• Latest
  • Trending
  • All
Mendag Cabut 4 Aturan Usang, Permudah Perizinan Waralaba

Mendag Cabut 4 Aturan Usang, Permudah Perizinan Waralaba

30 Juni 2025
Jamaah Haji Yogya Dijadwalkan Tiba Dua Gelombang

Jamaah Haji Yogya Dijadwalkan Tiba Dua Gelombang

30 Juni 2025
Gubernur Jakarta Lantik Pejabat, 97 Dari Dinas Pendidikan

Gubernur Jakarta Lantik Pejabat, 97 Dari Dinas Pendidikan

30 Juni 2025
Bali United Kontrak Kiper Belanda Mike Hauptmeijer, Ini Profil Lengkapnya

Bali United Kontrak Kiper Belanda Mike Hauptmeijer, Ini Profil Lengkapnya

30 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Jalan Sekitar Monas Ditutup Seharian

HUT Bhayangkara ke-79, Jalan Sekitar Monas Ditutup Seharian

30 Juni 2025
Mantan Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Anak 5 Tahun di Kupang

Mantan Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Anak 5 Tahun di Kupang

30 Juni 2025
Pelajar 18 Tahun Diancam Pemerkosaan di Sorong

Pelajar 18 Tahun Diancam Pemerkosaan di Sorong

30 Juni 2025
6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan  ke Kejari Jakarta Pusat

6 Tersangka Suap CPO Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

30 Juni 2025
Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dijabat Kombes Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Kapolri Lakukan Rotasi Jabatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dijabat Kombes Kombes Nicolas Ary Lilipaly

30 Juni 2025
Kemenpora Optimis Takraw Indonesia Tembus SEA Games 2025

Kemenpora Optimis Takraw Indonesia Tembus SEA Games 2025

30 Juni 2025
Diplomasi Pertahanan Inggris–Indonesia Bahas Kolaborasi Teknologi Pertahanan

Diplomasi Pertahanan Inggris–Indonesia Bahas Kolaborasi Teknologi Pertahanan

30 Juni 2025
Dugong Ternyata Punya Peran Penting dalam Simpan Karbon Laut

Dugong Ternyata Punya Peran Penting dalam Simpan Karbon Laut

30 Juni 2025
Desi Nuryati Janji Kembalikan Dana Rumah Cessie

Desi Nuryati Janji Kembalikan Dana Rumah Cessie

30 Juni 2025
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Mendag Cabut 4 Aturan Usang, Permudah Perizinan Waralaba

Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi baru yang memangkas waktu proses perizinan waralaba menjadi 5 hari kerja sekaligus mencabut 4 peraturan usang untuk menyederhanakan iklim usaha dan menghindari tumpang tindih regulasi.

by Marvundo
30 Juni 2025, 12:24
in EKOBIS, EKONOMI
Reading Time: 1 min read
0
A A
0
Mendag Cabut 4 Aturan Usang, Permudah Perizinan Waralaba

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi mencabut empat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang dinilai sudah tidak relevan, sekaligus menerbitkan aturan baru untuk mempermudah perizinan usaha waralaba. Kebijakan ini diumumkan dalam Konferensi Pers tentang Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

“Kami menerbitkan Permendag No 25/2025 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses bisnis,” jelas Budi Santoso di hadapan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. “Kini pengusaha bisa menggunakan bukti pendaftaran sebagai dasar berusaha jika dalam 5 hari belum mendapat respons dari pemda.”

RelatedPosts

Panen Selektif dan Inovasi Jadi Kunci Kopi Berkualitas

Pemerintah Gandeng BRIN Hadapi Krisis Pangan Lewat Teknologi

Jalan Nasional Surabaya–Malang Kembali Lancar Pascabanjir

Empat peraturan yang dicabut meliputi:
1. Permendag No 36/2007 tentang Penerbitan Izin Usaha Perdagangan
2. Permendag No 22/2006 yang diubah dengan Permendag No 6/2019 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang
3. Permendag No 25/2020 tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
4. Permendag No 4/2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

“Pencabutan ini dilakukan karena sudah ada peraturan setingkat Peraturan Pemerintah yang mengatur hal serupa,” tegas Budi melalui Permendag No 26/2025. “Tujuannya menghindari tumpang tindih regulasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.”

Khusus untuk sektor pupuk bersubsidi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan bahwa kebijakan baru sudah diatur dalam Perpres No 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. “Dengan demikian Permendag sebelumnya tidak diperlukan lagi,” ujarnya.

Tags: Airlangga HartartoBudi Santosoderegulasiiklim investasiKementerian Perdagangankemudahan berusahakonferensi pers JakartaMenko Perekonomianpaket deregulasipemdaperizinan usahaPermendag No 25/2025Perpres No 6/2025pupuk bersubsidiSurat Tanda Pendaftaran Waralabawaralaba
Marvundo

Marvundo

Related Posts

Panen Selektif dan Inovasi Jadi Kunci Kopi Berkualitas

Panen Selektif dan Inovasi Jadi Kunci Kopi Berkualitas

by Agus DJ
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Indonesia sebagai produsen kopi keempat terbesar dunia tengah menghadapi tantangan serius dalam stabilitas produksinya. Data dari Badan...

Pemerintah Gandeng BRIN Hadapi Krisis Pangan Lewat Teknologi

Pemerintah Gandeng BRIN Hadapi Krisis Pangan Lewat Teknologi

by Agus DJ
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Isu ketahanan pangan nasional menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming...

Jalan Nasional Surabaya–Malang Kembali Lancar Pascabanjir

Jalan Nasional Surabaya–Malang Kembali Lancar Pascabanjir

by Agus DJ
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali telah menyelesaikan perbaikan darurat...

Menteri PU: Renovasi Sekolah Rakyat Hampir Selesai

Menteri PU: Renovasi Sekolah Rakyat Hampir Selesai

by Agus DJ
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan penyelesaian renovasi dan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap I akan rampung...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Jamaah Haji Yogya Dijadwalkan Tiba Dua Gelombang

Jamaah Haji Yogya Dijadwalkan Tiba Dua Gelombang

30 Juni 2025
Gubernur Jakarta Lantik Pejabat, 97 Dari Dinas Pendidikan

Gubernur Jakarta Lantik Pejabat, 97 Dari Dinas Pendidikan

30 Juni 2025
Bali United Kontrak Kiper Belanda Mike Hauptmeijer, Ini Profil Lengkapnya

Bali United Kontrak Kiper Belanda Mike Hauptmeijer, Ini Profil Lengkapnya

30 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights