Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah terus mengakselerasi transformasi kebijakan transmigrasi melalui peluncuran program Trans Tuntas dan penyerahan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigran pada Rabu, 18 Juni 2025, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dari lima program unggulan Kementerian Transmigrasi yang mendorong kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa program Trans Tuntas merupakan wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian atas hak tanah.
“Hari ini akan kita buktikan bahwa dengan kerja keras kita bisa menuntaskan berbagai isu dalam hal lahan dan tanah bagi masyarakat transmigran,” tegas Menko AHY.
AHY juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan program ini berjalan maksimal dan berdampak nyata bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.
Transformasi Administratif Menuju Pusat Ekonomi
Lebih lanjut, AHY menyampaikan harapannya bahwa pembangunan transmigrasi ke depan tidak hanya bersifat administratif, namun juga berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata, hingga industri.
“Hubungan, sinergi, kolaborasi yang baik antar Kementerian Lembaga, termasuk antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini harus semakin kuat,” ujar Menko AHY.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menambahkan bahwa program sertifikasi tanah melalui Trans Tuntas menjadi langkah strategis dalam memberikan keadilan agraria bagi masyarakat transmigran.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah memulai kerja besar itu melalui program Trans Tuntas,” ungkapnya dalam sesi sambutan.
Menko AHY kembali menegaskan bahwa transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan ekonomi baru yang membuka lapangan kerja dan menciptakan keseimbangan wilayah.
Lima Program Andalan Transmigrasi
Dalam pemaparannya, Menko AHY menjelaskan bahwa selain Trans Tuntas, pemerintah juga menjalankan empat program lainnya, yaitu Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transkarya Nusa, dan Transmigrasi Gotongroyong.
Kelima program ini diarahkan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan memperluas kesempatan kerja di berbagai daerah Indonesia.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap warga transmigran di wilayahnya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa penerbitan SHM akan memberikan kekuatan hukum bagi warga transmigran lokal untuk mengembangkan kehidupan ekonomi secara lebih mandiri.
Kepastian Hukum untuk Kesejahteraan Ekonomi
“Harapan saya, para warga yang tinggal di lokal Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan adanya kepastian hak bagi warga yang tinggal di lokal Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menko AHY menambahkan bahwa sertifikat ini penting bukan hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari aspek ekonomi dan rasa aman.
“Mudah-mudahan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan. Karena SHM itu sah dan bisa mendapatkan akses ke pembiayaan untuk modal usaha dan tentunya segala hal yang positif,” tutup Menko AHY.
Penyerahan sertifikat ini disebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan simbol komitmen pemerintah dalam membangun keadilan agraria dan meningkatkan daya saing kawasan transmigrasi.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat kementerian, di antaranya Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta para pejabat eselon lainnya dari kementerian teknis.
Sinergi Nasional untuk Keadilan Agraria
Tokoh-tokoh lainnya seperti Kapusdatin ATR, I Ketut Gede Ari Sucaya, Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang, Nazib Faisal, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah, Arif Rahman, turut menghadiri prosesi penyerahan.
Hadir pula Staf Khusus Bidang Manajemen dan Kerja Sama Antar Lembaga, Jovan Latuconsina, Direktur PPTR, Ana Anida, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Provinsi Jawa Barat, dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Manajemen Pimpinan, Yudhi Prasetyo.
Seluruh elemen pemerintah pusat, daerah, dan teknis berkumpul dalam satu visi untuk mengakselerasi perubahan kawasan transmigrasi menjadi episentrum pertumbuhan baru.
Program ini memperlihatkan bahwa pemerintah berupaya merangkul seluruh lapisan masyarakat melalui langkah konkret yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Semangat gotong royong lintas sektor diharapkan mampu mendorong keberlanjutan pembangunan transmigrasi di masa mendatang.
Program Trans Tuntas yang diluncurkan pemerintah merupakan bentuk keberpihakan konkret kepada masyarakat transmigran yang selama ini menghadapi ketidakpastian atas lahan. Dengan diterbitkannya 1.120 sertifikat hak milik, warga mendapatkan jaminan hukum atas kepemilikan tanah sekaligus peluang untuk meningkatkan kondisi ekonomi mereka.
Transformasi transmigrasi kini bergerak ke arah yang lebih inklusif dan produktif, tidak lagi sebatas program pemindahan penduduk. Sinergi antarkementerian, dukungan pemerintah daerah, serta kolaborasi teknis menjadi elemen penting dalam memastikan transmigrasi dapat menjadi pengungkit ekonomi baru di daerah.
Langkah ini juga mencerminkan keberanian pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan nasional. Harapannya, ke depan, program transmigrasi menjadi salah satu pilar utama pengurangan kesenjangan wilayah dan penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.(*)