• Latest
  • Trending
  • All
AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

23 Juli 2025
Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

23 Juli 2025
Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

23 Juli 2025
Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

23 Juli 2025
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

23 Juli 2025
Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit   Impor dan Subsidi Diuji

Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit Impor dan Subsidi Diuji

23 Juli 2025
Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

23 Juli 2025
Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

23 Juli 2025
Cara Pulihkan Akun Gojek Lama Tak Terpakai

Cara Pulihkan Akun Gojek Lama Tak Terpakai

23 Juli 2025
Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

23 Juli 2025
Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto  Usai Panen Raya

Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto Usai Panen Raya

23 Juli 2025
Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

23 Juli 2025
Marc Marquez Unggul 120 Poin Jelang Misano Peluang  Juara di Kandang Valentino Rossi

Marc Marquez Unggul 120 Poin Jelang Misano Peluang Juara di Kandang Valentino Rossi

23 Juli 2025
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

AS dan Indonesia sepakat kurangi tarif dagang. RI tetap larang ekspor mineral mentah.

by Akmal Solihannoer
23 Juli 2025, 17:01
in EKOBIS, INDUSTRI
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka perjanjian dagang baru yang diumumkan Gedung Putih pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat. Kesepakatan ini memuat rencana penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk-produk dari AS, serta penurunan tarif impor produk Indonesia ke Negeri Paman Sam dari sebelumnya 32% menjadi 19%.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit Impor dan Subsidi Diuji

Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto Usai Panen Raya

Dalam pernyataan bersama yang dikutip CNBC International pada Rabu, 23 Juli 2025, disebutkan bahwa Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apakah kebijakan tersebut menyasar larangan ekspor mineral mentah atau produk turunan mineral.

Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menunjukkan kemampuan Amerika dalam menjaga kepentingan dalam negeri sambil mendapatkan akses pasar dari negara mitra. Ia menambahkan, “Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika mampu melindungi produksi domestiknya sekaligus memperoleh akses pasar yang luas dari mitra dagangnya.”

Permintaan AS soal mineral kritis

Pernyataan yang menyebut “penghapusan pembatasan ekspor komoditas industri, termasuk mineral kritis” memunculkan pertanyaan mengenai apakah Indonesia harus melonggarkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah. Selama ini, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya hilirisasi mineral di dalam negeri.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kebijakan ekspor mineral mentah. Ia menyatakan bahwa maksud dari poin dalam perjanjian tersebut lebih merujuk pada produk olahan dari mineral, bukan bahan mentah.

“Tidak, itu kan industrial commodities, jadi ya memang mineral yang sudah diproses,” kata Seto kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/07/2025). Ia memastikan Pemerintah Indonesia tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi mineral.

Menurut Seto, hasil kesepakatan yang diumumkan Gedung Putih lebih ditujukan pada barang hasil pengolahan di smelter dalam negeri, bukan pada bahan baku mentah. Pemerintah Indonesia, tegasnya, tidak akan mencabut larangan ekspor mineral mentah.

Larangan ekspor tetap berlaku

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), larangan ekspor mineral mentah telah berlaku mulai 10 Juni 2023. Namun, pemerintah memberikan masa transisi untuk beberapa jenis mineral karena smelter dalam negeri belum selesai dibangun.

Khusus untuk konsentrat tembaga, ekspor masih diizinkan hingga akhir tahun 2024. Hal ini juga mempertimbangkan belum rampungnya pembangunan smelter milik PT Freeport Indonesia. Smelter Freeport mengalami kondisi kahar, sehingga penyelesaiannya ditunda dan masih membutuhkan waktu.

Sebagai bentuk toleransi atas kondisi tersebut, pemerintah tetap memberikan izin ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport hingga September 2025. Setelah itu, seluruh mineral mentah dan konsentrat harus diproses sebelum dapat diekspor keluar negeri.

Larangan ekspor bijih nikel sendiri telah diberlakukan lebih awal, yakni sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini menjadi tonggak awal hilirisasi industri nikel di dalam negeri, guna meningkatkan nilai tambah sektor pertambangan.

Selain nikel, kebijakan serupa juga akan diterapkan terhadap komoditas mineral lainnya secara bertahap, seiring dengan pembangunan smelter nasional yang ditargetkan selesai seluruhnya pada 2025.

Dalam konteks kerja sama dagang Indonesia-AS, Pemerintah Indonesia berupaya menyeimbangkan pembukaan akses pasar luar negeri dengan perlindungan terhadap industri nasional. Termasuk di dalamnya menjaga kelangsungan program hilirisasi mineral.

Kerangka kesepakatan yang diumumkan AS itu disebut-sebut membuka jalan menuju pengurangan hambatan tarif dan non-tarif antara kedua negara. Hal ini diharapkan memberi peluang ekspor lebih besar bagi produk Indonesia.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak serta-merta mengubah arah kebijakan strategis dalam negeri, terutama soal pengolahan dan pemurnian mineral sebelum ekspor.

Hingga saat ini, belum ada revisi atau pembahasan ulang mengenai larangan ekspor mineral mentah di tingkat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun kementerian terkait lainnya.

Konsistensi kebijakan ini juga dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada investor dan pelaku industri yang telah membangun infrastruktur pengolahan mineral di Indonesia.

Dengan tetap diberlakukannya larangan ekspor mineral mentah, pemerintah berharap agar Indonesia bisa menjadi pusat industri berbasis sumber daya alam berkelanjutan dan tidak sekadar menjadi pengekspor bahan mentah.

Dampak dari kerangka kerja sama Indonesia-AS ini masih akan ditinjau lebih lanjut oleh otoritas terkait di kedua negara untuk memastikan implementasi yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing.

Kerja sama perdagangan seperti ini juga menjadi bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk memperluas akses pasar di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.

Sementara itu, pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan dalam negeri untuk menjelaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap ekspor produk hilir tidak berubah meskipun kerja sama bilateral diperluas.

Ke depan, implementasi perjanjian ini akan dikawal secara ketat, agar tidak menimbulkan interpretasi keliru yang berpotensi merugikan upaya hilirisasi yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.

Dalam penutupannya, perjanjian kerja sama dagang ini diharapkan menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk mengembangkan sektor industrinya sekaligus meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Kesepakatan Indonesia dan AS ini dapat memberikan peluang positif dalam pengembangan ekspor, namun Pemerintah Indonesia tetap harus mempertahankan prinsip hilirisasi yang telah berjalan. Kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi landasan penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap arah pembangunan nasional. Sektor industri juga perlu diberi dukungan melalui penyediaan infrastruktur dan regulasi yang mendukung proses produksi dalam negeri.

Hilirisasi tidak hanya menciptakan nilai tambah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperluas basis ekonomi. Oleh karena itu, ketegasan sikap pemerintah dalam mempertahankan larangan ekspor mineral mentah merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang tidak boleh dikompromikan demi kesepakatan jangka pendek. Kerja sama dengan mitra asing tetap perlu dilakukan, namun harus sejalan dengan agenda nasional.

Dalam konteks hubungan dagang dengan Amerika Serikat, Indonesia perlu bersikap hati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam mengubah kebijakan strategis hanya demi menurunkan tarif. Perlu kajian menyeluruh atas dampaknya terhadap perekonomian nasional. Komitmen internasional seharusnya tidak mengganggu keberlanjutan pembangunan dalam negeri, terutama yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam.

Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia memang harus membuka diri terhadap kerja sama internasional, namun tetap dalam bingkai kepentingan nasional. Penghapusan hambatan tarif tidak harus dibayar dengan pelepasan kendali atas kekayaan alam. Keseimbangan antara keterbukaan pasar dan kemandirian industri menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi.

Akhirnya, proses negosiasi dan implementasi kebijakan perdagangan luar negeri harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan cita-cita pembangunan berkelanjutan dan inklusif. (*)


 

Tags: Amerika Serikatekspor nikelhilirisasimineral kritisSetotarif dagang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

by Yudi Permana
23 Juli 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Managing Director PEPS, Profesor Anthony Budiawan mengkritisi rencana organisasi antar pemerintah BRICS yang mencanangkan dedolarisasi atau penggantian...

Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit   Impor dan Subsidi Diuji

Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit Impor dan Subsidi Diuji

by Akmal Solihannoer
23 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Harga pupuk global terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan, memberikan tekanan besar pada sektor pertanian, termasuk di...

Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto  Usai Panen Raya

Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto Usai Panen Raya

by Akmal Solihannoer
23 Juli 2025
0

Mojokerto EKOIN.CO - Harga bahan pokok di Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan signifikan usai berakhirnya masa panen raya. Beberapa komoditas utama...

Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

by Akmal Solihannoer
23 Juli 2025
0

Jakarta EKOIN.CO - Harga sejumlah komoditas pangan strategis di Indonesia mengalami perubahan pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 08.00 WIB,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

23 Juli 2025
Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

23 Juli 2025
Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

23 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights