Jakarta, Ekoin.co – Kementerian Perhubungan segera memfinalisasi rencana kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15 persen.
Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menyatakan kebijakan ini masuk tahap akhir. Rencana tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat, seperti disampaikannya pada Senin (30/6).
Menurut Aan, kenaikan tarif akan disesuaikan zona operasional ojol di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menetapkan zona ini dalam aturan sebelumnya untuk pengaturan tarif ojol.
Hingga kini, besaran kenaikan tarif per kilometer belum diumumkan secara resmi. Kemenhub akan bertemu dengan perwakilan aplikator ojol pada Selasa (1/7).
Pertemuan tersebut akan membahas detail teknis dan pelaksanaan kenaikan tarif tersebut. Aan menjelaskan pertemuan akan menyesuaikan kondisi ekonomi dan kebutuhan pengemudi.
Kemenhub tetap menggunakan dasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Aturan itu memisahkan tiga zona berbeda untuk tarif ojol secara nasional.
Zona I meliputi Sumatera, Jawa non-Jabodetabek, dan Bali. Zona II untuk wilayah Jabodetabek, sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Setiap zona sudah memiliki tarif minimum dan maksimum per kilometer. Rencana kenaikan akan menyesuaikan kondisi ekonomi yang berkembang saat ini.
Pemerintah ingin kebijakan kenaikan ini tetap berpihak kepada kesejahteraan pengemudi. Namun, Aan menegaskan kebijakan tidak akan membebani penumpang secara berlebihan.
Pertemuan dengan Aplikator Ojol
Pada Selasa (1/7), Kemenhub menjadwalkan pertemuan dengan aplikator. Pertemuan akan mematangkan detail implementasi teknis kenaikan tarif.
Aan menambahkan diskusi akan mendengar masukan dari semua pihak. Pemerintah akan mencatat respons dan kesiapan aplikator dalam pelaksanaan tarif baru.
Menurut Aan, penyesuaian ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada pengemudi. Ia memastikan tarif tetap terjangkau masyarakat.
Kemenhub akan mempublikasikan rincian tarif jika semua tahap pembahasan selesai. Pemerintah berupaya memastikan masa transisi berjalan kondusif.
Kenaikan tarif ojol ini menjadi langkah penyesuaian menyeluruh di sektor transportasi online. Pemerintah mengharapkan kebijakan ini menjadi solusi adil bagi pengemudi.
Langkah pemerintah dalam penyesuaian tarif ojol perlu didukung kesadaran kolektif semua pihak. Masyarakat perlu memahami bahwa kenaikan tarif bukan untuk memberatkan penumpang. Kenaikan bertujuan meningkatkan taraf hidup pengemudi ojek online secara nasional.