Jakarta, EKOIN.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., memberikan pembekalan kepada siswa Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025). Kehadiran beliau sebagai widyaswara (dosen pengajar) ini bertujuan membekali para calon jaksa dengan materi penting seputar Public Speaking atau Komunikasi Publik.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu menekankan kepada para peserta PPPJ, sebagai generasi muda Korps Adhyaksa, mereka kelak harus menguasai ilmu komunikasi publik yang baik. Harli Siregar juga menyoroti pentingnya kemampuan manajerial dalam pengelolaan komunikasi kelembagaan. Hal ini, lanjutnya, adalah kunci untuk menciptakan saluran resmi penyampaian informasi publik yang efektif. Ia mendorong para siswa untuk terus belajar ilmu komunikasi dan senantiasa menjaga sikap santun, namun tetap tegas dalam setiap tindakan.
Dr. Harli Siregar menggarisbawahi bahwa siswa pendidikan pembentukan jaksa merupakan aset penting bagi sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia. Mereka diharapkan mampu menjadi jaksa yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum, tetapi juga piawai dalam komunikasi, sehingga dapat menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan. Pengetahuan yang mereka peroleh selama pendidikan ini diharapkan dapat membantu menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
Sebagai penutup pembekalan, Kajati Sumatera Utara ini mengingatkan para siswa tentang vitalnya pemanfaatan sarana media sosial institusi. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi secara cepat, akurat, komunikatif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai informasi resmi kelembagaan.
Public Speaking Peran Penting Komunikasi Publik dalam Penegakan Hukum
Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum M. Husairi menyampaikan bahwa kehadiran Kajati Sumut sebagai dosen pengajar atau widyaswara di Badan Pendidikan dan Pelatihan di Jakarta sangatlah relevan. Menurut Husairi, Dr. Harli Siregar, sebagai mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum, telah berhasil menerapkan dan melaksanakan implementasi ilmu komunikasi kelembagaan. Keberhasilan ini terbukti dalam upayanya menjaga citra positif Kejaksaan melalui publikasi dan komunikasi publik yang baik.
Husairi menambahkan, “Jadi hal ini menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam keilmuan komunikasi kepada para siswa pendidikan pembentukan jaksa.” Pernyataan ini menegaskan betapa krusialnya penguasaan ilmu komunikasi bagi setiap jaksa, mengingat peran strategis mereka dalam menyampaikan informasi kepada publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Public Speaking Membangun Kepercayaan Melalui Komunikasi Efektif
Pembekalan yang diberikan oleh Dr. Harli Siregar ini menjadi fondasi kuat bagi para calon jaksa untuk mengemban tugas di masa depan. Kemampuan berkomunikasi yang efektif bukan hanya sekadar keterampilan tambahan, melainkan sebuah keharusan dalam profesi penegak hukum. Seorang jaksa yang mampu berkomunikasi dengan baik akan lebih mudah membangun jembatan pemahaman dengan masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Melalui penguasaan komunikasi publik, para jaksa muda diharapkan mampu menyajikan informasi hukum secara lugas dan mudah dimengerti. Ini akan membantu menghindari misinformasi dan spekulasi yang dapat merugikan citra Kejaksaan. Lebih jauh, kemampuan ini akan memungkinkan mereka untuk secara proaktif mengelola narasi publik dan menegaskan posisi Kejaksaan dalam isu-isu penting.
Saran bagi para calon jaksa adalah untuk terus mengasah kemampuan komunikasi mereka, tidak hanya melalui teori tetapi juga praktik. Partisipasi aktif dalam berbagai forum diskusi dan simulasi komunikasi dapat memperkuat keterampilan ini. Membangun jaringan dengan para praktisi komunikasi juga akan memberikan wawasan berharga.
Kesimpulannya, pembekalan ini merupakan langkah maju dalam menciptakan jaksa yang tidak hanya cerdas secara hukum tetapi juga cakap dalam berkomunikasi. Investasi dalam pengembangan keterampilan komunikasi publik ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Pada akhirnya, ini akan berkontribusi pada terciptanya sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel di Indonesia. ( * )