Bekasi, EKOIN.CO – Dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan nama publik kembali mencuat ke hadapan media. Pada Rabu (2/7/2025), Dewi Wulan dan DJ Natagien, didampingi kuasa hukum Ananta Rangkugo, SH., menggelar konferensi pers di Club Sevensix, Green House Cafe, Apartemen Lagoon, Bekasi. Dalam pernyataan terbuka, Ananta mengungkapkan pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Lisa Mariana (LM) atas dua kasus yang merugikan kliennya secara materiil dan moral.
Somasi Diajukan Terkait Penipuan Transaksi dan Pinjaman
Menurut keterangan yang disampaikan Ananta, somasi pertama berkaitan dengan transaksi online pada 12 April 2025. Saat itu, Dewi Wulan melakukan pemesanan piyama melalui akun Instagram milik LM. Meski pembayaran penuh telah dilakukan, barang yang dipesan tidak pernah diterima.
“Somasi ini berkaitan dengan dua kasus hukum. Kasus pertama dugaan penipuan transaksi online pada 12 April. Klien kami telah membayar penuh, namun tidak menerima barang hingga saat ini,” ujar Ananta dalam konferensi tersebut.
Kasus kedua menyangkut pinjaman uang senilai Rp10 juta yang diberikan Dewi kepada LM pada 19 April 2025. Meskipun tidak ada perjanjian tertulis, kesepakatan verbal telah dilakukan dan LM menjanjikan pelunasan dimulai pada 23 April 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, pembayaran tersebut belum terealisasi.
“LM telah beberapa kali mengumbar janji untuk membayar, namun selalu ditunda-tunda. Bahkan, komunikasi menjadi sulit dan tidak jelas,” tambah Ananta.
Dewi Wulan menjelaskan bahwa keputusan memberikan pinjaman kepada LM dilandasi oleh kepercayaan dan hubungan pertemanan yang telah lama terjalin. Ia merasa dirugikan secara emosional dan finansial akibat kejadian ini.
Soroti Kejahatan Relasi dan Edukasi Publik
Dalam konferensi tersebut, Dewi dan DJ Natagien juga menyoroti meningkatnya kasus kejahatan yang berbasis relasi dan manipulasi psikologis. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu menyuarakan kebenaran.
“Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bersama. Banyak orang memilih diam karena takut mempermalukan teman sendiri. Padahal, kebenaran perlu ditegakkan,” kata Dewi dengan tegas.
Kuasa hukum Ananta menambahkan bahwa tujuan dari somasi ini bukan untuk mempermalukan pihak manapun, melainkan untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan terhadap korban yang tulus namun disalahgunakan.
“Kasus kecil maupun besar, bila menunjukkan pola kejahatan yang berulang, tetap harus diusut. Hukum berlaku untuk semua,” tegas Ananta.
Sejauh ini, pihak Lisa Mariana belum memberikan tanggapan resmi terhadap somasi tersebut. Namun, dalam beberapa unggahan media sosial, LM terlihat menyampaikan rasa tertekan akibat tuduhan yang beredar.
Konferensi pers yang digelar ini menjadi momen penting, mengingat selama ini persoalan tersebut hanya beredar di ranah digital dan spekulatif. Kali ini, fakta dan kronologi dijelaskan secara langsung oleh pihak terkait.
Acara yang digelar di kawasan strategis Bekasi itu juga dihadiri beberapa awak media dan pengamat hukum. Para pengunjung yang hadir terlihat mengikuti pemaparan dengan saksama.
Kejadian ini pun membuka ruang diskusi publik mengenai pentingnya transparansi dalam relasi sosial, terutama dalam konteks transaksi informal yang melibatkan kepercayaan personal.
Dewi berharap kasus ini bisa memberi kesadaran lebih luas mengenai pentingnya perjanjian tertulis dalam semua bentuk transaksi. Ia menyadari, banyak orang lalai karena diliputi rasa percaya.
“Kepercayaan tetap perlu batasan. Harus ada perlindungan hukum agar tidak menjadi celah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
DJ Natagien menambahkan, ia mendukung langkah Dewi sepenuhnya karena merasa kasus ini mencerminkan situasi yang umum terjadi namun jarang ditindak secara hukum.
“Saya rasa banyak orang mengalami hal yang sama. Semoga ini menjadi titik terang untuk semua pihak,” kata DJ Natagien.
Dengan pelaporan resmi dan penyampaian informasi yang jelas, kuasa hukum berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara dan tidak terpancing narasi yang simpang siur.
Ananta juga menegaskan bahwa pihaknya masih membuka ruang mediasi, asalkan ada itikad baik dari pihak Lisa Mariana untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan ke depan, pihak kuasa hukum akan memberikan edukasi hukum melalui media sosial agar masyarakat makin memahami hak dan langkah hukum.
Dalam kesempatan ini pula, Dewi mengajak masyarakat yang merasa mengalami pengalaman serupa untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan mencari bantuan hukum bila diperlukan.
Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu tanggapan resmi dari pihak LM. Informasi terbaru akan disampaikan setelah ada perkembangan dari kedua belah pihak.
Sebagai penutup, kasus ini mengingatkan bahwa relasi sosial tidak boleh dijadikan dasar untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian. Transparansi dan perjanjian yang jelas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan. Masyarakat perlu semakin bijak dalam menjalin hubungan yang melibatkan aspek keuangan dan bisnis. Jangan ragu menggunakan perlindungan hukum meskipun nilai kerugian terlihat kecil, karena dampaknya bisa lebih besar dalam jangka panjang. Penting juga untuk membangun keberanian berbicara, agar korban tidak terus terjebak dalam rasa takut atau rasa bersalah.
Lebih jauh lagi, kejadian ini menunjukkan bahwa edukasi hukum perlu lebih digencarkan, khususnya terkait transaksi daring dan bantuan keuangan antar teman. Dukungan lingkungan dan keberanian individu menjadi kunci dalam mencegah pola kejahatan yang serupa. Kasus Dewi dan LM bisa menjadi refleksi kolektif akan pentingnya kejelasan dan kejujuran dalam relasi apapun. Jangan biarkan ketulusan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah Dewi melaporkan kasus ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi orang lain yang merasa diperlakukan tidak adil. Penyelesaian secara hukum bisa menjadi jalan keluar yang baik jika disertai dengan niat memperbaiki keadaan, bukan memperkeruh. Apabila terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Namun, bila ada ruang penyelesaian damai, itu pun tetap merupakan pilihan yang sah.
Sebaliknya, bagi yang menghadapi masalah serupa, penting untuk segera berkonsultasi dengan pihak yang memahami hukum. Keterlambatan bisa memperparah keadaan dan membuka celah untuk penyalahgunaan lebih lanjut. Ketegasan dan kejelasan sejak awal dapat mencegah konflik berkembang lebih luas.
Melalui konferensi pers ini, Dewi dan DJ Natagien telah membuka tabir dari kasus yang selama ini mengambang. Informasi yang jujur dan terbuka bisa mendorong lahirnya budaya hukum yang sehat di tengah masyarakat yang semakin kompleks relasinya. Semoga kasus ini segera menemukan jalan keluar terbaik bagi semua pihak. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v