Jakarta, Ekoin.co – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai mengajukan pinjaman untuk modal bisnisnya pada 1 Juli 2025 ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini disampaikan setelah Zulkifli melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Jakarta pada Rabu (25/6/2025).
Zulkifli Hasan mengatakan plafon pinjaman untuk koperasi desa akan segera dapat digunakan setelah proposal pengajuan disusun sesuai ketentuan. “Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” ujarnya kepada media usai rapat.
Untuk mengajukan pinjaman, setiap koperasi desa wajib menyiapkan proposal yang menjelaskan bentuk usaha yang dijalankan. Bentuk usaha tersebut dapat berupa usaha sembako, pangkalan gas atau gerai pupuk, sesuai kebutuhan koperasi di desa masing-masing.
Zulkifli juga menjelaskan proposal tersebut harus memuat detail rencana penggunaan modal dan kesiapan teknologi informasi yang akan mendukung operasional koperasi desa. “Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah,” tegasnya.
Dia menambahkan, penyaluran pinjaman ini tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari plafon pinjaman yang akan diberikan oleh bank Himbara. Koperasi yang ingin menjadi agen sembako, misalnya, harus menyiapkan rencana bisnis yang detail agar dana bisa langsung dipakai untuk modal usaha.
Saat ini jumlah Koperasi Desa Merah Putih sudah mencapai lebih dari 80.000 unit di seluruh Indonesia, dan sekitar 65.000 unit telah berbadan hukum. Zulkifli menargetkan seluruh koperasi desa dapat memiliki legalitas lengkap hingga akhir Juni 2025.
“Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap. Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80.000 unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan plafon pinjaman yang diberikan kepada Kopdeskel Merah Putih berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per koperasi desa. Kartika mengatakan, pihaknya memperkirakan besaran pinjaman akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi desa.
Kartika, yang akrab disapa Tiko, mencontohkan bahwa untuk skala koperasi desa kecil, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut dipakai untuk membangun gudang berukuran 100 meter persegi serta membeli satu unit truk untuk operasional koperasi.
“Kami kemarin sudah bersimulasi, seandainya katakanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp 1 miliar misalnya gitu,” kata Tiko setelah rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
Tiko menambahkan, plafon pinjaman Rp 3 miliar bukan nilai mutlak untuk semua koperasi desa, tetapi akan menyesuaikan dengan ukuran koperasi dan kebutuhan di masing-masing desa. Besaran pinjaman akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu investasi dan modal bisnis.