• Latest
  • Trending
  • All
Mulai 1 Juli, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 3 Miliar

Mulai 1 Juli, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 3 Miliar

Juni 27, 2025
Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Juni 28, 2025
Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Juni 27, 2025
Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

Juni 27, 2025
Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Tito Soal Polemik Pulau-pulau di Indonesia

Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Tito Soal Polemik Pulau-pulau di Indonesia

Juni 27, 2025
Uang Tabungan Siswa SD Sebesar Rp 343 Juta Tak Bisa Dikembalikan oleh Sang Guru

Uang Tabungan Siswa SD Sebesar Rp 343 Juta Tak Bisa Dikembalikan oleh Sang Guru

Juni 28, 2025
Penyidik Jampidsus Geledah Perusahaan Sugar Group Company dan Rumah Purwanti Lee

Divonis Bersalah, Kejagung Sebut Pengusutan TPPU Zarof Ricar Terus Berjalan

Juni 27, 2025
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Juni 27, 2025
HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

Juni 27, 2025
Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Juni 27, 2025
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Juni 27, 2025
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM CEK FAKTA

Mulai 1 Juli, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 3 Miliar

Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai mengajukan pinjaman modal usaha ke Himbara pada 1 Juli 2025.

by Irvan
Juni 27, 2025
in CEK FAKTA, EKOBIS, EKONOMI, NASIONAL, PERTANIAN, SOSIAL, UMKM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Mulai 1 Juli, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 3 Miliar

Jakarta, Ekoin.co – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat mulai mengajukan pinjaman untuk modal bisnisnya pada 1 Juli 2025 ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal ini disampaikan setelah Zulkifli melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait di Jakarta pada Rabu (25/6/2025).

Zulkifli Hasan mengatakan plafon pinjaman untuk koperasi desa akan segera dapat digunakan setelah proposal pengajuan disusun sesuai ketentuan. “Kami barusan rapat koordinasi persiapan, 1 Juli uang plafonnya bisa digunakan, plafon pinjaman sudah bisa digunakan,” ujarnya kepada media usai rapat.

RelatedPosts

Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

Untuk mengajukan pinjaman, setiap koperasi desa wajib menyiapkan proposal yang menjelaskan bentuk usaha yang dijalankan. Bentuk usaha tersebut dapat berupa usaha sembako, pangkalan gas atau gerai pupuk, sesuai kebutuhan koperasi di desa masing-masing.

Zulkifli juga menjelaskan proposal tersebut harus memuat detail rencana penggunaan modal dan kesiapan teknologi informasi yang akan mendukung operasional koperasi desa. “Tadi sudah disampaikan ya bagaimana cara menguangkannya, kemudian aspek IT-nya gimana, kemudian proposalnya, karena ini kita memilih cara yang benar, bukan cara yang mudah,” tegasnya.

Dia menambahkan, penyaluran pinjaman ini tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dari plafon pinjaman yang akan diberikan oleh bank Himbara. Koperasi yang ingin menjadi agen sembako, misalnya, harus menyiapkan rencana bisnis yang detail agar dana bisa langsung dipakai untuk modal usaha.

Saat ini jumlah Koperasi Desa Merah Putih sudah mencapai lebih dari 80.000 unit di seluruh Indonesia, dan sekitar 65.000 unit telah berbadan hukum. Zulkifli menargetkan seluruh koperasi desa dapat memiliki legalitas lengkap hingga akhir Juni 2025.

“Mudah-mudahan sampai akhir Juni semua sudah punya legalitas yang lengkap. Jadi sudah ada dari Menteri Hukumnya sampai Juni ini dan sampai Juni ini juga sudah dipersiapkan yang mock up 80.000 unit dan insyaallah nanti tanggal 19 akan diluncurkan oleh bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan plafon pinjaman yang diberikan kepada Kopdeskel Merah Putih berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per koperasi desa. Kartika mengatakan, pihaknya memperkirakan besaran pinjaman akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi desa.

Kartika, yang akrab disapa Tiko, mencontohkan bahwa untuk skala koperasi desa kecil, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut dipakai untuk membangun gudang berukuran 100 meter persegi serta membeli satu unit truk untuk operasional koperasi.

“Kami kemarin sudah bersimulasi, seandainya katakanlah koperasi yang di skala desanya kecil, dia butuh truk satu, dan bangun gudang skala 100 meter itu mungkin sekitar Rp 1 miliar misalnya gitu,” kata Tiko setelah rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

 

Tiko menambahkan, plafon pinjaman Rp 3 miliar bukan nilai mutlak untuk semua koperasi desa, tetapi akan menyesuaikan dengan ukuran koperasi dan kebutuhan di masing-masing desa. Besaran pinjaman akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu investasi dan modal bisnis.

Tags: ekoin.coKemendesKoperasi merah putihpinjamanuangzulhas
Irvan

Irvan

Related Posts

Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

by Yudi Permana
Juni 28, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Aktivitas tambang nikel ilegal kembali terkuak yang berada di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Kasus dugaan tambang...

Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

by Marvundo
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kabar mengenai 57 ton emas milik Presiden pertama RI Soekarno yang disimpan di bank Swiss kembali menjadi...

Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

by Marvundo
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Casa Grata, produsen camilan sehat asal Indonesia, berhasil melakukan ekspor perdana ke Singapura setelah tampil di ajang...

Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Tito Soal Polemik Pulau-pulau di Indonesia

Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Tito Soal Polemik Pulau-pulau di Indonesia

by Yudi Permana
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pihak Komisi II DPR RI bakal memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjelaskan sejumlah masalah ...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 27, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Alami Kerugian, Kapolri Didesak Ambil Alih Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

Juni 28, 2025
Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Fakta di Balik Mitos 57 Ton Emas Soekarno

Juni 27, 2025
Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

Casa Grata Buktikan Camilan UMKM Bisa Mendunia

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights