Jakarta, EKOIN.CO – PT Pertamina (Persero) masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah sebelum mengeksekusi rencana peningkatan impor minyak mentah dan LPG dari Amerika Serikat. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kesepakatan dagang bilateral yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pekan ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, “Kami perlu dukungan regulasi dari pemerintah sebagai justifikasi legal untuk pengadaan dari AS.” Saat ini, porsi impor LPG dari Negeri Paman Sam sudah mencapai 57% dari total impor perusahaan. Rencananya angka ini akan dinaikkan menjadi 60%, meski Fadjar enggan merinci volume pastinya karena terkait kerahasiaan perjanjian.
Komitmen ini muncul setelah Trump mengumumkan kesepakatan baru dalam konferensi pers di Washington, Selasa (15/7/2025). “Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apapun. Kami kini memiliki akses penuh ke Indonesia,” tegas Trump seperti dikutip Reuters. Sebagai imbal balik, Indonesia berjanji mengimpor produk energi AS senilai US$15 miliar yang mencakup minyak mentah, LNG, hingga batu bara metalurgi.
Di sisi teknis, Pertamina telah menyiapkan skenario pemenuhan komitmen ini. Namun perusahaan tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap regulasi dalam negeri. “Yang penting kami mendukung pemerintah dalam implementasi kerja sama energi ini,” tambah Fadjar dalam keterangan di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Transisi ini terjadi di tengah upaya diversifikasi sumber energi nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan impor LPG Indonesia pada 2024 mencapai 7,2 juta ton, dengan nilai US$4,8 miliar. Sementara untuk minyak mentah, impor Januari-Mei 2025 sudah menyentuh 110 juta barel.