Jakarta, EKOIN.CO – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini akan melibatkan ribuan pengemudi ojek online dan taksi online dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta atas potensi kemacetan yang akan terjadi akibat konsentrasi massa di sejumlah titik aksi. “Kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat,” kata Igun dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
Aksi unjuk rasa akan dipusatkan di kawasan Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan DPR RI. Garda Indonesia menyebut peserta aksi akan datang dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Cikampek, Karawang, Palembang, Lampung, dan Banten. Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar serentak di hampir seluruh kota besar di Indonesia.
Garda Indonesia menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi transportasi daring. Aksi ini juga menjadi desakan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan tersebut. “Garda berharap pihak Pemerintah tidak berdiam diri atas kekecewaan para pengemudi online roda 2 dan roda 4 selama ini yang mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ujar Igun.
Sebagai bagian dari aksi, para pengemudi ojol juga akan melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serempak. Tindakan ini diperkirakan akan berdampak pada lumpuhnya sebagian atau seluruh layanan pemesanan melalui aplikasi pada hari tersebut. “Pada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” kata Igun.
Garda Indonesia berharap masyarakat dapat memaklumi aksi tersebut sebagai bentuk pembelajaran kepada pihak aplikator. Aksi ini akan dilakukan bersama aliansi, organisasi, serikat, dan federasi pengemudi daring lainnya sebagai wujud solidaritas nasional dalam menuntut penegakan aturan oleh penyedia aplikasi. (*)