Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan melalui penawaran Sukuk Sustainability Tahap II Tahun 2025 senilai Rp5 triliun.
Penawaran ini dilakukan pada 19 hingga 23 Juni 2025 dan menjadi kelanjutan dari Sukuk Keberlanjutan I Tahap I Tahun 2024 senilai Rp3 triliun yang telah dirilis sebelumnya.
Langkah ini menandai komitmen perusahaan dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan yang menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pembiayaan hijau.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menegaskan bahwa “Penerbitan Sukuk Sustainability merupakan komitmen Perusahaan pada implementasi keuangan berkelanjutan terutama pada aspek pembiayaan berkelanjutan terutama di sektor UMKM dan pembiayaan hijau.”
Ia menambahkan, instrumen ini tidak hanya meningkatkan literasi keuangan syariah, tetapi juga menjadi alternatif investasi syariah yang aman dengan imbal hasil optimal.
Dorong Pendanaan Hijau dan Sosial
Bob menuturkan bahwa Sukuk ini mendukung prinsip pembiayaan berkelanjutan sesuai dengan Sustainability Sukuk Framework milik BSI, menciptakan nilai lebih dari sekadar keuntungan.
“Sustainability Sukuk menciptakan value beyond profit. Sukuk ini secara langsung mendukung prinsip-prinsip pembiayaan berkelanjutan melalui pembiayaan proyek-proyek yang berwawasan lingkungan dan sosial,” ujarnya.
Pembiayaan sosial mencakup penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, pembiayaan mikro, hingga peningkatan akses terhadap layanan esensial bagi masyarakat rentan.
Sementara kategori pembiayaan lingkungan meliputi proyek energi terbarukan, efisiensi sumber daya, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
BSI mencatat bahwa pembiayaan berkelanjutan hingga Maret 2025 telah mencapai Rp72,6 triliun, dengan rincian Rp58 triliun untuk sektor sosial dan Rp14,6 triliun untuk sektor hijau.
Konsisten Dukung Target NZE 2060
Implementasi aktivitas sustainable banking BSI juga terlihat melalui program digital carbon tracking dan inisiatif green zakat yang telah dijalankan secara konsisten.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kontribusi sektor keuangan dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia yang ditetapkan tercapai pada tahun 2060.
BSI terus memperluas cakupan pembiayaan berbasis lingkungan dan sosial sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap masa depan yang lebih lestari.
Dalam jangka panjang, Sukuk Sustainability diharapkan menjadi instrumen yang mampu menarik minat investor yang mengutamakan keberlanjutan serta memperluas portofolio keuangan syariah nasional.
Komitmen ini juga menunjukkan bahwa keberlanjutan telah menjadi bagian integral dari strategi bisnis BSI dalam memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.
Penerbitan Sukuk Sustainability Tahap II oleh BSI memperkuat langkah konkret dalam mendukung pembiayaan berbasis keberlanjutan, baik untuk sektor sosial maupun lingkungan. Langkah ini menandai arah baru bagi pasar keuangan syariah dalam memberikan nilai tambah yang selaras dengan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance).
Keterlibatan langsung dalam pendanaan proyek hijau dan pemberdayaan sosial menjadi bukti komitmen BSI untuk menjawab tantangan pembangunan yang inklusif dan ramah lingkungan. Selain memperluas sumber pendanaan, Sukuk ini juga memperkokoh posisi BSI sebagai pelaku utama keuangan syariah yang inovatif.
Ke depan, dukungan terhadap inisiatif Net Zero Emission 2060 melalui mekanisme pembiayaan berkelanjutan akan terus diperkuat, termasuk melalui kolaborasi lintas sektor dan perluasan cakupan kegiatan pembiayaan hijau dan sosial yang berdampak luas.(*)