Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Ariza Patria menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Operational Room, Kamis, 17 Juli 2025.
Pertemuan itu membahas program strategis pembangunan rumah di desa. Mendes Yandri menegaskan bahwa Kemendes PDT telah menyiapkan anggaran renovasi rumah bagi keluarga miskin ekstrem melalui Dana Desa.
“Kami bersama Menteri PKP akan lakukan kesepakatan untuk lakukan percepatan pembangunan perumahan di desa, baik menggunakan dana desa atau sumber-sumber lain,” kata Mendes Yandri dalam pertemuan tersebut.
Ia meminta seluruh jajaran Kemendes PDT untuk melakukan pendataan menyeluruh agar bantuan rumah benar-benar menyasar yang membutuhkan. Data yang akurat dinilai penting untuk ketepatan sasaran program.
Mendes Yandri menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian PKP. Ia menyebut masalah perumahan masih menjadi tantangan besar di 75.256 desa di Indonesia.
Kolaborasi Diperkuat Lewat MoU
Kolaborasi akan ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing kementerian secara rinci. Program ini diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Intinya kita ingin mewujudkan Asta Cita ke Enam Presiden Prabowo Subianto yang membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, dimana kemiskinan ini ada banyak di desa,” ucap Yandri.
Ia juga berharap MoU bisa segera ditandatangani agar implementasi program bisa dimulai dalam waktu dekat. Target awal akan difokuskan pada desa dengan jumlah keluarga miskin ekstrem tertinggi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kemendes PDT. Ia mengaku siap untuk bekerja sama menjalankan Program 3 Juta Rumah yang tengah disiapkan kementeriannya.
Ara meminta agar Kemendes PDT menyampaikan data lengkap terkait rumah yang telah direnovasi dan yang masih membutuhkan intervensi.
Dana Rp130 Triliun Disiapkan
Maruarar menjelaskan bahwa Kementerian PKP memiliki skema pemanfaatan KUR Perumahan. Skema ini dapat digunakan untuk membangun desa melalui pengembang lokal, termasuk ekosistem penunjang seperti toko material dan jasa angkut.
“Kita juga bantu bagaimana program di desa, mana di desa-desa itu yang bisa masuk kriteria bisa memanfaatkan KUR (kredit usaha rakyat) Perumahan,” kata Menteri Ara.
Ia menyebut bahwa saat ini terdapat dana sebesar Rp130 triliun dari Danantara. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sektor perumahan, terutama melalui KUR perumahan.
Skema ini menurutnya bisa mendorong tumbuhnya kelas menengah baru di desa karena memberi ruang bagi pengembang kecil menikmati subsidi bunga.
Ara juga mendorong Kemendes PDT untuk mensosialisasikan bahwa BPHTB dan PBG digratiskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini dianggap mampu mempercepat legalitas pembangunan rumah.
Kuota Rumah Subsidi Ditingkatkan
Selain itu, Kementerian PKP telah menyediakan kuota rumah subsidi sebesar 350.000 unit. Ara menegaskan kuota ini bisa diarahkan untuk menjawab kebutuhan rumah di wilayah pedesaan.
Ia juga menjelaskan bahwa program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) masih berjalan dan menjadi pelengkap dari program renovasi rumah berbasis Dana Desa.
Dalam pertemuan ini, sejumlah pejabat tinggi Kemendes PDT turut hadir. Di antaranya Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala BPI Mulyadin Malik, dan para Dirjen yang terkait langsung dengan implementasi program perumahan.
Kehadiran para pejabat ini dinilai memperkuat sinergi antar-lembaga dalam melaksanakan kebijakan secara teknis. Mereka juga membahas sinkronisasi data dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Pertemuan berlangsung selama hampir dua jam dan ditutup dengan kesepahaman untuk menyusun rencana kerja bersama.
Pertemuan antara Mendes PDT Yandri Susanto dan Menteri PKP Maruarar Sirait pada 17 Juli 2025 menandai langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan perumahan desa. Dengan 25.000 rumah telah direnovasi dan dukungan dari Dana Desa, kolaborasi ini akan diperkuat lewat MoU.
Kementerian PKP menyediakan dukungan tambahan berupa dana Rp130 triliun untuk KUR Perumahan serta kuota rumah subsidi sebesar 350.000 unit. Ini memberikan peluang besar bagi pengembang kecil dan ekosistem ekonomi lokal di desa.
Upaya bersama ini bertujuan mewujudkan Asta Cita ke Enam Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari desa. Program ini akan dilanjutkan melalui penyusunan data teknis, sosialisasi, dan penguatan anggaran.(*)