menjadi acuan utama dalam implementasi agenda modernisasi kepabeanan ASEAN selama lima tahun ke depan.
Indonesia Tegaskan Peran Strategis
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta forum, tetapi juga berkontribusi untuk menyampaikan poin strategis dalam pertemuan tersebut.
Budi menegaskan bahwa peran aktif Bea Cukai untuk mewakili Indonesia dalam pertemuan ini sejalan dengan visi organisasi untuk menjadi institusi kepabeanan dan cukai yang terkemuka di dunia.
“Kehadiran Bea Cukai untuk mewakili Indonesia dalam forum Direktur Jenderal di ASEAN tersebut menunjukkan peran aktif dan posisi strategis Bea Cukai dalam hubungan internasional, serta sebagai upaya penyelarasan kebijakan nasional dengan agenda integrasi ekonomi ASEAN,” pungkasnya.
Keikutsertaan aktif tersebut juga menjadi bentuk konsistensi Indonesia dalam menjalin sinergi regional dan menciptakan iklim perdagangan yang efisien dan adil.
Beberapa poin strategis yang disampaikan, antara lain:
- Mendukung upaya integrasi ACDD dan peningkatan sistem ASEAN Single Window;
- Mengapresiasi kemajuan ASEAN Single Window, serta menekankan pentingnya kepastian hukum dan fleksibilitas dalam instrumen hukum, seperti MoU, SLAs, dan sector-specific arrangements, yang dapat digunakan untuk mengakomodasi sistem hukum nasional yang berbeda;
- Menunjukkan komitmen terhadap kolaborasi dalam memerangi perdagangan ilegal dan Trade Based Money Laundering;
- Mendorong penguatan governance kelembagaan dan standar kompetensi Bea Cukai di ASEAN;
- Mendukung pembangunan kapasitas sistem kepabeanan negara-negara anggota baru, termasuk Timor Leste; dan
- Indonesia selaku Chair of Customs Capacity Building Working Group (CCBWG) menyampaikan alasan terminasi SPCD 13 terkait peningkatan kapasitas untuk Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam, dan penambahan area kegiatan baru dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi dan gender equality and diversity, mengapresiasi Malaysia atas kesediaanya menyelenggarakan Joint Customs Middle Management Program (JCMMP) 2025, serta mendorong penyelesaian panduan Customs Reform Management (CRM) tepat waktu (2025).
Langkah-langkah konkret seperti kontribusi dalam harmonisasi sistem dan prosedur kepabeanan menjadi bukti komitmen Indonesia terhadap kerja sama ASEAN.
Pertemuan Direktur Jenderal Bea Cukai se-ASEAN ke-34 menandai momen penting dalam penguatan sinergi kawasan, memperkuat harmonisasi, serta mengantisipasi tantangan perdagangan global. Evaluasi capaian program 2021–2025 menunjukkan langkah maju dalam integrasi sistem dokumen, tarif, dan pengawasan bersama.
Indonesia berperan aktif dengan menyuarakan kepentingan strategis nasional yang sejalan dengan visi regional. Komitmen ini menjadi refleksi dari tekad Bea Cukai untuk terlibat dalam arsitektur kepabeanan global yang modern dan responsif terhadap perubahan zaman.
Dengan ditetapkannya SPCD 2026–2030, ASEAN memiliki arah baru untuk pembangunan kepabeanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berdaya saing. Keterlibatan aktif Indonesia akan terus menjadi kekuatan penting dalam menjembatani kepentingan nasional dan regional.(*)