Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan Cross-Government Framing Workshop: Handbook on Obligations in International Investment Treaties for Indonesia di kantor pusat BKPM, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara BKPM, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia, serta National University of Singapore. Acara ini melibatkan kehadiran sejumlah pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga negara.
Tujuan utama dari workshop ini adalah memperkuat pemahaman para pengambil kebijakan mengenai hak dan kewajiban Indonesia dalam perjanjian investasi internasional, baik di level bilateral maupun regional. Workshop ini sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan komitmen internasional.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Tirta Nugraha Mursitama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan handbook ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan panduan yang dapat diandalkan. Tirta menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan dengan perjanjian investasi internasional yang telah berlaku.
“Handbook ini akan sangat berguna bagi kita semua selaku pejabat negara untuk memahami dan mengimplementasikan kewajiban kita di setiap perjanjian investasi internasional,” ujar Tirta.
Kolaborasi Internasional untuk Stabilitas Investasi
Menurutnya, keberadaan handbook akan membantu aparat pemerintah dalam merespons dinamika global secara tepat dan mencegah terjadinya sengketa yang dapat merugikan negara. Penyusunan panduan ini juga akan mencakup tinjauan atas regulasi domestik serta studi terhadap beberapa kasus sengketa investasi terdahulu.
Dalam kesempatan yang sama, Minister Counsellor for Economic, Investment and Infrastructure dari Kedutaan Besar Australia, Jonathan Gilbert, menyampaikan bahwa DFAT mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari kerja sama bilateral di bidang investasi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor.
“Investasi membutuhkan keterlibatan yang erat dari berbagai pihak, upaya dan tujuan bersama untuk membangun lingkungan investasi yang menarik dan memfasilitasi hubungan ekonomi,” ujar Gilbert.
Gilbert juga menambahkan bahwa keterbukaan dan koordinasi lintas kementerian akan menjadi kunci untuk menciptakan stabilitas iklim investasi di Indonesia. Ia berharap handbook ini dapat menjadi acuan regional yang dapat direplikasi oleh negara-negara anggota APEC lainnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sinergi kebijakan investasi antar lembaga. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM secara aktif mengajak peserta untuk memberikan masukan yang konstruktif selama proses penyusunan panduan berlangsung.
Langkah Strategis untuk Reformasi Investasi
Workshop ini mendapat perhatian luas karena dinilai relevan dalam konteks reformasi regulasi dan peningkatan daya saing investasi nasional. Para peserta berasal dari kementerian teknis, lembaga hukum negara, serta institusi pengatur sektor strategis.
Dalam sesi diskusi, beberapa isu penting mengemuka, termasuk perlindungan terhadap investor asing, penegakan perjanjian bilateral, serta harmonisasi regulasi domestik dengan perjanjian internasional yang telah ditandatangani Indonesia.
Kementerian Investasi berharap bahwa handbook ini dapat menjadi referensi utama dalam pengambilan keputusan kebijakan investasi, serta memberikan kepastian hukum kepada para investor.
Menurut catatan panitia, proses penyusunan handbook ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan dan mencakup konsultasi lanjutan dengan pemangku kepentingan baik dari dalam maupun luar negeri.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong transformasi sektor investasi di Indonesia agar lebih inklusif, transparan, dan mampu menjawab tantangan global.
Pemerintah diharapkan dapat melibatkan semua sektor, termasuk daerah, dalam penyusunan handbook ini agar hasilnya tidak hanya bersifat normatif tetapi juga aplikatif. Keterlibatan pemerintah daerah penting karena mereka sering menjadi ujung tombak dalam realisasi investasi.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di instansi terkait juga menjadi prioritas agar handbook yang dihasilkan dapat dipahami dan dijalankan secara optimal. Workshop semacam ini sebaiknya dilakukan secara berkala dengan pembaruan materi yang mengikuti perkembangan hukum internasional.
Ke depan, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam perumusan standar internasional mengenai investasi, sehingga tidak hanya menjadi penerima investasi, tetapi juga pembentuk arsitektur tata kelola investasi global yang adil.(*)