Jakarta, EKOIN.CO – Komisi XII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencapai sejumlah kesepakatan penting dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Rapat kerja yang digelar di Gedung DPR, Rabu (2/7/2024), menghasilkan penetapan asumsi dasar sektor energi untuk tahun anggaran depan.
“Kami telah menyepakati beberapa parameter penting untuk sektor ESDM,” ujar Bahlil usai rapat. Kesepakatan tersebut mencakup harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$60-80 per barel, dengan lifting migas ditargetkan 1.558-1.637 barel setara minyak per hari (BOEPD). Rinciannya terdiri dari lifting minyak 605-620 barel per hari (bph) dan gas bumi 953-1.017 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Untuk subsidi energi, disepakati alokasi Rp97,37-104,97 triliun untuk listrik serta Rp1.000 per liter untuk minyak solar. Volume BBM bersubsidi ditetapkan 19,05-19,28 juta kiloliter, termasuk minyak tanah 0,52-0,54 juta kiloliter. Sementara LPG 3 kg dialokasikan 8,31-8,76 juta kiloliter.
Komisi XII DPR juga menyetujui perubahan masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang dari tiga tahun menjadi satu tahun. “Ini untuk menjaga kestabilan pasokan dan permintaan,” jelas Ketua Komisi XII DPR. Selain itu, akan dibuat aturan khusus untuk sistem jual-beli mineral dan batubara secara darat guna meningkatkan pengawasan dan penerimaan negara.