JAKARTA EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu malam, 30 Juli 2025. Pemanggilan ini berlangsung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pemblokiran rekening pasif dan pelanggaran mutu beras di pasaran. Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto. Informasi ini dikutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Kamis, 31 Juli 2025.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas dua isu utama. Pertama, mengenai pelanggaran standar mutu beras premium dan medium, dan kedua terkait penertiban rekening bank yang tidak aktif namun menyimpan dana bantuan sosial dalam jumlah besar.
Mutu Beras Premium dan Medium Disorot Presiden
Teddy menyatakan bahwa Presiden menegaskan perlunya tindakan hukum tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar standar mutu beras. “Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” ujar Teddy.
Presiden juga memberikan arahan agar seluruh proses penegakan hukum dijalankan sesuai ketentuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kualitas bahan pangan nasional yang dikonsumsi masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa sebanyak 212 merek beras premium dan medium di pasar dinyatakan tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini diumumkan oleh Kementan setelah dilakukan pengawasan intensif dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” kata Amran. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan menindak penjual beras oplosan.
Amran menambahkan bahwa beras oplosan yang dijual di pasaran merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap regulasi pangan nasional. Oleh karena itu, tindakan hukum akan diberlakukan kepada semua pelaku usaha yang terlibat.
Dana Bansos Mengendap, PPATK Temukan 10 Juta Rekening Dormant
Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan temuan mengejutkan terkait dana bantuan sosial. Koordinator Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dana bansos senilai Rp 2,1 triliun mengendap di rekening pasif yang tidak digunakan lebih dari tiga tahun.
“PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran,” kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
PPATK juga mengidentifikasi lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant dengan total dana sekitar Rp 500 miliar. Temuan ini menunjukkan bahwa dana negara tidak dikelola secara optimal.
Menurut Natsir, rekening pemerintah tersebut seharusnya aktif dan termonitor dengan baik sesuai fungsinya. Ketidakterpantauan rekening ini membuka peluang terjadinya penyelewengan dana.
Selain itu, sejak 2020, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 ribu rekening diketahui sebagai nominee yang diperoleh melalui jual beli rekening atau peretasan.
Natsir menyebut bahwa praktik jual beli rekening dan peretasan merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, PPATK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Langkah pemblokiran rekening dilakukan PPATK sebagai upaya perlindungan hak nasabah perbankan sekaligus mendorong transparansi pengelolaan keuangan negara. Presiden Prabowo mengapresiasi tindakan tersebut dan meminta agar proses hukum berjalan cepat.
Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga agar dana negara, terutama bansos, dapat digunakan secara tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi dana publik yang tidak termanfaatkan.
Pertemuan malam itu ditutup dengan arahan Presiden agar pengawasan keuangan negara diperketat dan pengendalian mutu beras ditingkatkan. Hal ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Pemerintah berkomitmen untuk mengusut tuntas penyalahgunaan rekening dormant dan pelanggaran mutu beras yang telah ditemukan. Prabowo meminta laporan hasil tindak lanjut disampaikan secara berkala.
Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait dana bansos dan mutu pangan melalui saluran resmi. Keterlibatan masyarakat dinilai penting demi efektivitas pengawasan.
Temuan besar dari PPATK terkait rekening dormant akan menjadi dasar dalam reformasi sistem distribusi bansos. Pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi dana yang terbuang atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras akan melibatkan lintas kementerian. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan beras berkualitas di pasar nasional.
Sebagai pemanggilan sejumlah pejabat oleh Presiden menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak isu-isu strategis, terutama menyangkut bansos dan pangan. Pemerintah tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut dan merugikan rakyat.
Langkah sigap dari PPATK dan Kementan memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tengah meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas. Proses penegakan hukum akan dilakukan transparan dan adil.
Temuan rekening pasif dan pelanggaran mutu beras menunjukkan adanya celah dalam sistem yang perlu segera diperbaiki. Pemerintah kini berfokus melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan koordinasi lintas lembaga dan pengawasan ketat, Presiden berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat. Langkah pembenahan ini diharapkan berdampak positif terhadap efisiensi anggaran negara.
Pemerintah juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran. Partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat sistem transparansi nasional. (*)