JAKARTA, EKOIN.CO – Industri tekstil kembali jadi sorotan setelah pengusaha menuding praktik mafia impor sebagai biang kerok keterpurukan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Serbuan barang impor disebut telah merusak daya saing industri dalam negeri dan membuat ribuan pekerja kehilangan pekerjaan. Ikuti berita terkini EKOIN di WA Channel.
Mafia Impor Tekstil dan Dampaknya
Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil, Agus Riyanto, mengungkapkan adanya dugaan mafia impor yang menyebabkan kuota masuknya produk tekstil dari luar negeri semakin besar tiap tahun. Kondisi ini dinilai menekan industri lokal.
“Kuota impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian setiap tahunnya terus naik. Tapi di sisi lain banyak perusahaan tutup dan PHK karena tidak mampu bersaing dengan barang impor,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor benang dan kain pada 2016 masing-masing sebesar 230 ribu ton dan 724 ribu ton. Namun, pada 2024 angkanya melonjak menjadi 462 ribu ton dan 939 ribu ton. Lonjakan ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pengusaha.
Agus menambahkan, industri lokal sering hanya mendapatkan kuota impor kurang dari sepertiga kebutuhan produksinya. Namun, angka impor secara nasional justru meningkat. Kondisi itu menimbulkan dugaan kuat adanya praktik curang dalam distribusi kuota.
“Sudah menjadi rahasia umum kalau kuota impor besar diberikan kepada belasan perusahaan API-P yang hanya dimiliki sekitar empat orang saja,” kata Agus.
Kontribusi Tekstil Terhadap Ekonomi
Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Syauqi, menegaskan bahwa anggotanya terpukul akibat maraknya barang impor. Menurutnya, lemahnya perlindungan dari pemerintah terhadap industri dalam negeri memperparah masalah mafia impor.
“Perlu diselidiki lebih lanjut, tapi dengan posisi Kemenperin yang menolak usulan Bea Masuk Anti Dumping untuk Benang Filament, sepertinya mafia kuota impor itu memang ada,” tegas Farhan.
Lebih jauh, ia menyebut kontribusi sektor TPT terhadap PDB terus menurun, dari 1,16% di 2016 menjadi hanya 0,99% pada 2024. Neraca perdagangan juga turun dari US$3,6 miliar pada 2016 menjadi US$2,4 miliar di 2024.
Sejak 2017, volume perdagangan TPT nasional tercatat minus 57 ribu ton. Defisit ini makin besar karena laju impor lebih tinggi dibanding ekspor. Kondisi ini memperlihatkan gejala deindustrialisasi yang nyata.
Meski BPS mencatat pertumbuhan industri TPT 4,35% pada kuartal II 2025 secara tahunan, Farhan menilai data itu belum mencerminkan kondisi riil. Ia menilai importasi ilegal tidak dihitung, padahal seharusnya menjadi pengurang dalam perhitungan PDB.
“Lebih baik kita mencari solusi dari masalah PHK dan penutupan pabrik yang masih terus terjadi hingga memutus tren deindustrialisasi,” pungkas Farhan.
Praktik mafia impor disebut sebagai faktor utama yang melemahkan industri tekstil Indonesia. Kuota impor yang tidak transparan menimbulkan kecurigaan dan ketidakadilan di kalangan pelaku usaha.
Dampaknya sangat nyata, ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian akibat penutupan pabrik. Sementara itu, daya saing industri tekstil dalam negeri terus menurun.
Penurunan kontribusi sektor TPT terhadap PDB memperlihatkan perlunya langkah korektif. Pemerintah didorong mengambil kebijakan lebih protektif untuk menyelamatkan industri.
Industri tekstil seharusnya bisa menjadi penopang perekonomian nasional, bukan justru tertekan oleh derasnya impor. Transparansi distribusi kuota impor menjadi kunci.
Tanpa pembenahan serius, tren deindustrialisasi dikhawatirkan akan semakin dalam dan sulit dipulihkan. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v