Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan tanggapannya terkait keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif bea masuk sebesar 32% untuk produk Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya di Gedung DPR RI setelah pemerintah AS mengumumkan kebijakan tersebut melalui surat resmi yang dibagikan di akun media sosial Trump, Truth Social, Senin (7/7/2025).
“Kemarin, kita dengarkan masih ancaman 10%, tapi hari ini sudah ditetapkan untuk Indonesia ya 32%. Mudah-mudahan kita dapat melalui dengan baik dan kita harapkan juga ada negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Adies, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.
Ia mengakui bahwa kebijakan ini merupakan tantangan, tetapi tetap optimistis Indonesia mampu menghadapinya. “Pengalaman menghadapi COVID-19 yang sangat berat pun negara kita bisa melalui dengan baik. Insya Allah, pondasi ekonomi negara kita baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima surat dari Trump yang menyatakan tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Namun, tenggat negosiasi diperpanjang hingga 9 Juli 2025.
“Itu artinya dia mundurkan waktu untuk memberikan ruang perpanjangan diskusi dan negosiasi. Dalam surat itu, Presiden Trump juga menyatakan masih ada peluang untuk menurunkan tarif,” kata Hasan dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurutnya, tim negosiasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah tiba di Washington DC untuk melanjutkan pembahasan. Airlangga sendiri sedang dalam perjalanan dari Rio de Janeiro, Brasil, untuk memimpin upaya diplomasi ini.