• Latest
  • Trending
  • All
Pengembalian aset

DPA Jadi Kunci Baru Pengembalian Aset Negara dari Korporasi

21 Agustus 2025
KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

9 September 2025
Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

9 September 2025

Aksi BEM UI #RakyatTagihJanji Padati Gedung DPR

9 September 2025
Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

9 September 2025
Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

Usai Dilantik Prabowo, Menteri Baru Langsung Bergerak

9 September 2025
Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru

9 September 2025
Mukhtarudin Siap Kawal Asta Cita Prabowo

Mukhtarudin Siap Kawal Asta Cita Prabowo

9 September 2025
Utang Jadi Sorotan, Reformasi Fiskal Mendesak

Utang Jadi Sorotan, Reformasi Fiskal Mendesak

9 September 2025
Kapal Rombongan Greta Thunberg Diserang Drone dalam Perjalanan Bantuan ke Gaza

Kapal Rombongan Greta Thunberg Diserang Drone dalam Perjalanan Bantuan ke Gaza

9 September 2025
PM Prancis Lengser Usai Kalah dalam Mosi Kepercayaan di Parlemen

PM Prancis Lengser Usai Kalah dalam Mosi Kepercayaan di Parlemen

9 September 2025
Dito Ariotedjo Tinggalkan Kemenpora Usai Reshuffle

Dito Ariotedjo Tinggalkan Kemenpora Usai Reshuffle

9 September 2025
Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional

Prabowo Kritik Standar Ganda Hukum Internasional

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

DPA Jadi Kunci Baru Pengembalian Aset Negara dari Korporasi

Jaksa Agung mendorong penerapan DPA sebagai terobosan penegakan hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara.

by Ibnu Gozali
21 Agustus 2025, 15:15
in POLKUM, HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Pengembalian aset

Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak para penegak hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara melalui penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Kesepakatan Penundaan Penuntutan. Pendekatan ini disebutnya sebagai terobosan baru dalam penegakan hukum pidana di Indonesia, yang berfokus pada pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money.

Hal ini disampaikan Burhanuddin saat menyampaikan Keynote Speech dalam Seminar Nasional bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Seminar ini juga diselenggarakan secara daring untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

RelatedPosts

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Baca Juga : Kejaksaan Dorong BRICS Permudah Pengembalian Aset.

Menurut Jaksa Agung, penerapan DPA yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan wujud nyata pembaharuan hukum pidana nasional. Mekanisme ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus pidana korporasi.

“Penegakan hukum pidana bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. DPA harus dilaksanakan dengan akuntabilitas, transparansi, serta berlandaskan pada pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif,” tegas Jaksa Agung.

Ia menjelaskan bahwa DPA lazim digunakan di negara-negara dengan sistem hukum common law sebagai instrumen untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Di Indonesia, konsep ini sangat relevan untuk mengoptimalkan pengembalian aset sekaligus mencegah pemborosan anggaran dalam proses penegakan hukum.

Mengupas DPA sebagai Alternatif Penegakan Hukum

Penerapan DPA atau kesepakatan penundaan penuntutan merupakan salah satu upaya pembaharuan hukum acara pidana. Jaksa Agung menegaskan, langkah ini bukan untuk melemahkan hukum, tetapi justru untuk memperkuat fungsi hukum sebagai instrumen pemulihan dan pembangunan budaya hukum yang lebih baik.

“Ini adalah momentum penting dalam sejarah reformasi peradilan pidana Indonesia. Penegakan hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga memulihkan, memperbaiki, dan membangun kepercayaan publik terhadap hukum,” ujarnya.

Baca juga : Ini 8 Aset Mewah Koruptor Surya Darmadi Siap Pelelangan Aset

Dalam forum ilmiah ini, Jaksa Agung juga menggarisbawahi beberapa isu strategis yang perlu dikaji lebih dalam. Isu tersebut mencakup identifikasi korporasi sebagai subjek delik yang dapat dikenakan DPA, jenis delik, indikator tindak pidana yang relevan, serta mekanisme pelaksanaan DPA oleh Jaksa.

Selain itu, perlu juga dikaji peran lembaga peradilan dalam menilai dan mengesahkan kesepakatan, optimalisasi pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money dalam pelaksanaan DPA, implikasi hukum atas keberhasilan maupun kegagalan DPA, serta cara mitigasi potensi penyalahgunaan dan mekanisme pengawasannya.

Kolaborasi untuk Optimalkan Pengembalian Aset Negara

Seminar nasional ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-80 pada tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting. Di antaranya ada Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy Omar Sharif Hiariej, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dr. Prim Haryadi.

Hadir pula Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad. Para akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil juga turut serta dalam seminar ini, menunjukkan antusiasme terhadap isu pengembalian aset yang tengah didorong.

Kolaborasi antara Kejaksaan, akademisi, dan praktisi hukum diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi konkret untuk merumuskan regulasi dan mekanisme yang kuat agar penerapan DPA dapat berjalan efektif. Dengan demikian, upaya pengembalian aset negara dapat dioptimalkan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: DPAhukum pidanaKejaksaan AgungKUHPPengembalian Asettindak pidana korporasi
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Related Posts

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pratomo Anindito, pada...

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kasus Silfester Matutina kembali mendapat perhatian publik setelah pengacara Ahmad Khozinudin mengungkap perkembangan terbaru terkait proses hukum...

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi merespons pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen...

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan kedatangannya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

9 September 2025

Aksi BEM UI #RakyatTagihJanji Padati Gedung DPR

9 September 2025
Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

Anggaran Program Makan Gratis Sekolah, Tembus 1,2 Triliun Rupiah Per Hari

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami