Jakarta, EKOIN.CO – Dalam upaya mendongkrak ekspor nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menggencarkan sosialisasi serta edukasi kemudahan ekspor kepada pelaku usaha di berbagai daerah. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen memperluas jangkauan ekspor Indonesia ke pasar global.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga sebagai fasilitator ekspor nasional. “Kami terus memperluas jangkauan layanan edukasi ekspor untuk memastikan pelaku usaha, baik industri besar maupun UMKM, mampu memahami proses ekspor dengan benar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan instansi daerah menjadi kunci dalam menciptakan sinergi yang efektif. Dengan kerja sama lintas sektor, Bea Cukai hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha agar mampu menembus pasar global dengan percaya diri.
Salah satu bentuk kegiatan nyata dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dalam gelaran daring bertajuk “Sosialisasi Percepatan Realisasi Ekspor” pada Jumat (13/06). Kegiatan ini ditujukan kepada eksportir yang menyasar pasar Amerika Serikat.
Kegiatan tersebut digelar sebagai respons atas penundaan penerapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat hingga 8 Juli 2025. Dalam forum tersebut, para pelaku usaha dibekali informasi teknis mengenai dokumen ekspor dan fasilitas yang dapat diakses.
Dialog Langsung dengan Industri
Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Emas juga aktif menjalin komunikasi langsung dengan pelaku industri. Hal ini diwujudkan dalam kunjungan ke PT Karya Megah Indowood di Demak pada Rabu (18/06) melalui program Customs Visit Customer (CVC).
Kegiatan ini bertujuan menggali secara langsung tantangan yang dihadapi industri veneer lokal. Selain memperkuat kemitraan, Bea Cukai juga memberikan solusi konkret agar proses ekspor berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Kunjungan ini dinilai penting dalam menciptakan komunikasi dua arah yang lebih terbuka antara pemerintah dan dunia usaha. Melalui pendekatan ini, hambatan birokrasi bisa diminimalkan dan kecepatan layanan meningkat.
Tidak hanya di Jawa Tengah, sosialisasi juga berlangsung di wilayah tapal kuda Jawa Timur. Bea Cukai Probolinggo hadir dalam kegiatan sosialisasi ekspor untuk UMKM di Kabupaten Lumajang yang digelar pada Senin (23/06) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Lumajang.
Acara tersebut diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, dengan menggandeng pula Kantor Pelayanan Pajak dalam program Business Development Services (BDS).
Penguatan UMKM dan Sinergi Antar Lembaga
Sosialisasi ini bertujuan membekali UMKM lokal dengan pemahaman menyeluruh tentang prosedur kepabeanan ekspor. Pelaku usaha juga dikenalkan pada berbagai fasilitas kemudahan yang dapat mereka manfaatkan secara langsung.
Dengan adanya kolaborasi antarinstansi, pelaku UMKM kini memiliki akses informasi yang lebih terbuka serta pendampingan yang sistematis untuk memperluas pasar hingga ke luar negeri.
“Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi ekspor di berbagai daerah, Bea Cukai berharap pelaku usaha di seluruh Indonesia dapat semakin percaya diri dalam melakukan ekspor dan berkontribusi positif terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Budi.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi. Akses pasar luar negeri menjadi penting agar produk lokal memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.
Dengan langkah konkret ini, Bea Cukai menunjukkan komitmennya sebagai pendorong utama dalam rantai logistik ekspor nasional. Edukasi dan pendampingan yang terus digencarkan diharapkan memperluas basis eksportir baru dari berbagai sektor.
Langkah Bea Cukai dalam mendorong ekspor nasional melalui edukasi dan sosialisasi teknis secara langsung menunjukkan keberpihakan nyata pada pelaku usaha dalam negeri. Dengan pendekatan terstruktur di berbagai daerah, baik industri besar maupun UMKM memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang prosedur ekspor.
Kolaborasi aktif antara Bea Cukai, dinas daerah, dan lembaga pajak menjadi landasan penting dalam mempercepat realisasi ekspor. Pendekatan ini tidak hanya menyentuh sisi teknis, tetapi juga membangun kepercayaan diri pelaku usaha untuk bersaing di pasar internasional.
Dengan dukungan menyeluruh dari berbagai instansi dan pendampingan berkelanjutan, pelaku usaha Indonesia memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan volume ekspor. Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor ekspor sebagai penggerak utama.(*)