JAKARTA, EKOIN.co- Dalam meningkatkan pertumbuhan Presiden Prabowo ‘Tebar’ Enam Bantuan Untuk MasyarakatIndonesia bisa mencapai lima persen, Presiden Prabowo Subianto berencana menebar enam paket insentif yang bisa dirasakan seluruh kalangan masyarakat, mulai dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga diskon tarif transportasi program kuartal II-2025.
hal tersebut disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan stimulus ekonomi kuartal II-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5/2025), yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
“Pada Rakortas tersebut telah disepakati semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono dikutip dari siaran pers yang diterima” Ujarnya dalam rillis, Kamis,(29/05/2025)
Diejlaskannya, program bantuan ini diraskaan begitu tepat sasaran untuk segera disalurkan, didorong oleh momentum libur sekolah dan pemberian gaji ke-13.Adapun Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025 tersebut antara lain adalah pertama, diskon transportasi. Terdapat tiga jenis Diskon Transportasi selama dua bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai denganpertengahan Juli 2025) antara lain:
1. Diskon tiket kereta sebesar 30 persen.
2. Diskon tiket pesawat berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar enam persen.
3. Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.

Kedua, diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah (sekitar awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025).
“Skema insentif tersebut akan sama dengan program pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan insentif ini akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan,” jelas Susiwijono.
Diskon tarif listrik & BSU
Ketiga, diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ?1300 VA). Adapun skema pemberlakuan diskon tarif listrik akan sama dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai akhir Juli 2025 (5 Juni hingga 31 Juli 2025). Penerapan insentif ini akan dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.
Keempat, insentif penebalan bantuan sosial dan pemberian bantuan pangan. Pemerintah bakal memberikan tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan diberikan selama dua bulan. Kemudian Bantuan Pangan 10 kg beras juga akan diberikan untuk sekitar 18,3 juta KPM.
Penerapan insentif ini bakal dilakukan oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan Bulog) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama dua bulan (Juni-Juli 2025).
Kelima, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan untuk sekitar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer selama dua bulan (Juni-Juli 2025). BSU, sambung Susiwijono, akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
Adapun penerapan insentif tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
Terakhir, perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen yang dilakukan kembali selama enam bulan bagi pekerja sektor padat karya (periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026). Penerapan insentif bakal dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. (Rill-Ekoin.co)