Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) dengan menggandeng sejumlah lembaga strategis. Inisiatif ini merupakan bentuk revitalisasi peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Peluncuran program berlangsung di Jakarta, Kamis (12/6/2025), dan dihadiri berbagai perwakilan lembaga mitra. Kolaborasi ini dikembangkan melalui pendekatan pentahelix, melibatkan unsur pemerintah, komunitas, akademisi, sektor usaha, dan media.
Lembaga yang terlibat antara lain BAZNAS, BWI, BSI, BRIN, KNEKS, BPJS Ketenagakerjaan, BPMI, dan Masjid Raya Bintaro Jaya. Selain itu, juga bergabung Rumah Wirausaha Masjid–DMI, LTM PBNU, dan Lembaga Pengembangan Cabang, Ranting, Masjid PP Muhammadiyah.
“Mitra-mitra strategis ini sangat tertarik dan menyatakan komitmennya untuk mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan gerakan pemberdayaan umat melalui masjid ini,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat.
Menurut Arsad, kolaborasi ini akan menguatkan posisi masjid dalam perannya di tengah masyarakat. Ia menambahkan, seluruh mitra menyepakati perlunya membangun fondasi teknis untuk program ini.
Rumusan Teknis Program MADADA
Saat ini, Kemenag bersama mitra tengah merumuskan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan MADADA. Langkah ini penting agar program berjalan terarah dan berdampak.
Beberapa opsi pelaksanaan tengah dibahas, termasuk strategi pemberdayaan berbasis jaringan masjid. “Misalnya MRBJ membina masjid-masjid di sekitar Bintaro,” jelas Arsad.
Opsi lain adalah mengintegrasikan MADADA dengan program yang sudah berjalan. Salah satunya melalui BAZNAS Microfinance Masjid yang selama ini mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.
Opsi ketiga adalah intervensi langsung pada masjid-masjid besar tingkat kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). “Kepala KUA juga berperan sebagai Ketua BKM Kecamatan,” lanjut Arsad.
Ia menambahkan, pola ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan pelaksanaan MADADA di lapangan secara efektif.
Dua Pilar Utama: Berdaya dan Berdampak
Arsad menjelaskan, MADADA berlandaskan dua pilar utama, yakni masjid yang berdaya dan berdampak. Pilar berdaya mencakup pengelolaan profesional atas aset dan sumber daya masjid.
Dalam pilar ini, masjid diarahkan mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia takmir dan pengelola lainnya.
Adapun pilar berdampak menitikberatkan pada manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Bentuknya antara lain jaminan sosial untuk marbot, beasiswa untuk anak takmir, dan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Kemenag mendorong pembentukan koperasi dan lapak UMKM yang berbasis lingkungan masjid agar tercipta ekosistem ekonomi umat yang mandiri dan terintegrasi.
“Semua langkah ini merupakan bagian dari misi kami menjadikan masjid sebagai pusat kesejahteraan masyarakat, bukan hanya tempat ibadah,” pungkas Arsad.
Program MADADA adalah terobosan penting dalam upaya memberdayakan umat melalui masjid. Melalui kolaborasi lintas lembaga, masjid didorong menjadi pusat kegiatan ekonomi yang terintegrasi dengan kegiatan sosial.
Langkah ini menunjukkan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pengembangan masyarakat yang menyeluruh. Ini sejalan dengan semangat Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Apabila dilaksanakan secara konsisten dan didukung oleh semua pihak, MADADA berpotensi menjadi model nasional pemberdayaan umat berbasis masjid yang berkelanjutan dan berdampak luas.(*)