Bogor EKOIN.CO – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan agar lebih banyak bandara internasional dibuka di berbagai daerah di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang berlangsung secara hybrid dari kediamannya di Bukit Hambalang, Bogor, pada Jumat, 1 Agustus 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat sektor ekonomi dan pariwisata regional melalui peningkatan konektivitas udara.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menuturkan bahwa Presiden Prabowo memandang keberadaan bandara internasional sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, langkah ini sekaligus akan memfasilitasi perkembangan pariwisata lokal secara signifikan.
“Presiden mendorong agar pembukaan bandara internasional dilakukan secara masif di banyak daerah agar konektivitas dan ekonomi regional bisa tumbuh pesat,” ujar Teddy dalam keterangan resmi kepada media.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan perlunya pembangunan infrastruktur transportasi udara yang merata dan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dinilai penting guna mempermudah mobilitas masyarakat serta mendukung efisiensi distribusi logistik di tingkat nasional.
Evaluasi Kebijakan Transportasi Udara Sebelumnya
Langkah Presiden Prabowo ini menjadi signifikan mengingat sebelumnya telah terjadi pengurangan jumlah bandara berstatus internasional. Pada masa pemerintahan sebelumnya, tepatnya 29 April 2024, Kementerian Perhubungan telah mencabut status internasional dari 18 bandara di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024. Beberapa bandara yang kehilangan status internasionalnya di antaranya adalah Bandara Maimun Saleh (Sabang), Bandara Silangit, Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan).
Bandara lain yang turut terdampak meliputi Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Adisutjipto (Yogyakarta), dan Bandara Frans Kaisiepo (Biak). Pencabutan status ini sempat menimbulkan reaksi dari sejumlah pemerintah daerah dan pelaku industri pariwisata.
Dengan arahan baru dari Presiden Prabowo, diharapkan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keputusan tersebut. Selain itu, kemungkinan dibukanya akses internasional baru di lokasi strategis lain juga akan dikaji.
Dukungan Menteri dan Pejabat Terkait
Dalam rapat terbatas itu, turut hadir secara langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Rizky Irmansyah. Sedangkan menteri lain yang mengikuti rapat secara virtual antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga hadir secara daring untuk memberikan masukan terkait potensi ekonomi daerah berbasis pertanian yang dapat terdongkrak melalui konektivitas udara yang lebih baik.
Kebijakan membuka lebih banyak bandara internasional diyakini mampu mendukung arus ekspor hasil pertanian, perikanan, serta produk UMKM daerah ke pasar global. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan dalam laporannya kepada Presiden.
Prabowo menyampaikan bahwa konektivitas udara adalah infrastruktur vital dalam mendukung integrasi ekonomi nasional. Oleh sebab itu, pemetaan kebutuhan bandara internasional di tiap wilayah akan segera dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Selain pemetaan, Prabowo meminta percepatan perizinan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk otoritas penerbangan sipil, pemerintah daerah, serta maskapai penerbangan domestik maupun asing.
Rencana ini juga akan diselaraskan dengan kebijakan pengembangan pariwisata yang telah dirumuskan sebelumnya, termasuk kawasan wisata prioritas seperti Labuan Bajo, Danau Toba, Mandalika, dan Likupang.
Salah satu fokus utama dari arahan tersebut adalah peningkatan jumlah penerbangan langsung internasional ke kota-kota yang memiliki potensi wisata dan ekonomi, namun selama ini belum memiliki akses penerbangan langsung ke luar negeri.
Presiden menilai bahwa pembukaan akses penerbangan langsung dari dan ke daerah potensial akan memberikan dampak berganda terhadap ekonomi lokal, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan daya beli masyarakat.
Pemerintah juga akan mengkaji model pendanaan pembangunan bandara internasional melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) guna mempercepat realisasi proyek.
Dalam tahap awal, beberapa bandara di wilayah timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku, akan menjadi prioritas karena kebutuhan akan konektivitas udara internasional yang masih terbatas.
Peningkatan infrastruktur penunjang bandara seperti jalan akses, fasilitas bea cukai, dan layanan imigrasi juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembukaan bandara internasional baru ini.
Sementara itu, Kementerian Pariwisata menyatakan akan mendukung penuh langkah tersebut dengan menyusun strategi promosi destinasi baru yang terhubung langsung secara internasional.
Langkah Presiden Prabowo membuka lebih banyak bandara internasional ini sejalan dengan visi pembangunan Indonesia yang berfokus pada pemerataan ekonomi dan penguatan daya saing global.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing sektor transportasi nasional di tengah pertumbuhan industri penerbangan di kawasan Asia Tenggara.
Kesimpulan dari arahan ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian daerah melalui konektivitas udara yang efisien dan modern. Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan implementasi kebijakan berjalan tepat sasaran.
Sebagai Presiden Prabowo menekankan bahwa konektivitas udara menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi masa depan Indonesia. Evaluasi terhadap kebijakan terdahulu akan dilakukan dengan cermat untuk memastikan kesinambungan pembangunan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat proaktif dalam menyampaikan kebutuhan dan potensi wilayahnya guna dipertimbangkan dalam pemetaan pembukaan bandara internasional baru.
Upaya pembukaan bandara internasional ini diproyeksikan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan.
Konektivitas udara yang baik juga diyakini akan memperluas peluang investasi asing di sektor pariwisata, manufaktur, serta industri kreatif daerah. Pemerintah berkomitmen untuk menyelaraskan pembangunan bandara dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Sebagai pemerintah perlu memastikan bahwa pembangunan bandara internasional dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran negara.
Keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini, terutama dalam aspek sosial dan ekonomi lokal.
Skema pembiayaan yang inovatif, seperti KPBU, harus terus ditingkatkan guna mempercepat realisasi proyek infrastruktur strategis di berbagai daerah.
Pemerintah juga disarankan untuk memperhatikan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan bandara agar tidak berdampak negatif terhadap ekosistem lokal.
Akhirnya, sinergi antar-kementerian dan lembaga terkait perlu terus diperkuat agar pembukaan bandara internasional di daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*)
.