Semarang ,EKOIN.CO–Pedagang pasar di Kota Semarang melayangkan keluhan terkait pemesanan beras SPHP Bulog yang dinilai semakin rumit. Sejak awal Agustus 2025, mekanisme pemesanan diwajibkan melalui aplikasi daring dan pedagang harus melaporkan penjualan setiap hari. Aturan baru itu membuat pedagang mengeluh karena menyulitkan aktivitas jual beli. Gabung WA Channel EKOIN di sini
Seorang pedagang sembako di Pasar Bulu, Siti, yang sudah berjualan sejak 1975, mengungkapkan dirinya kesulitan mengikuti kebijakan digitalisasi tersebut. Ia menuturkan banyak pedagang berusia lanjut tidak terbiasa menggunakan aplikasi sehingga harus menunggu bantuan petugas Bulog.
“Jangan pakai aplikasi, orang tua kesulitan. Kami jadi harus nunggu petugas Bulog buat bantuin pesan lewat aplikasi, sedangkan petugasnya kan sibuk keliling pasar se-Kota Semarang,” ujar Siti kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat berkunjung, Sabtu (23/8/2025).
Pedagang Pasar Keberatan Aturan Laporan Harian SPHP Bulog
Selain aplikasi pemesanan, pedagang juga menilai kewajiban melaporkan penjualan beras SPHP Bulog setiap hari sebagai beban tambahan. Siti menyebut aturan itu membuat pedagang seperti berada dalam pengawasan ketat.
“Jangan disuruh laporan tiap hari, emang tahanan luar, kita kan sudah bayar lunas. Kita pedagang kalau stok sudah mau habis pasti akan pesan lagi,” keluhnya. Ia biasa memesan 200 paket beras SPHP sekali kulakan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 62.500 per lima kilogram.
Keluhan serupa juga disampaikan Erawati, pedagang lainnya di Pasar Bulu. Ia mengaku kerepotan menggunakan aplikasi dan merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah yang melakukan operasi pasar hingga ke tingkat kelurahan dan RW.
Menurut Erawati, distribusi beras SPHP yang dilakukan TNI dan Polri turut berpengaruh terhadap omzet pedagang pasar. “Jangan bazar di kelurahan. Biasanya per minggu stok habis, ini utuh. Biasanya sampai 50 pcs habis. Terus dijual ke polisi, kita jadi enggak bisa beli banyak. Padahal kami untung enggak sampai Rp 5.000,” ucapnya.
Respons Menteri Pertanian atas Kritik Pedagang SPHP Bulog
Menteri Pertanian Amran menegaskan bahwa keluhan pedagang akan dibawa ke Bappenas untuk evaluasi. Ia menjanjikan adanya penyederhanaan mekanisme agar pemesanan beras SPHP Bulog tidak merepotkan pedagang.
“Itu juga kita relaksasi. Kita perbaiki. Inilah tujuan kita turun, mengecek apa sih yang dikeluhkan pedagang. Kalau itu kita selesaikan, ini beres,” kata Amran.
Amran menyebut harga beras mulai menurun di sejumlah daerah setelah operasi pasar dilakukan. Harga beras medium yang sempat mencapai Rp 78.000 per lima kilogram kini turun menjadi Rp 62.500 berkat distribusi SPHP Bulog.
“Ini berdampak baik, di 13 provinsi sudah turun harga. Operasi pasar ini akan kita lanjutkan sampai Desember karena stok kita banyak, 1,3 juta ton,” jelasnya.
Dengan stok besar tersebut, Amran optimistis program stabilisasi pasokan dan harga pangan dapat menekan lonjakan harga beras yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Kendati demikian, para pedagang berharap distribusi dan mekanisme pemesanan beras SPHP Bulog bisa lebih ramah pedagang, tanpa aturan rumit dan tanpa mengurangi ruang usaha mereka di pasar tradisional.
Kebijakan baru Bulog terkait pemesanan dan pelaporan harian beras SPHP Bulog menimbulkan resistensi dari pedagang tradisional di Semarang. Digitalisasi yang tidak diimbangi pendampingan membuat pedagang kesulitan.
Laporan harian dianggap berlebihan dan menambah beban pedagang yang telah membayar penuh setiap kali kulakan. Kondisi ini semakin kompleks dengan operasi pasar yang menjangkau kelurahan hingga RW.
Keterlibatan aparat dalam distribusi juga berimbas pada menurunnya omzet pedagang pasar yang selama ini menjadi penghubung langsung antara program pemerintah dan konsumen.
Menteri Pertanian berjanji melakukan relaksasi aturan untuk memudahkan pedagang. Evaluasi bersama Bappenas diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional.
Ke depan, distribusi beras SPHP Bulog diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara stabilisasi harga dan keberlangsungan usaha pedagang pasar. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v