Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum (DJPI) kembali menggelar acara tahunan Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) 2025 di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Menjawab Tantangan Pembiayaan Kreatif di Tengah Optimalisasi Anggaran”.
Acara tersebut digelar di tengah dorongan pemerintah untuk menemukan terobosan pembiayaan baru di sektor infrastruktur nasional. Tujuannya adalah menutup kesenjangan pembiayaan dan menjaga kesinambungan proyek-proyek pembangunan prioritas.
Dalam sambutannya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan pentingnya ekosistem pembiayaan yang inklusif dan akuntabel untuk menggaet partisipasi sektor swasta. Ia menekankan perlunya inovasi skema pembiayaan guna memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Kita perlu membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel untuk menarik minat investasi swasta, baik domestik maupun internasional, serta stakeholders terkait lainnya untuk bergandengan tangan bersama membangun infrastruktur melalui kolaborasi pembiayaan,” ujar Menteri Dody di hadapan para peserta.
Menurutnya, pembiayaan kreatif bukan hanya opsi, melainkan kebutuhan mendesak dalam menghadapi keterbatasan fiskal dan tuntutan percepatan pembangunan nasional.
Upaya Konkret Kementerian PU
Kementerian PU melalui DJPI telah melakukan berbagai terobosan dalam lima tahun terakhir, khususnya lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini dianggap sebagai salah satu bentuk pembiayaan yang paling potensial.
Selama periode tersebut, DJPI telah memfasilitasi 15 perjanjian KPBU lintas sektor. Beberapa di antaranya telah memasuki tahap konstruksi, menunjukkan keseriusan dan kapabilitas pemerintah dalam mendorong keterlibatan swasta.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan peran swasta pada pembangunan infrastruktur,” terang Menteri Dody.
Ia menyebutkan bahwa dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional periode 2020-2024 sebesar Rp2.058 triliun, sebanyak Rp440,4 triliun atau 21,4 persen telah terpenuhi melalui skema KPBU dan penugasan.
Proyeksi kebutuhan pembiayaan untuk periode RPJMN 2025-2029 bahkan mencapai Rp1.905,3 triliun. Dalam simulasi awal, masih terdapat funding gap sebesar Rp753,11 triliun.
Kolaborasi Lebih Luas Ditekankan
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian PU membuka ruang bagi berbagai skema pembiayaan lain seperti blended finance, sekuritisasi aset, dan kemitraan swasta lainnya. Kegiatan CreatIFF 2025 menjadi forum untuk menjembatani ide-ide tersebut.
“Keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. Melalui CreatIFF 2025 ini, saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan sinergi, dan terus berinovasi, mencari terobosan, dan bekerja sama dalam mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan,” ujar Menteri Dody saat menutup sambutannya.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, serta Dirjen DJPI Rachman Arief Dienaputra turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ketiganya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembiayaan kreatif berkelanjutan.
Selain pejabat pemerintah, acara juga diisi oleh para narasumber dari lintas sektor yang memberikan pandangan strategis dalam pembiayaan infrastruktur.
Mereka adalah Director of Investment BPI Danantara Indonesia Hernando, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, serta Wakil Ketua Umum KADIN Dhony Rahajoe.
Kegiatan CreatIFF 2025 mempertegas arah baru kebijakan pembiayaan infrastruktur yang menekankan sinergi, inovasi, dan kolaborasi. Pemerintah melalui Kementerian PU tak hanya menyiapkan kerangka kebijakan, tetapi juga membuka ruang diskusi yang konkret.
Keterbatasan fiskal menjadi realita yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, perluasan partisipasi sektor swasta melalui skema KPBU dan instrumen kreatif lainnya menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional.
Kedepannya, dibutuhkan komitmen bersama antar lembaga, pelaku usaha, serta dukungan regulasi agar proses pembiayaan alternatif ini dapat berjalan secara efisien dan bertanggung jawab.(*)