Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS), Kamis, 5 Juni 2025 di Menara BTN 1, Jakarta.
Penandatanganan dilakukan antara BTN dengan pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk. Proses ini menjadi langkah awal dari pemisahan unit usaha syariah BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyebutkan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi BTN untuk memenuhi regulasi serta membentuk entitas bank syariah yang lebih besar dan efisien.
“Proses spin-off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini. Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Kami sudah berjanji kepada Menteri BUMN (Erick Thohir) bahwa bank syariah baru ini ditargetkan untuk menjadi bank syariah terbesar kedua dalam kurun waktu yang tidak lama, dengan bisnis yang efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” kata Nixon dalam sambutannya.
Di sisi lain, Aldo Jusuf Tjahaja, Direktur Utama PT Victoria Investama Tbk, menyatakan optimisme atas masa depan BVIS di bawah kendali BTN.
Proses dan Persetujuan Resmi
Aldo menyatakan, “Harapan kami BVIS akan menjadi salah satu institusi pemain kuat di perbankan syariah Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi kemitraan strategis bersama dan mampu mendukung ekonomi masyarakat dan khususnya ekonomi nasional melalui sektor jasa keuangan syariah.”
Nixon mengungkapkan bahwa penandatanganan ini dilakukan setelah BTN menerima surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas uji kelayakan dan kepatutan calon perusahaan pengendali.
Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan resmi terhadap proses spin-off BTN Syariah sebagai bagian dari penguatan struktur sektor keuangan syariah.
“Kami secara resmi sudah mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan, karena itulah kami segera menandatangani Akta Jual Beli ini, dengan nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun atau sekitar 1,4 hingga 1,5 kali buku BVIS,” ujar Nixon.
Penggabungan BTN Syariah dengan BVIS ini juga akan disertai rebranding, yang mencakup perubahan nama dan anggaran dasar perusahaan, menunggu keputusan Presiden dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Transformasi Menuju Bank Digital
“Namun kami tidak dapat menyebutkan calon namanya sekarang karena ada unsur legal. Nantinya perlu dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham baik di BTN maupun Bank Victoria Syariah karena akan ada perubahan anggaran dasar, merk, dan lain-lainnya,” tukas Nixon.
Dalam hal kekuatan modal, Nixon menyatakan bank gabungan akan memenuhi kategori BUKU 2 dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sekitar 18-19 persen, mencerminkan kesiapan ekspansi.
BTN menyatakan penggabungan ini lebih efisien ketimbang membangun bank syariah dari awal, baik dari sisi waktu maupun sumber daya.
Menurut data BTN, aset BTN Syariah per akhir 2023 telah mencapai Rp54,28 triliun, melebihi ambang batas regulasi untuk spin-off sebagaimana tercantum dalam POJK No. 12 Tahun 2023 dan UU No. 4 Tahun 2023.
“Di bulan Oktober tahun ini mungkin asetnya sudah mencapai sekitar Rp65-67 triliun, jadi nantinya dengan adanya bank syariah BUKU 2 yang baru, Indonesia akan punya ekosistem perbankan syariah yang lebih baik. Sebab market perbankan syariah ini besar, tidak mungkin hanya dilayani satu pemain saja,” ujar Nixon.
Fokus Digitalisasi dan Integrasi Teknologi
Melalui rencana jangka menengah, BTN berharap bank syariah baru ini mampu mengadopsi teknologi digital yang lebih maju, meskipun masih berfokus pada sektor pembiayaan perumahan.
Nixon menegaskan BTN Syariah dan BVIS akan mengintegrasikan sistem teknologi informasi, SDM, serta tata kelola berdasarkan peta jalan yang telah disusun.
“Business process-nya akan digital, bahkan lebih digital dibanding induknya, sehingga kami akan hire banyak orang IT untuk menjadikan bank ini lebih kuat di digital sharia banking,” jelas Nixon.
Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo, menambahkan bahwa fokus BTN Syariah nantinya akan melayani dua kelompok utama dalam masyarakat pengguna layanan keuangan syariah.
“Untuk bisa masuk ke dua segmen itu perlu perbaikan digital, teknologi, dan lain-lain sehingga produk dan layanan syariah yang ada dapat dilayani dengan proses digital,” ujar Setiyo.
Harapan Terhadap Ekosistem Syariah Nasional
BTN menilai kolaborasi antara BTN Syariah dan BVIS akan memperkuat ekosistem perbankan syariah yang inklusif dan kompetitif di Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan pasar yang semakin luas terhadap layanan syariah.
Dengan dukungan regulasi serta komitmen dari pemerintah, bank syariah hasil penggabungan ini diharapkan mampu memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Langkah BTN menjadi contoh transformasi institusi keuangan konvensional ke arah digital dan syariah yang terintegrasi, dengan tetap berlandaskan pada prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.
Langkah strategis BTN dalam mengakuisisi BVIS memperlihatkan kepatuhan terhadap peraturan OJK sekaligus komitmen membangun perbankan syariah yang kompetitif. Dengan dukungan Presiden dan persetujuan regulator, transformasi ini memberi sinyal kuat bagi sektor keuangan syariah.
Transformasi BTN Syariah menjadi BUS bukan hanya soal pemisahan administratif, tetapi juga menyangkut integrasi teknologi dan model bisnis. Penggabungan ini memperkuat posisi BTN dalam industri keuangan syariah, dengan visi menjangkau pasar lebih luas dan relevan secara digital.
Kolaborasi BTN dan BVIS mencerminkan arah baru perbankan syariah Indonesia. Diperlukan sinergi antara institusi, regulator, dan pemerintah untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(*)