PATI, EKOIN.CO – Babak baru dalam krisis politik Kabupaten Pati dimulai dengan langkah mengejutkan. Hanya beberapa jam setelah aksi unjuk rasa besar-besaran berakhir ricuh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dadakan pada Rabu (13/8/2025). Hasilnya, mayoritas fraksi sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, undangan rapat paripurna ini dibuat dan disebarkan pada hari yang sama dengan berlangsungnya aksi demonstrasi. Keputusan tersebut dianggap sebagai respons cepat atas tekanan politik yang memuncak pasca kerusuhan.
Kericuhan di depan kantor bupati memicu kemarahan publik. Massa merusak fasilitas, memecahkan kaca, merobohkan gerbang, hingga membakar satu unit mobil polisi. Aparat keamanan terpaksa melepaskan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Lintas Fraksi Satu Suara Dukung Pemakzulan
Dukungan terhadap langkah pemakzulan datang dari hampir seluruh partai di DPRD Pati. Tidak hanya PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, bahkan Partai Gerindra—pengusung Sudewo—menyatakan persetujuan pembentukan pansus.
Fraksi PKS menyoroti persoalan serius pada kebijakan internal pemkab, terutama pengangkatan Direktur RSUD dan penggunaan anggaran. “Hak angket Fraksi PKS: pengangkatan Direktur RSUD, pemaikaian anggaran,” ujar sumber internal DPRD.
Fraksi Demokrat bahkan terang-terangan mendorong pelengseran kepala daerah. “Fraksi Demokrat, menuntut pansus pemakzulan bupati,” tambahnya.
Golkar tak ketinggalan mengkritisi kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai menjadi langkah fatal dan memicu kemarahan warga.
Pemakzulan Dipicu Gelombang Aksi Rakyat
Sikap tegas DPRD Pati ini lahir sebagai jawaban atas eskalasi tuntutan rakyat yang meluas. Gelombang aksi massa menuntut pemakzulan Bupati Sudewo dinilai tidak lagi bisa diabaikan.
Tahapan berikutnya, DPRD akan menyusun struktur Pansus hak angket yang akan bekerja mengumpulkan bukti, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi resmi.
Pengamat politik daerah menilai langkah ini berpotensi mengubah peta kekuatan di DPRD Pati. Jika Pansus menemukan pelanggaran berat, proses pemakzulan akan masuk tahap paripurna untuk pengambilan keputusan final.
Di sisi lain, kalangan masyarakat sipil mendesak agar proses berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek.
- DPRD Pati menggelar paripurna mendadak pasca kerusuhan demo.
- Hampir seluruh fraksi mendukung pembentukan Pansus hak angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo.
- Pemicunya antara lain kerusuhan, kenaikan PBB, dan dugaan pelanggaran kebijakan internal.
- Proses pemakzulan masih akan melalui tahapan formal DPRD.
- Situasi politik Pati diprediksi akan memanas hingga keputusan akhir diambil.
- Pemkab Pati sebaiknya membuka ruang dialog dengan DPRD dan masyarakat.
- DPRD harus menjamin proses pemakzulan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
- Aparat keamanan perlu mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi.
- Media harus menyajikan pemberitaan berimbang untuk publik.
- Warga diimbau menjaga ketertiban demi keamanan bersama.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v